Setelah Piagam Penghargaan Ungkap Sabu 1 Kg Lebih, Tim Cobra Bravo Kembali Dapat Piagam Ungkap Ganja

Inilah Wajah-Wajah Sumringah Tim Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Setelah Mendapatkan Piagam Penghargaan Atas Pengungkapan Kasus Ganja Seberat Hampir 2 Kg

Visioner Berita Kota Bima-Tercatat sudah dua kali Tim Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aipda Taufarrahman, SH mengukir prestasi terbesar sejak sejak terbentuknya Polres Bima Kota. Berkas strategi mumpuni asupan Kapolres setempat, AKBP Rohadi, S.IK, MH dan Kasat Resnarkoba, AKP Tamrin, S.Sos-Tim yang dikenal sangat santai tetap pasti ini di tahun 2022 berhasil membekuk oknum ASN yakni Muhammad Isnaini alias Gembel dengan Barang-Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 1 Kg lebih.

Seiring perjalanan proses penanganan kasusnya, akhirnya si “raja sabu” Bima itu harus mendekam ke dalam sel tahanan selama 20 tahun setelah divonis oleh pihak Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan denda senilai miliaran rupiah kepada oknum ASN yang dikabarkan sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti, SE dimaksud. Namun jika denda tidak dibayar, tentu saja hukuman bagi Gembel akan bertambah 6 bulan (subsider).

Atas keberhasilanya dalam kaitan itu, Taufarrahman dan pasukanya diberi piagam penghargaan oleh Kapolda NTB, Irjend Pol Djoko Poerwanto. Kendati telah berhasil mengukir secara terbesar perdana dalam pengungkapan kasus Gembel, namun nampaknya tak harus membuat Tim Taufarrahman dan pasukanya meraa puas. Setelah Gembel, taksedikit kasus sabu dalam paketan kecil yang berhasil diungkapnya hingga tersangkanya “dikandangi” di balik jeruji besi.

Tak hanya itu, catatan penting Media Online www.visionerbima.com melaporkan, beberapa waktu lalu Taufarrahman kembali mencetak prestasi yang mengejutkan publik. Yakni meringkus seorang pelaku asal Desa Ncera Kecamatan Belo-Kabupaten Bima berinisial AA dalam kasus Narkotika jenis ganya seberat hampir 2 Kg. Peristiwa pengungkapan kasus ganja tersebut, diakui sebagai yang terbesar perdana sejak terbentuknya Polres Bima Kota.

Masih dalam catatan Media ini, kini AA telah berdomisili di “rumah baru” bernama sel tahanan bersama tersangka lain dalam berbagai kasus di Mapolres Bima Kota. Dalam kasus ini, dijelaskan bahwa AA dijerat dengan sanksi pasal berlapis. Antara lain diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.

Lagi-lagi dari keberhasilanya dalam pengungkapan kasus itu, Taufarrahman beserta pasukanya kembali mendapatkan piagam penghargaan dari Kapolres Bima Kota. Penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan terimakasih Rohadi dalam kaitan itu, dengan upacara yang dilangsungkan di halam Mapolres Bima Kota pula.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH

Usai menerima piagam penghargaan tersebut, wajah-wajah Tim Cobra Bravo ini terlihat sumringah. Tak hanya itu, mereka pun menyatakan apresiasi dan terimakasih baik kepada Kapolda NTB dan Kapolres Bima Kota. Tak hanya itu, pun mereka menegaskan bahwa dua piagam penghargaan yang diperolehnya dalam kaitan itu akan dijadikanya sebagai motivasi penting untuk terus berjuang keras berperang melawan peredaranNarkotika baik dalam bentuk sabu maupun ganja di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH menyatakan apresiasi dan terimakasih atas keberhasilan Tim Cobra Bravo tersebut. Namun ditegaskanya, kesuksesan dimaksud tak harus membuat Tim Cobra Bravo untuk merasa puasa. Tetapi harus terus mengibarkan bendera perang melawan peredaran Narkotika baik dalam bentuk sabu maupun ganja serta Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Jangan pernah merasa puas dengan apa yang telah dicapai. Tetapi jadikan itu sebagai motivasi untuk terus membuktikan kinerja terbaik. Sebab, ke depan tentu masih banyak tantangan berat yang harus dituntaskan melalui kerja nyata,” imbuh Rohadi.

Rohadi kembali menegaskan, prestasiyangdiraih oleh Tim Cobra Bravo tersebut wajib hukumnya untuk dijadikan sebagai pemicu bagi Tim-Tim lainya baik di Satresnarkoba maupun di Sat Reskrim di dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota, terutama kasus yang bersifat ekstra ordinary crime (tindak pidana kejahatan luar biasa).

“Teruslah membutikan kinerja terbaiknya dan jangan pernah merasa puas. Jadilah anggota Polri yang profesional dan bertanggungjawab dengan kinerja yang terukur. Tak hanya itu, jadilan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Diakuinya, keberhasilan Polisi di dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan hingga terciptanya Kamtibmas yang baik tentu saja tak pernah lepas dari campur tangan seluruh elemen masyarakat diwilayah hukum Polres Bima Kota. Untuk itu, kerjasama yang baik antara Polri dengan selruh elemen masyarakat diharapkan bisa dijaga, dipertahankan dan dilestarikan sampai kapanpun.

“Atas nama Kapolres Bima Kota, saya nyatakan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat. Mari secara bersama-sama memberantas peredaran Narkoba maupun Miras. Hal itu mendesak untuk dilakukan secara bersama-sama demi menyelamatkan nasib, masa depan dan keberlangsungan hidup generasi kita semua. Dan mari secara bersama-sama pula menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman serta kondusif didaerah ini. Sebab, kemajuan daerah salah satunya tercipta atas kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Rohadi. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.