Asik Pesta Narkoba, Tiga Pria Asal Desa Mbawa Donggo Digulung Polisi

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti Yang Diamankan

Visioner Berita Kabupaten Bima-Personel Polsek Bolo gulung tiga pemuda yang sedang asik pesta narkoba jenis sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Tiga pemuda tersebut masing-masing berinisial AR (27), BS (29) dan JD (28). Ketiganya merupakan warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Ketiga pemuda tersebut diamankan di salah kontrakan tepatnya di BTN Desa Tambe pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 02.10 WITA dini hari.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK. MIK melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan hal tersebut. Ketiganya diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak lama kemudian Kapolsek Bolo Iptu Nurdin bersama Personelnya bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun sekitar area TKP.

Dari penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni dari tangan AR petugas menyita  7 klip narkotika jenis sabu-sabu, uang Rp. 129.000 (seratus dua puluh sembilan ribu rupiah), 1 buah dompet warna coklat dan 1 unit handphone.

Dari BS  petugas menyita, uang sejumlah Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) dan tiga unit 3 unit handphone. Sedangkan dari JD petugas menyita 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

Selain barang bukti dari terduga, petugas juga berhasil mengamankan satu buah air soft gun beserta 2 gas dan pelor 17 butir, lima buah korek gas, 2 buah pipa kaca, 1 buah bong alat hisap narkoba jenis sabu dan 2 botol miras jenis arak. 

Barang bukti tersebut didapatkan di lokasi atau dalam rumah kontrakan. Sebagai informasi, AR dan BS merupakan residivis curat tahun 2023 dan keduanya telah menjalani hukuman di Rutan Bima. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.