Berantas Narkoba, Tim Cobra Alpha Kembali Bekuk Seorang Warga Kota Bima

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan anggotanya, kembali menunjukan kinerja terukur dalam meminimalisir sekaligus memberantas jual edar dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Pada Jum’at (28/10/2022) dini hari tadi, Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, berhasil meringkus seorang warga Kota Bima yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin. Dijelaskannya teduga yang ditangkap karena kepemilikan sabu tersebut inisial F (40) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

“Terduga ditangkap Tim bersama barang bukti di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima dini hari tadi,” jelas AKP Tamrin.

Saat digeladah seisi rumah dan geledah badan terduga dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, sebut Kasat Narkoba, didapatkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang didapatkan diantaranya, 2 bungkus sedang plastik diduga berisi ssbu dengan berat bersih 0,25 gram, sebungkus plastik klip kosong, kotak rokok, Bong, 2 kotak plastik, sendok pipet, 2 sumbu, tabung kaca, as kecil kacamata dan korek api gas.

“Setelah digeladah dan didapati barang bukti penguat, terduga langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.