Narkoba, Dua Warga Melayu Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

AT dan AN Beserta Barang Bukti

Visioner Berita Kota Bima-Satresnarkoba kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini, dua warga Kota Bima disergap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota, Minggu (14/1/2024).

AT (38) dan AN (20) warga Kecamatan Asakota Kota Bima, disergap akibat kedapatan mengantongi 5 klip narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkoba.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, mengatakan dua pemilik sabu disergap Minggu petang kemarin di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Saat digerebek dan digeladah badan serta seisi TKP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang terdiri dari Aipda Thaufarahman, Bripka Gud Sadar, Briptu Hery Sanjaya dan Briptu M Alvin Khairul, mendapati sejumlah barang bukti.

Barang Bukti tersebut urai AKP Tamrin, 5 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,24 gram, bong atau alat isap, korek api gas, isolasi warna putih, buntal plastik klip, sejumlah plastik Klip kosong, sendok pipet, tabung kaca dan uang  sejumlah Rp 300 ribu.

"Dua pemilik sabu dan barang bukti sabu dan lainnya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," terangnya, Senin (15/1/2024). (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.