Pasca Daus DPO Sabu Dibekuk, Dediansyah “Terpental ke Yanma” Polda NTB

Sebelum 2 Oknum Polisi Diamankan-Digelandang ke Polda NTB

AKP Dediansyah, SH, MH

Visioner Berita Kabupaten Bima-Markas Komando (Mako) Polres Bima “dirundung prahara sangat serius”. Oknum Mantan Kasat Resnarkoba dan Kasat Reskrim setempat, AKP Dediansyah, SH, MH kini “terpental”.

Lebih jelasnya, Dediansyah dicopot dari jabatan Kasat Reskrim Polres Bima dan kemudian dipindahkan ke Yanma Polda NTB. Namun sebelumnya, terkuak bahwa 2 orang oknum anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bima berininisial TM dan RS “dicokot” oleh Ditresnarkoba Polda NTB dan kemudian diamankan untuk sementara di Mapolres Bima Kota,.

Selanjutnya, dikabarkan pula bahwa TM dan RS “digelandang” ke Mapolda NTB dan kemudian ditahan secara resmi oleh Paminal Polda NTB pula. Dan hingga kini diinformasikan bahwa TM dan RS masih diamankan di Ma;polda NTB sembari diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terpentalnya” Dediansyah dari jabatanya sebagai Kasat Reskrim Polres Bima memunculkan beragam “asumsi dan spekulasi”. Dediansyah dicopot dari jabatanya dikduga erat kaitanya dengan penangkapan Daus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Tim Intelkam Polres Bima, bukan oleh Satresnarkoba Polres setempat. Pun demikian halnya dengan dugaan “dicokotnya TM dan RS” oleh Timsus Ditresnarkoba Polda NTB.

Pasca dibekuk, diduga Daus dan istrinya “nyanyi” hingga ditengarai menyebut sejumlah nama oknum. Dugaan tersebut antara lain bahwa Daus enggan sendirian berada di balik jeruji besi. Tetapi diduga Daus dan istrinya menyebut sejumlah oknum juga harus bernasib sama dengan Daus pula.

Soal Daus juga menguak sejumlah hal menarik. Antara lain soal sumber anggaran untuk menghadirkan Narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Desa Talabiu Kecamatan Woha-Kabupaten Bima sejumlah terduga pelaku dibekuk hingga “misteri” pemilik Mobil Avanza warna hitam tanpa plat memuat sabu seberat 500 gram dan dikendarai serta ditumpangi oleh para terduga pelaku.

Catatan Investigasi Media Online www.visionerbima.com pun menguak sejumlah dugaan menarik terkait pengungkapan kasus Daus (DPO) yang sudah dibekuk itu. Sejumlah sumber yang mendesak keras identitasnya tidak dipublikasikan menduga bahwa saat itu Daus bukan kabur. Tetapi ditengarai “disuruh kabur” oleh oknum tertentu.

Jauh sebelum peristiwa pengungkapan kasus sabu seberat 500 gram itu, Dediansyah memimpin pembekukan oknum ibu Bhayangkari Polres Dompu yakni Endang di dusun Sandue Kecamatan Sanggar-Kabupaten Bima. Pengungkapan kasus ini pun menuai sorotan karena diduga sarat dengan rekayasa.

Antara lain, pada pres release pertama pihak Polres Bima menjelaskann bahwa Bripka Heri (Katim Opsnal) Satresnarkoba Polres Dompu tak ada di TKP pengungkapan pada sekitar pukul 02.15 Wita itu, kecuali Bripka Heri sedang berada di Musshola setempat. Dugaan rekayasa dalam kaitan itu pun terbantahkan oleh video rekaman yang sudah beredar luas.

Dalam video amatir tersebut mengungkap secara gamblang. Yakni Bripka Heri berada di TKP dalam kondisi tanganya diborgol dan ikut menyaksikan upaya pengeledahan yang dilakukan Dediansyah bersama pasukanya (Tim Ospnal Satresnarkoba Polres Bima). Pasca video amatirn itu beredar luas hingga ditanggaoi beragam oleh para Netizen di Media Sosial (Medsos), muncul pula dugaan klarifikasi baru dari Polres Bima.

Bentuk klarifikasin itu, yakni Bripka Heri diborgol tanganya dan kemudian diamankan saat penggeledahan berlangsung di TKP itu karena alasan dikhawatirkan melakukan perlawanan terhadap petugas. BB sabu yang diungkap dalam kasus ini lebih dari 3 gram dengan uang tunai yang diduga diperoleh dari transaksi jual beli sabu sebesar Rp23 juta.

Dalam pengunkapan kasus ini pun diduga ada BB yang ditengarai dihilangkan. Yakni dugaan penyembunyikan BB berupa rokok ilegal yang dimasukan ke dalam kardus. Usai dibekuk, Endang dan BB yang diamankan tersebut gelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima.

Catatan lain juga mengual sesuatu yang dinilai sangat menarik terkait kasus ini. Bripka Heri sempat dilakukan pengamanan di Mapolres Bima dan kemudian dibawa ke Mapolda NTB untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun tak lama kemudian, Bripka Heri dikembalikan ke Polres Dompu.

Bripka Heri tak lagi menjabat sebagai Katim Opsnal Satresnarkoba :Polres Dompu, kecuali dimutasi ke Unit Dalmas Polres setempat. Sementara dalam kassus itu, hanya Endang yang dijadikan sebagai tersangka tunggal. Dan kasus Endang sudah dilimphakan secara resmi oleh Satresnarkoba setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Hal itu dilakukan s etelah dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan. Dan dalam waktu dekat kasus ini akan disidangkan di PN Raba-Bima.

Dediansyah “Diperiksa Lebih dari 5 Jam” Oleh Timsus Polda NTB

Pasca Daus dibekuk oleh Tim Intelkam Polres Bima, terkuak sesuatu yang dinilai sangat menarik. Nama Dediansyah, TM dan RS pun diduga disebut-sebut oleh Daus serta istrinya. Pertanyaan serius berbagai pihak soal adakah korelasinya antara kasus Daus dengan Dendiansyah Cs atau sebaliknya, hingga kini belum diketahui.

Namun berdasarkan kabar yang beredar luas, Dediansyah, TM dan RS diperiksa lebih dari 5 jam lamanya oleh Tim Gabungan Polda NTB. Dugaan upaya pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang Paminal Polres Bima. Konon kabarnya, Dediansyah Cs “diperiksa terkait nyanyian Daus dengan istrinya”.

Tak hanya itu, pun muncul kabar bahwa Dedisnsyah Cs “diperiksa” oleh Tim Gabungan Polda NTB terkait dugaan hilangnya Barang Bukti (BB) berupa uang yang diamankan dari tangan salah seorang terduga bandar sabu bernama Syamsul Rizal beberapa bulan silam. Dugaan hilangnya BB berupa uang tersebut berlangsung di zaman Dediansyah menjabat sebagai Kasat Resnarkoba setempat.

Terkuaknya kasus dugaan kehilangan BB berupa uang dari tangan Syamsul Rizal tersebut yakni saat kasus ini dilimpahkan secara resmi kepada pihak Kejari Bima. Proses prlimpahan berkas perkara tersebut setelah pihak Kejaksaan setempatn menyatakan P-21 alias unsur tindak pidananya telah terpenuhi. Celakanya, BB berupa uang sebesar Rp80 juta yang diamankan dalam kasus itu tidak diserahkan bersamaan dengan berkas perkara dan tersangka Syamsul Rizal kepada pihak Kejaksaan.

Akibatnya pun dinilai berujung fatal. Dugaan fenomena yang satu ini pun mencuat dan beredar luas di beranda maya (Medsos) dan bahkan di dunia nyata. Dan diduga karena hal itu, Kapolda NTB membentuk Tim Gabungan untuk menindak lanjutinya.

Upaya selanjutnya, Dediansyah yang sudah dimutasi dari jabatan sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima ke Kasat Reskrim Polres setempat “diperiksa secara maraton” oleh Tim Gabungan Polda NTB. Pun hingga berita ini dipublikasi, Dedisnyah dikabarkan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Tim Gabungan Polda NTB.

Kabar terkait masih dilakukanya pemeriksaan secara intensif terhadap Dediansyah oleh Tim Gabungan Polda NTB juga terkuak pada Senin malam (2/11/2026). Dediansyah ditengarai dilakukan pemeriksan bukan saja soal dugaan kehilangan BB berupa uang sebesar Rp80 juta itu. Tetapi juga ditengarai keras dilakukan pemeriksaan terkait nyanyian Daus dan istrinya itu.

Dediansyah “Dicopot Dari Jabatan Kasat Reskrim”  

Senin (2/11/2026) beranda Medos khususnya di Bima menguak peristiwa menarik yang terjadi di Mapolres Bima. Yakni AKP Dedisnsyah, SH, MH dicopot dari jabatan sebagai Kasat Reskrim setempat dan kemudian dipindahkan ke Yanma Polda NTB,

Kabar terkini yang diperoleh sejumlah Awak Media mengungkap, Dedisnyahb “terpental” dari jabatanya karena kasus dugaan hilangnya BB berupa uang sebesar Rp80 juta milik tersangka Syamsul Rizal. Hal itu dijelaskan oleh Kasi Propam Polres Bima, Iptu Nurdin kepada sejumlah Awak Media, Senin (2/11/2026).

“Ya benar, Dediansyah sudah dimutasi secara resmi ke Yanma Polda NTB,” ulas Nurdin.

Namun Nurdin mengaku belum mengetahui secara persis soal yang melatar belakangi Dedisnyah di dimutasi ke Yanma Polda NTB.

“Mutasi dilakukan tadi malam. Dan sampai hari ini kami belum tahu siapa yang menjabat Kasat Reskrim (menggantikan posisi Dedisnyah),” ujar Nurdin.

Nurdin mengungkapkan, sebelum dimutasi Dediansyah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Openyidik dari Paminal Polda NTB. Tepatnya, Dedisnyah diperiksa pada Sabtu (31/10/2026) hingga larut malam.

“Dia diperiksa soal apa, sampai saat ini saya belum tahu,” katanya.

Namun sebelumnya, terkuak kabar dugaan kehilangan BB berupa uang sebesar Rp80 juta dimaksud dan kasus itu terjadi disaat dedisnyah menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima. Dan “masalah yang satu ini berujung fatal”. Yakni menolak kasus intuk dilakukan pelimpahan tahap II.

“Bukan kita yang tangani, tetapi oleh Paminal Polda. Imbasnya mantan Kasat Narkoba Pak Dediansyah sudah dimutasi ke Yanma Polda NTB. Ia dimutasi ke Yanma Polda NTB setelah kemarin diperiksa oleh Tim Paminal Polda,” terang Nurdin. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama