Dua IRT di Kota Bima Diamankan Tim Puma 2

Terduga Pelaku Penadah dan Pecuri HP.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali menunjukkan kerja cepatnya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum setempat.

Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Bima, diamankan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya.

Hal tersebut dibeberkan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis (6/10/2022).

Dua IRT yang diamankan Tim Puma 2, sebut Iptu Jufrin, masing-masing NS (32) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, selaku terduga pencuri handphone dan EF (25) warga Kecamatan Rasanae Barat, selaku penadahnya.

Terduga pelaku pencurian ini, jelas Kasi Humas ditangkap Tim Puma 2 di wilayah Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Sementara IRT terduga Penadahnya ditangkap di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima pada Rabu sore kemarin.

“Keduanya diamankan Tim Puma 2 berdasar laporan pengaduan korban di SPKT Polres Bima Kota pada 26 Juli lalu,” jelasnya.

Kini dua teduga berikut barang bukti handphone telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.