Baru Tiga Minggu Keluar Bui, Aco Bacok Istri Dan Mertua, Pelaku Diburu Polisi
Arisqi alias Aco, Pelaku pembacokan terhadap istri dan mertua di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Jum'at (13/9/2024). |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Baru saja masyarakat Bima NTB, dihebohkan dengan kasus pembacokan istri dan mertua oleh seorang suami di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Jum'at (13/9/2024) sekitar pukul 13:00 Wita. Atas peristiwa ini korban mengalami luka parah di bagian wajah. Kini korban sedang di rawat di Rumah Sakit (RS) Kota Bima.
Diketahui pelaku bernama Arisqi alias Aco (45). Dia merupakan warga asal Desa Kananta Kecamatan Soromandi.
Kepala Desa (Kades) Kananta, Aidin Abdullah tidak menjelaskan secara detail terkait kronologi kasus pembacokan ini. Namun Abdulah mengatakan, pelaku baru tiga Minggu keluar penjara atas kasus KDRT dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu beberapa tahun lalu.
"Hingga pada peristiwa berdarah ini, saya menduga motif kasus pembacokan itu diduga kuat pelaku di pengaruhi barang haram. Aco ini pemakai berat sabu-sabu," tulis Kades dua periode ini dikonfirmasi media online www.visionerbima.com via WhatsApp, Jum'at sore (13/9/2024).
Sebelumnya kata Aidin, pelaku 4 kali membuat surat pernyataan atas tindakan kekerasaan. Sebelum kejadian ini, Aco melakukan kekerasan dan pengrusakan rumah orang tua kandungnya.
"Kalo tidak pakai Narkoba, orang tuanya saja dia tidak kenal," sebutnya.
Kapolsek Soromandi, Iptu Ruslan Agus SH, membenarkan adanya kasus pembacokan yang terjadi di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi itu.
"Iya benar. Pelaku sedang kami buru," ujarnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda