Putri Seorang Ulama Besar Bima Vs Pimpred Media Online Bima, Siapa Bakal ke Jeruji Besi?

Ketua DPC Nasdem Kota Bima, Mutmainah Haris
Visioner Berita Kota Bima-Mutmainah Haris bukan saja menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bima sekaligus Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bima. Tetapi wanita tegas, komunikatif dan dikenal dengan Wartawan ini juga merupakan putri sulung dari Ulama Besar Bima sekaligus Ketua MUI Kabupaten Bima, KH. A.Rahim Haris, MA. Perkara yang sudah dilaporkan politisi wanita muda Bima kepada pihak Polres Bima Kota terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang menyeret nama salah seorang Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media Online Bima sebut saja Agus Mawardy, dinilai sebagai edisi “terpanas” di pelatara media massa baik cetak maupun elektronik khususnya di Bima.

Upaya hukum yang dilakukan Ina atas peristiwanya, bukan saja lahir atas kesadarannya sebagai bangsa yang hidup di negara hukum ini (Indonesia). Tetapi, juga terungkap didukung penuh oleh para sahabat dan keluarganya. Pada pelatara Media Sosial (Medsos) misalnya, tak sedikit dukungan dan dorongan atas langkah elegan Ina dalam menuntaskan persoalan ini ke meja hukum. Dan dalam perkara ini, ini menuntut dua hal. Yakni soal pemberitaan bertemakan tudingan selingkuh dengan Rahman dan postingan pribadi akun FB bernama Bima Mawardy.

Ina yang juga sebagai salah satu Srikandi tersohor yang sukses memenangkan pasangan Lutfi-Feri pada Pilkada Kota Bima periode 2018-2023 ini, tercatat tanpa ragu mengiring Agus Mawardi ke meja hukum. Catatan Visioner sebel;um ia mendatangi Polres Bima Kota untuk melaporkan kasus itu, Ina terlihat dikawal dengan doa dan bahkan ikhtiar oleh orang tua serta sahabat dan bahkan Penasehat Hukumnya (PH), Sumantri SH, MH.

“Publik sesungguhnya telah membaca peristiwa ini baik melalui Medsos maupun lewat berita-berita di sejumlah Media Massa. Karena tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar, maka langkah hukum bagi penuntasanya wajib untuk dilaksanakan. Oleh karenanya, kami tidak main-main alias sangat serius untuk menggugat pihak terlapor. Untuk itu, kami selalu berharap agar Polisi serius menangani kasus ini,” tegas Ina.

Pada pemeriksaan awal, pihak pelapor dan saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sementara sejumlah alat bukti dan barang bukti (BB) terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh pihak terlapor, diakui Ina sudah diserahkan kepada pihak penyidik.

“Bicara soal keinginan, ya terlapor harus dipanjara dalam kasus ini. Tentang siapa yang salah atau sebaliknya dalam perkara ini, tentu itu menjadi kewenangan pihak penegak hukum. Yang jelas, upaya hukum ini kami lakukan dengan sangat serius,” tegas menantu mantan Walikota Bima, Almarhum Drs. HM. Nur. H. A. Latif ini (Ina).

Setelah penanganan kasus “terpanas ini” diserahkan kepada aparat Kepolisian, diakuinya sebagai cerminan dari kesadarannya sebagai warga negara yang juga dilindungi oleh Undang-Undang (UU). “Dalam kasus ini, penyidik Unit Tipiter Polres Bima Kota baru memeriksa saya dan juga Rahman alias garong sebagai pelapornya. Pada moment tersebut, Polisi juga meminta agar sejumlah kekurangan terkait BB dan alat bukti segera dipenuhi. Insya Allah permintaan penyidik tersebut akan kami pemuhi,” ujar Ina.

Materi pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Polisi polisi terhadap dirinya dan Rahman alias Garong, diakuinya terkait kronologis dari dugaan penghinaan dan pencemaran nama baiknya oleh Agus Mawardy. “Pada moment tersebut, kepada Polisi saya menceritakan bahwa yang bersangkutan mempublikasikan pemberitaan yang menuding saya selingkuh dengan Rahman alias Garong tanpa dilakukan konfirmasi dengan saya. Maksudnya, pemberitaan yang sudah jadi konsumsi publik tersebut bersifat sepihak,” tandas Ina.

Menjawab pertanyaan apakah dirinya diduga diserang oleh Agus Mawardy itu kuat korelasinya dengan suksesi DPD 2 KNPI Kota Bima yang sebentar lagi akan dilaksanakan, Ina mengaku tidak tahu. Namun, Ina menyatakan bahwa semua orang sudah tahu tentang Agus Mawardy itu.

“Ya, banyak orang yang sudah mengerti tentang kelakuan dan wataknya dia. Namun pada sisi yang lainnya, kemungkinan kasus ini bermula dari soal majunya saya sebagai kandidat Ketua DPD 2 KNPI Kota Bima. Dan, mungkin juga persoalan dia munculkan karena saya maju ke pentas Pemilihan Legislatif (Pileg) periode 2019-2024. Namun sekali lagi, dugaannya adalah dia mau merusak nama baik saya,” duganya.

Menjawab pertanyaan apakah kasus ini akan berakhir pada permintaaf maaf oleh Agus Mawardy, Ina kembali menegaskan justeru sebaliknya. “Nggak demikian akhirnya. Sebab, dia sudah membawa-bawa nama orang tua saya sebagai Ketua MUI. Oleh karenanya, saya rasa kasus ini harus dituntaskan sampai pada vonis Pengadilan agar dia mengambil pelajaran dari apa yang sudah dia lakukan dalam kasus ini. Tujuan utama kami menggiring persoalan ini ke meja hukum adalah agar dia tidak mengulangi lagi perbuatannya seperti itu. Dan kedepannya, kita juga lebih menjaga agar keluarga, teman, sahabat dan saudara kita tidak lagi tertimpa oleh fitnah keji seperti yang dia arahkan kepada saya,” timpal Ina.
Agus Mawardy
Setelah pemberitaan yang diduganya berbau fitnah yang ditambah lagi dengan postingan pribadi melalui aku FB milik Bima Mawardy itu, sangat banyak pihak yang marah terutama keluarganya Ina sendiri.

“Akibat dari dua hal tersebut, pastinya banyak yang marah. Misalnya suami saya yang harus dijaga kehormatannya, anak-anak saya yang harus tetap menjaga nama baik saya sebagai ibunya, lebih-lebih ayah kandung saya bepredikat sebagai Ulama besar di Bima dan masih menjagat sebagai Ketua MUI Kabupaten Bima, kemarahanpun muncul dari keluarga besar Almarhum Drs. HM. Nur H. A.Latif (mantan Walikota Bima, dan demikian pula halnya dari keluarga besar H. A.Rahim Haris serta H. Abidin. Intinya, tak sedikit yang marah akibat ulah pihak terlapor ini,” terangnya.

Wanita pertama yang dinobatkan oleh H. Surya Paloh (Ketua Umum DPP Partai Nasdem) sebagai Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bima ini kembali mengulas, upaya hukum yang sedang dilakukannya terkait perkara ini juga mendapat respon baik serta apresiasi dari banyak kalangan. “Keluarga, sahabat, teman, kerabat dan lainnya juga mensupor apa yang saya lakukan ini. Dan saya yakin, kawan-kawan Media juga ikut mengamini langkah positif ini,” sebutnya.

Tentang ada rencana Agus Mawardy yang terkuak akan menuntut baliknya secara hukum yang salah satunya terkait kriminalisasi terhadap Pers, Ina mengaku sedikitpun tak pernah mundur alias akan tetap menghadapinya. Sebab, ia menyatakan bahwa sedikitpun dirinya melakukan upaya kriminalisasi terhadap kalangan Pers.

“Kecuali, yang terjadi adalah saya yang diduga kuat dikriminalisasi melalui pemberitaan tak berdasar serta tanpa konfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasi. Pada konten yang satu ini, yang benar adalah saya mengkriminalisasi Pers atau oknum Wartawan yang telah mengkriminalisasi saya,” tanya Ina dengan nada tegas.

Hak jawab terkait pemberitaan bertemakan dirinya selingkuh dengan Rahman alias Garong itu, diakui Ina justeri diminta oleh yang bersangkutan setelah pemberitaan telah beredar luas ke publik. Dan hak jawab tersebut, diakuinya sudah diserahkan kemarin (27/7/2018) kepada Media Online yang dikelola oleh Agus Mawardy.

“Tuntutan memberikan hak jawab terkait pemberitaan tersebut, telah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, dan bantahan dari tudingan dimaksudpun telah diberitakan oleh dia pula. Sementara upaya hukum yang sedang kami lakukan, itu adalah ruang yang disediakan oleh UU yang berlaku. Terkait ancaman yang bersangkutan akan menuntut balik saya secara hukum, saya tegaskan tidak pernah surut walau sejengkal kakipun. Sebab, saya merasa tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan itu,” pungkas Ina.

Apa sikap dan langkah yang akan dilakukan oleh Agus Mawardy, melalaui pemberitaan yang sudah dimuat oleh sejumlah media massa ia mengaku akan kooperatif menghadapi tuntutan Ina. Sementara sebelum pemberitaan itu dipublikan, kepada sejumlah awak media-dia mengaku telah berusaha menghubungi Ina melalui WAnya. Namun katanya, Ina sama sekali tidak meresponnya. Masih menurut Agus Mawardy kepada sejumlah awak media, upaya hukum yang ditempuh Ina dilakukan sebelum menyampaikan hak jawab kepada Media Online yang dikelolanya.

 Yang tak kalah fantastic, pada pemberitaan terkini di Media Online yang dikelolanya-tertulis sebuah pemberitaan yang menyebutkan bahwa upaya hukum yang sedang dilakukan Ina adalah mengkriminalisasi Pers. Oleh karenanya, pada pelatara akun FB milik Bima Mawardy yang juga milik Agus Mawardy pun terdapat sejumlah tulisan yang diduga diarahkan kepada Ina.

Diantaranya, akan melaporkan Ina secara hukum sejumlah dugaan pelanggaran pidana menurutnya. Salah satunya, yakni terkait upaya Ina yang mengkriminalisasi Pers. Tak hanya itu, melalui akun FB tersebut juga tertuliskan akan duibuat 4-0 yang ditengarai diarahkan kepada Ina. Sayangnya, hingga berita ini ditulis oleh Media ini, Agus Mawardy belum melaporkan Ina secara resmi ke Mapolres Bima Kota. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.