Dua Alat Komunikasi dan CCTV serta DVR Milik Rudi Disita, Beranikah Polisi Membongkarnya?

Kapolres Bima Kota: Akan Kami Buka Tapi Sifatnya Internal
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winafrta, SIK
Visioner Berita Kota Bima-Kisah nyata tertangkapnya seorang pengusaha Jagung asal Surabaya bernama Rudi atas kepemilikan dan penguasaan Narkoba jenis Sabu sebesar 1 Kg oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota, kini masih menjadi perbincangan hanta publik baik di Bima maupun di daerah lain. Pasalnya, pemberitaan Media Online maupun Media Sosial (Medsos) terkait hal itu, diakui sangat viral khususnya di NTB.

Kini Rudi bersama dua orang lainnya yakni Ftrifh dan Syaiful sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Selain telah menyita Barang Bukti (BB) serta hal lainnya, Polisi juga sudah menyita secara resmi Handphone (HP) dan Tablet merk Apel milik Rudi Susanto. Terkait hal itu, publik mendesak Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK agar berani membongkar apa saja isi Handphone dan Tablet itu, dan siapa saja yang membangun komunikasi dengan Rudi.

Tak hanya itu, Polisi juga telah menyita sekaligus mengamankan CCTV berikut DVR milik Rudi yang dipasangnya di Ruko sewaannya di bilangan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae Barat-kota Bima. Lagi-lagi, publik mendesak Kapolres Bima Kota agar berani membongkar siapa yang keluar masuk di Ruko itu dan apa saja yang dilakukannya sebagaimana terecam oleh CCTV itu pula.

Pasca tertangkapnya Rudi Susanto dan dua orang lainnya dalam kasus tersebut, para nitizen di Medsos misalnya, berharap agar Polisi lebih transparan dan berani membongkar siapa saja dabn bagaimana model komunikasi yang terbangun antara Rudi dengan sejumlah orang dalam Handphone, Tablet serta apa dan siapa saja yang terecam dalam CCTV itu.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK yang dimintai tanggapannya menyatakan, isi HP, Tablet dan DVR milik Rudi yang sudah dita oleh pihaknya itu akan dibuka. Namun, hal tersebut tidak dibuka ke publik. Melainkan, hal itu bersifat internal. 

“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, tentu saja hal itu tidak bisa dibuka ke publik. Dan untuk membuka DVR milik Rudi yang sudah disita itu, nanti kita akan carikan dulu teknisinya. Hal itu sifatnya hanya sebagai petunjuk, dan mungkin saja ada orang yang kita curigai. Sekali lagi, hal tersebut akan dibuka untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya kepada Visioner melalui selulernya, Senin (23/7/2018).

Jika persoalan yang sifatnya sebagai bukti petunjuk tersebut dibuka ke publik, Kapolres mengkhawatirkan akan menimbulkan fitnah. Tetapi menurut Kapolres Bima Kota ini, bisa saja dicurigai adanya oknum tertentu dan bahkan oknum anggota baik yang adalam di dalam HP maupun CCTV yang telah disita itu.

“Nanti akan kita lihat pengembangannya seperti apa, tetapi soal narkoba ini kan harus ada barang yang ada padanya sebagai pembuktiannya. Jadi kalau saja ada orangnya ada di situ, bisa saja dia berkelit-apalagi kalau tidak ada barang. Maksudnya bisa saja dia kesana karena alasan berteman atau apalah. Selama tidak ada barang, tentu saja agak sulit bagi kita untuk membuktikannya,” tegasnya.
Tampak di bundaran merah ada HP dan Tablet milik Rudi yang sudah resmi disita oleh Polisi
Ketika setiap orang datang berkunjung ke Ruko tersebut tetapi mereka juga tahu bahwa Rudi diduga berbisnis Narkoba lantas terecam oleh CCTV, Kapolres Bima Kota menyatakan bahwa hal itu dapat digunakan untuk ducirgai dan kemudian dikembangkan. “Siapa tahu sewaktu-waktu bisa jadi referensi kita untuk menggeledah di tempatnya, dan perlu juga kita curigai dia sebagai kelompoknya si Rudi,” duganya.

Jika didalam isi HP serta rekaman CCTV yang sudah disita itu ditemukan ada oknum yang bekerja sebagai ASN dan lainnya misalnya, Kapolres Bima Kota menyatakan akan melakukan koordinasi dengan injstansi terkait. “Jika ditemukan adanya mereka di dalamnya, bisa jadi kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas atau Instansi tersebut kendatipu di dalam diri mereka tidak ditemukan adanya BB berupa Narkoba,” tegasnya lagi.

Kapolres Bima Kota menjelaksan, tak ada kesulitan bagi pihaknya untuk membongkar DVR ataui HP milik Rudi yang sudah disita secara resmi itu. Namun, dia menyatakan adanya kesulitan dalam mengembangkan kasus Narkoba jenis Sabu yang disita di Ruko sewaan Rudi.

“Masalahnya, pemberitaan terkait itu sudah viral kemana-mana. Dampaknya, kita menjadi kesulitan untuk mengembangkan kasus ini. Tapi yang jelas, nama-nama yang sudah disebut akan tetap kita kejar. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka itu, kita sudah tahu tentang siapa saja nama-nama yang disebutkannya. Tersangka juga sudah menyebutkan perolehan barang dan sebagainya. Dan nama yang disebutkan itu tetap kita kejar. Tapi, mudah-mudahan mereka tidak kabur kendati informasinya sudah viral kemana-mana,” harapnya.

Tentang adanya kecurigaan terkait adanya nama-nama elit dalam HP milik Rudi yang sudah disita itu, pihaknya belum mengeceknya secara langsung. Sebab, sampai saat ini Rudi masih diperiksa secara intensif. Sementara soal DVR, dijanjikannya akan dibuka dalam waktu dekat ini. “Jika ada perkembangan selanjutnya dalam penanganan kasus ini, tentu saja akan kami sampaikan kepada rekan-rekan Wartawan,” janjinya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.