Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Curanmor ini di Dor

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Tim Puma Polres Bima dibawah asuhan Kasat Reskrim AKP Masdidin SH Berhasil mengungkap sekaligus meringkus terduga pelaku Curanmor di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Senin (22/2/2022 ) sekira pukul 16.00 Wita.

Penangkapan terduga DH alias Dedi (24) warga Desa Renda atas dasar surat tugas bernomor STR KYRD Nomor : ST/36/II/Res. 1.24/2022. Tanggal 22 Februari 2022 dan Laporan Pengaduan : P / B /  / I/RES BIMA/Sek Belo.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan adapun kejadian yang menimpa Maswan (45) Warga Desa Cenggu itu,  Awalnya korban yang saat itu sedang melaksanakan sholat serta meninggalkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci. Usai melaksanakan sholat Jumat korbanpun kembali ke rumah dan SPM Vario dengan No Pol DR. 3454. AWW miliknya raib digondol maling. Korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Mapolsek Belo.

Sementara terkait kronologis Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku, Adib Widaya menjelaskan, berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan di lapangan serta disinkronkan dengan hasil CCTV di sekitar TKP,  kemudian Tiam Puma di bawah kendali Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin SH mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku.

"Mendapatkan informasi keberadaan SPM hasil curian Itu tim pun menindaklanjuti berdasarkan informasi masyarakat yang menjelaskan bahwa pelaku akan pergi untuk menebus Handpone yang sempat di gadai di salahsatu temannya," jelas Adib.

Tim berhasil mengendus keberadaan terduga bersama salahsatu rekannya yang sedang menuju Desa Lido. Tim yang tidak mau kehilangan buruannya langsung bergerak tepat di depan SDN Inpres Renda. Tim melihat terduga, tak ingin membuang Waktu tim langsung menyergap terduga. 

Pelaku yang dikenal licin dan sadis ini serta sangat meresahkan masyarakat dengan ulahnya melakukan perlawanan dengan berteriak untuk memancing warga supaya menghalangi dirinya sehingga memudahkan dia untuk lolos dari sergapan petugas.

"Namun tim yang sudah sangat berpengalaman ini melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang mengenai betis pelaku setelah di beri peringatan dan akhirnya tersungkur terduga pun langsung Dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan tindakan medis," urainya.

Dihadapan petugas DH mengaku SPM hasil curiannya itu sudah dijual ke SF (39) warga Desa Kowo Kabupaten Bima sebesar Rp 3.5000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

"Tim Puma kembali bergerak menuju lokasi di jualnya sepeda motor tersebut, sesampainya di TKP tim memberikan penjelasan kepada SF tanpa kendala yang berarti SPM tersebut diserahkan dan diamakan di Mapolres Bima," tutupnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.