Kapolres Bima Kabupaten Himbau Agar Menyikapi Hoax Secara Rasional

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus S.  Wibowo,  S.IK saat menyampaikan sambutannya
Visioner Berita Bima- Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus S.  Wibowo,  S.IK menegasan, semua elemen  masyarakat diharapkan menyikapi secara rasional informasi tidak benar atau hoax yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab, baik  melalui media sosial (Medsos) maupun media elektronik. Bila ada informasi atau berita, ditegaskan agar dibaca dengan rasional, jika kemudian diketahui tidak ada unsur kebenaran atau tidak sesuai dengan fakta, jangan emosional  agar tidak  menimbulkan perpecahan.

Ketegasan tersebut, disampikan secara langsung oleh Kapolres Bima Kabupaten dalam acara Focus Discussion Group (FGD) yang mengangkat  tema "Membangun Kesadaran Hukum dalam Rangka Mengatasi Maraknya Ujaran Kebencian  dan  Berita Hoax Guna Mewujudkan Pilkada Damai 2018 di Wilayah Hukum Polres Bima Kabupaten, Sabtu (2/6/2018) di Hotel Kalaki Beach.

Pada FGD yang mengundang  Dinas Kominfostik, Kesbang, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Timses Pasangan Calon (Paslon) tersebut, AKBP Bagus juga menghimbau agar peserta FGD terus mengawal proses Pilkada serentak yang berlangsung pada Juni 2018.

 "Akhir-akhir ini,  suhu politik menjelang Pilkada  mengalami peningkatan, dengan maraknya informasi hoax dan ujaran kebencian yang bikin gaduh dan mengganggu kondisi Kamtibmas yang ada,” bebernya.

 Untuk itu, Kapolres Bima Kabupaten mendesak agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan jangan terpecah belah oleh munculnya perbedaan pilihan politik. “Melalui FGD,  kita dapat  memetik hikmah dan pencerahan dalam menyikapi  dinamika politik yang terjadi,” saran Kapolres.

Sementara itu, pada sesi  pemaparan,  tiga orang narasumber masing-masing Lubis SH,  M. Hum (Dosen Fakultas Hukum Unram)  memaparkan tema "Pilkada  dan Hoax  Dalam Perspektif Hukum,  Pidana,  Ir.  Khairudin M. Ali,  M.Ap (CEO Bimeks Grup/Ketua Dewan Kehormatan PWI)  membahas topik media dan hoax serta Arifuddin,  SH (Komisioner KPU Kabupaten Bima) memaparkan tahapan Pilkada di Kabupaten Bima.

Lubis SH, M. Hum dalam pemaparannya mengatakan bahwa ujaran kebencian harus jauh dari kehidupan  karena secara hukum ada regulasi yang mengaturnya. "Hoax dapat muncul melalui pemberitaan media sosial dan elektronik. Ujaran kebencian dan hoax diatur dalam UU, jika ada ucapan yang menyangkut martabat seseorang maka akan diancam hukuman sebagaimana diatur dalam KUHP.  Kedua konten ini bisa merusak upaya menciptakan Pilkada damai maka harus dijauhi". Harapnya.

Sedangkan Ir. Khairudin  M. Ali.  M. Ap mengemukakan bahaya hoax dalam demokrasi. "Hoax sangat berbahaya karena tidak sesuai fakta. Dalam konteks Pilkada yang terpenting bagi masyarakat adalah mempelajari visi dan misi para calon, dan pilih sesuai hati nurani,” jelasnya.

Tokoh Senior PWI ini Cabang Bima ini menyatakan,  media massa memiliki potensi terpapar hoax jika tidak menaati etika jurnalistik.  Oleh karena itu,  media mainstream diharapkan harus mampu "mengerem" dan menjadi penyeimbang  informasi. “Masyarakat dituntut agar cerdas menyikapi berita dan informasi dengan membaca berita dari sumber media yang kredibel,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kota Bima ini.

Sementara itu, pada moment tersebut Arifuddin,  SH (Komisioner KPU Kabupaten Bima) hanya membahas soal tahapan Pilkada 2018  dan Pileg 2019. (Rizal/Gilang/Nana/AL/Buyung/Wildan)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.