Postingan Rania Soal Oknum Ibu Persit Berinisial RK Viral, Ibu Bhayangkari Segera Polisikan RK
Inilah Postingan Akun FB Atas Nama Rania dan Sikap Sejumlah Nitizen Yang Juga Terduga Korban Yang Membagikan Postingan Dimaksud |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Dugaan masalah yang melilit oknum ibu Persit pada Kodim 1608/Bima berinisial RK, dijelaskan hingga kini belum juga usai. Selain dugaan penipuannya telah dilaporkan secara resmi ke Sat Reskrim Polres Bima dan Sat Reskrim Polres Bima Kota, kini muncul seorang terduga korban yakni akun FB bernama Rania yang membongkar dugaan penipuan RK pula.
Nampaknya kesabaran Rania karena terlalu lama menunggu dugaan janji bohong RK, akhirnya Rania memposting sejumlah foto RK yang kemudian dibumbuhi dengan narasi yang dinilai sungguh mengejutkan. Pantauan langung Media Online www.visionerbima.com di beranda Media Sosial (Medsos) pada Sabtu (20/5/2023) melaporkan, Rania menuding RK membawa lari uangnya sebesar Rp5 juta.
Usut punya-usut, diduga uang Rania sebesar Rp5 juta diambil oleh RK untuk kepentingan bisnis rokok. Namun diduga rokok yang dijanjikan akan diberikan kepada Rania hingga kini tak kunjung dituntaskan oleh RK. Dugaan janji tersebut sudah berlangsung lama. Namun sampai sekarang, ditengarai bahwa janji oknum ibu persit tersebut hanyalah lips service belaka.
Dan inilah narasi postingan akun FB Rania sekaligus sebagai ungkapan kekeselannya terhadap RK itu. Dan pada narasi postingan tersebut, Rania menagih janji Babinsa Desa Timu Kecamatan Bolo yang diakuinya akan menyelesaikan masalah Rania dengan RK.
“Ini penipu kelas kakap.. dia bawa lari uang saya 5jt lebih.. ngk ada etikat baiknya... Kalo di chat atau di tlpn bilangnya besok besok besok aja... Tolong Babinsa Timu yg janji sama saya akan selesaikan masalah ini secepatnya.. Saya sudah capek sabar tunggu tunggu dan tunggu uang saya kembali.... Saya juga butuh uang itu!!! Dan bukan hanya saya yg sia tipu sudah banyak korban yg kerumahnya ada yg 10jt bahkan ada yg 50jt. Ngupa ngha kaipu ma taho ibu Riny Kurniati eeee paida tipu rero mu (cari makan ke jalan yang benar Rini Kurniati supaya tidak menipu Nami ma dawara akew (kami yang miskin ini)....,” beber Rania yang di dalamnya menggunakan bahasa Bima.
Pada postinganya itu, Rania meminta agar RK diviralkan. Hal itu dimaksudkannya agar tidak ada lagi korban lainnya.
“Tolong viralkan orang ini...supaya tidak ada lagi korban2 selanjutnya...Jika ada yg ketemu dia tolong hubungi saya... Setiap hari saya kerumah nya tidak pernah ketemu sama dia!!!,” desak Rania.
Pada postingannya tersebut, Rania juga juga memposting hasil Screen Shoot (SS) terkait percakapannya dengan RK. Percakapan keduanya melalui saluran WhatssApp (WA) tersebut dinilai sangat seru. Pada percakapan yang di SS oleh Rania tersebut, terlihat adanya perdebatan yang dinilai sengit antar keduanya.
Dan melalui SS yang dipostingan Rania ini, RK diduga marah-marah. Tak hanya itu, pada SS dimaksud RK mengancam akan melaporkan Rania ke Polisi lantaran mempermalukannya melalui dunia Maya (Medsos).
Hingga berita ini ditulis (21/5/2023) melaporkan, postingan Rania tersebut, terpantau dibagikan oleh 66 orang nitizen dengan jumlah komentar sebanyak 85. Salah seorang nitizen yang juga terduga korban RK yakni akun FB atas nama Fyiera Putribabahero diduga menyinggung kinerja polisi dalam penanganan kasus RK yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota.
“Viralin terusss
Hampir setaun berlaluu,,
Korban bertambahhh,,. Dia masih berkeliaran di luar, kini korban
makin bertambah,” ungkapnya.
Komentar pedas terkait RK juga datang dari seorang nitizen yakni Dahyar Teta. Pada postingan Rania yang dibagikanya, akun FB atas nama Dahyar Tetap mendesak pihak Polres Bima Kota segera tetapkan RK sebagai tersangka. Dan pada postingan itu pula, Dahyar Teta menyebutkan nama oknum tersebut secara detail.
“Kapolres kota Bima segara tetap manusia ini sebagai tersangka. Laporan masyarakat sudah melebihi 5 bulan namun proses hukum belum ada kepastian.
Jangan lindungi pengahat!!!!
Sudah ratusan korban di kabupaten Bima, kabupaten Dompu dan kota
Bima yang menjadi sasaran bejatnya.
Rini merupakan istri dari seorang TNI.
Jangan paksakan kami mengunakan cara yang lain.!!,” tegas akun
FB atas nama Dahyar Teta.
Masih berdasarkan pantauan langsung Media ini di beranda Medsos, seorang nitizen yakni akun FB atas nama Dae Mus mengungkapkan bahwa kasus RK juga telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Bolo-Polres Bima.
“Sudah kami laporkan juga di Polsek Bolo
Kami tunggu gerak cepatnya agar tdk memakan banyak korban ,,rini
ini darurat perlu di atensi cepat,kodim bima juga harus ambil langkah seperti
penyataan kasdim bima kemarin keterlibatan suaminya sudah jelas dlm penipuan
dan pengelapan ini,karena beberapa korban memiliki bukti dan saksi atas
keterlibatan suaminya,” ungkap akun FB atas nama Dae Mus.
Sekedar catatan, RK telah dilaporkan secara resmi oleh Fira Elvina ke kepada Dat Reskrim Polres Bima Kota. Fira melaporkan RK pada Desember 2022. Fira melaporkan RK terkait dugaan penipuan berupa uang sebesar Rp150 juta.
Namun sampai detik ini, penanganan kasus tersebutmasih saja dalam tahap penyelidikan. Dalam kasus ini, Fira telah dimintai keteranganya secara resmi. Pun demikian halnya dengan dua orang saksi yang diajukan oleh Fira.
“Saya ditipu terkait bisnis bibit jenis NK Sumo dan Advan Ruby. Saya sudah setor uang sebesar Rp150 juta. Namun bibit jagung tersebut tak kunjung ia hadirkan sampai dengan saat ini. Dan dalam kasus ini pula, saya meminta kepada pihak Kepolisian setempat agar segera menetapkan RK sebagai tersangka sehingga jumlah korban tidak terus bertambah,” desak Fira.
Masih soal RK, ia juga diduga menipu seorang istri Polisi (Ibu Bhayangkari)-Polres Bima Kota yakni Nurul Naimah. Dugaan penipuan tersebut yakni terkait dengan bisnis bibit jagung. Dalam kaitan itu, naiah mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp140 juta kepada RK.
“Peristiwa itu terjadi sekitar Oktober tahun 2022. Ya, uang saya sebesar Rp140 juta sudah dia (RK) ambil. Namun sampai sekarang, janji menyerahkan bibit jagung tersebut tak kunjung ia wujudkan. Berkali-kali saya menagih kepada RK, namun ia hanya bisa janji sebentar-besok (ntar-sok),” ungkap Naimah.
Jika sebelumnya Naimah hanya bertindak sebagai saksi atas kasus yang telah dilaporkan secara resmi oleh Fira, namun kini Naimah bertekad akan segera melaporkan secara resmi RK kepada Sat Resrim Polres Bima Kota. Apakah Anda serius untuk melaporkan RK ke Sat Reskrim Polres Bima Kota?.
“Ya, saya akan menggugatnya secara hukum. Sebab, dia telah menipu saya. Uang sebesar Rp140 juta itu bukanlah sedikit. Tetapi bagi kami, itu sangatlah besar. Beberapa kali saya menagih bibit jagung terebut, dia bilang masih sedang dalam perjalanan. Itu terus yang dia katakan ketika berkali-kali saya tagih. Sekali lagi, saya tegaskan akan segera melaporkan dia ke Polisi,” tegas Naimah.
Naimah juga membeberkan, suami RK berinisial ISN juga telah membuat surat pernyataanresmi di hadapan sejumlah personil Kodim 1608/Bima. Di dalam surat pernyataan resmi yang ditandatanganinya beberapa bulan silam itu, ISN berjanji akan segera mengembalikan uang sejumlah korban, tak terkecuali Naimah.
“Pasca surat pernyataan resmi itu dibuat dan ditandatangani sampaidengan saat ini, toh juga uang kami belum juga dikembalikan. Untuk itu, ia telah berjanji bohong kepada kami selaku korbanya. Buktinya, sampai sekarang uang kami selaku korban belum juga dikembalikan,” pungkas Naimah.
Catatan lain soal RK itu, kasus dugaan soal pupuk yangditangani Sat Reskrim Polres Bima dijelaskan telah dilimpahkan secara resmi kepada pihak Kejakasaan Negeri (Kejari) Bima. Kini kasus tersebut beralih penangananya kepada pihak Kejaksaan setempat.
Dalam kasus pupuk itu pul, bukan hanya RK yang ditetapkan secara resmi tersangka. Tetapi juga ada 9 nama lainya. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini melaporkan, kini dijelaskan bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang mempercepat proses penyusunan tuntutan jelang kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima). Dijelaskan pula, RK dan kawan-kawan (dkk) dinyatakan berstatus sebagai tahanan kota. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda