Bukan Yang Lain, Kemenkes RI Tunjuk Clinik AMC Untuk Pelayanan Kesehatan CPMI di Pulau Sumbawa

Strategi Apik Negara Pangkas “Mafia PJTKI”

Klini Utama AMC di Panda-Kabupaten Bima
Visionerberita Kabupaten Bima-Kementerian Kesehatan (Kemenskes) RI telah menunjuk secara resmi Klinik Utama Amalia Medical Center (AMC) yang berlokasi di Desa Panda Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima. Penunjukan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi beserta Disnaker, BP3MI dan PTSP. 

Hal yang dinilai sangat penting tersebut sesuai dengan  Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 14/2021. Dan Klinik  merupakan satu-satunya yang ditunjuk di Pulau Sumbawa untuk menangani kesehatan fisik maupun psikologis para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak ke Luar Negeri (LN).

Ditegaskan, bersifat mutlak bagi para CPMI yang hendak bekerja di berbagai Negara di LN untuk melakukan tes kesehatan fisik maupun psikokologis sebelum beranghkat ke LN. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan melalui alat-alat canggih berkelas Internasional dan ahli psikologi klinik pada Klinik AMC dinyatakan sehat maka CPMI tersebut diperbolehkanke LN. Jika sebaliknya, maka yang bersangkutan ditegaskan tidak diperbolehkan ke LN.

Setelah ditunjuk secara resmi oleh Negara dalam kaitan itu, Klinik AMC juga ditegaskan memiliki kewenangan melakukan verifikasi faktual tentang batas usia CPMI di Pulau Sumbawa yang hendak ke LN. Proses pendataan terkait hal itu, pun diakui melalui cara registrasi menggunakan sistem komputerisasi yang betepatan dengan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikologis para CPMI dimaksud. Selanjutnya data-data valid tersebut didistribusikan secara langsung oleh pihak Klinik Amalia Medical Center kepada kementerian terkait.

Yakni Kementakertrans, BKP2MI, Kementerian Kesehatan dan Lembaga-Lembaga resmi terkait. Upaya ini disebut-sebut sebagai salah satu strategi paling apik dari Negara (Indonesia) guna memangkas praktek mafia yang diduga keras dilakukan oleh para PJTKI yang ada di Pulau Sumbawa. 

“Ya, itu salah satu misi besar Negara dalam rangka mengamputasi praktik mafia pengiriman CPMI ke LN. Dan dalam kaitan itu pula, Klinik AMC Cabang Bima ditunjuk secara resmi oleh Kemenakertrans RI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan maupun psikologis para CPMI yang akan ke LN,” terang Direktur Jutama (Dirut) Klinik Utama Amalia Medical Centersekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Solidaritas Kemanusiaan Amanah, H. Zainal Muhammad, M.BA didampingi Kepala Operasional, Muhammad Rizki di moment Jumpa Pers di Surf Cafe Kota Bima, Sabtu malam (8/11/2025).

Klinik AMC berdiri di Desa Panda tersebut, diakuinya bermula dari permintaan tertulis Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Bima tahun 2021. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas langkah Disnakertrans Kabupaten Bima yang terus berupaya meningkatkan kualitas dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Adik kandung mantan Gubernur PTIK, Kapolda NTB dan Anggota DPD RI yakni Jendral Polisi (Purn) Prof. Dr. Farouk Muhammad terbut menyatakan bahwa atas permintaan itulah pihaknya berjuang keras elengkapi seluruh legal proses sehingga Klinik Amalia Medical Center ditunjuk secara resmi untuk menangani kesehatan dan psikologis para CPMI di Pulau Sumbawa.

“Klinik AMC berdiri secara resmi di Bima tahun 2023 dan diresmikan oleh Bupati Bima saat itu, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.AP. Setelah meneliti izin operasional sebagai Klinik Utama, selanjutnya pihaknya mengajukan permohonan  kepada Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB.

“Karena persyaratanya sangat berat di dalam pengadaan Klinik Utama bidang CPMI ini yaitu harus beroperasi paling sedikit dua tahun, memiliki tiga spesialis (Radiologi, penyakit dalam dan spesialis patologi klinik) serta sarana dan prasarananya. Alhamdulillah dalam kaitan itu, kita memiliki yang berstandar Internasional. Sebab, upaya pemeriksaan terhadap CPMI di Pulau Sumbawa ini harus mempunyao metode yang sama dengan diberlakukan di LN,” ulasnya.

Pasalnya, setiap CPMI yang diberangkatkan ke LN itu harus diperiksa ulang tentang kesehatanya. Apabila saaat diperiksa ulang di LN yang bersangkutan dinyatakan unfit (tidak sehat), maka tentu saja akan dikembalikan ke Negara asalnya. Oleh karena itu, pihaknya menghadirkan Klinik dengan teknologi canggih berkelas Internasional

“Hal itu berkaitan dengan Radiologi, X-Ray dan Laboratorium serta penunjang medis. Oleh sebab itu, alat-alat yang dimiliki olehy Klinik AMC ini Insya Allah setara dengan Rumah Sakit (RS) kelas atas. Bahkan untuk  Radiologinya, kita memiliki digital X-Ray dengan kapasitas 640 MH yang bersifat Robotik. Dan itu merupakan satu-satunya yang ada di NTB ini,” terangnya.

Masih soal Klinik AMC, pihaknya menghadirkan teknologi canggih dan modern sesuai dengan tuntutan zaman. Atas kecanggihanya tersebut, berhasil mendapatkan pengakuan dari Perusahaan-Perusahaan besar. Yakni Pertamina, Perbankan yang ada di Bima, Perusahaan tambang yang ada di Hu’u-Kabupaten Dompu dan Perusahaan serta Perusahaan Security yang ada di Hu’u pula. Dan semuanya telah menyaksikan secara langsung tentang sarana serta prasarana yang ada pada Klinik ini,” bebernya.

Dengan menghadirkan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) kualifight dalam kaitan itu, pihaknyan mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah. Sebab, baru-baru ini tekah turun izin resmi dari Kemenkes RI melalui Kadis Kesehatan Provinsi NTB dan kemudian ditantangani oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpatu (DPMTSP) Provinsi NTB pula.

“Pada saat yang bersamaan juga diperkuat dengan penyerahan Akun dan pasword dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indinesia (KP2MI). Hal itu akan terkonekting langsung dengan sistem Komputrerisasi (Sisko) dari KP2MI,” ujarnya.

Untuk itu, dukungan penuh dari Pemerintah sangat dibutuhkan. Sebab, Klinik ini sudah ditunjuk secara resmi oleh Negara untuk melayani bidang kesehatan fisik maupun psikologis para CPMI yang ada di Pulau Sumbawa.

“Jika para CPMI kita di Pulau Sumbawa ini sehat maka potensi soal legalitasnya sangat besar pula. Jika kondisi kesehatan dan psikologis mereka diperiksa secara sembaranganya, maka potensi soal unproseduralnya pun sangat besar sekali. Dan ada beberapa Negara di LN yang menerima CPMI dengan kondisi kurang sehat,” ungkapnya.

Terkait upaya sosialisasi tentang standar-standar kesehatan dan psikologis CPMI yang ke LN, diakuinya bahwa pada Oktober 2025 pihaknya diundang secara resmi oleh Kadisnakertrans Kabupaten Bima. Sosialisasi tersebut dilakukan kepada P3MI yang ada di Bima, Baik Kepala Cabang maupun Perwakilanya.

“Dan itu sudah kita laksanakan. Hal yang sama juga kami laksanakan di Kabupaten Dompu, tepatnya pada Kamis (7/11/2025). Hal itu berkaitan dengan pembinaan soal tata laksana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di bidang kesehatan. Bekaitan dengan hal itu, kami diundang secararesmi oleh Kadisnakertrans Kabupaten Dompu,” paparnya.

Dengan ditunjuknya Klinik AMC ini, diakuinyabahwa seleksi soal kesehatan fisik dan psikologis para CPMI yang akan diberangkatnya di berbagai Negara di LN sangat ketat. Melalui chek up kesehatan dan psikologis menggunakan sistem komputerisasi dimaksud, ditegasnya maka akan nampak pergerakan para CPMI baik yang pindah Negara, yang sudah jadi dan lainya.

“Melalui sistem tersebut maka akan terlihat semuanya. Untuk itu, proses seleksinya sekarang tidak bisa dilakukan secara sembaranganya. Karena Klinik AMC ini telah ditunjuk secara resmi untuk beroperasi di Pulau Sumbawa, maka seluruh CPMI dimaksud wajib hukumnya untuk melakuka pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikologisnya di Klinik ini pula,” tuturnya.

Untuk November dan Desember tahun 2025, diakuinya masih dalam tahapan adaptasi. Tetapi diakuinya sudah mulai dilakukan.

“Sistem komputerisasi KP2MI dengan sistem pencari kerja dari Kemenakertrans RI yang diberi nama Sisnaker sekarang sedang berjalan secara bersama-sama. Untuk Januari 2026, Sisnaker tak lagi digunakan, kecuali Sisko milik KP2MI,” urainya.

Soal jaminan keamanan dan kenyamanan bagi CPMI yang diberangkatkan ke berbagai Negara di LN pasca dilakukan pemeriksan kesehatan fisik maupun psikologhisnya pada Klinik Utama Amalia Medical Center?.

“Melalui rekemonendasi dari Klinik resmi tersebut, maka kepercayaan diri bagi CPMI yang ke LN tersebut akan semakin besar.Itu artinya mereka semakin mantap dan tidak ada keraguan lagi bagi mereka untuk mencari kerja di LN,” ucapnya.

Pemeriksaan terhadap para CPMI dimaksud, diakuinya dibagi menjadi beberapa bagian. Yakni pemeriksan fisik dilakukan oleh Dokter Umum. Selanjutnya pemeriksaan Laboratorium. Dalam kaitan itu sangat banyak parameternya.

“Yang utama itu menyangkut virus seperti hepatitis B, hepatitis C, HIV, penyakit kelamin dan lainya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan tentang funsgi tubuh. Yakni seperti fungsi hati, fungsi ginjal, soal panu dan lainya. Setelah itu dilakukan pemeriksan bidang Radiologi. Hal itu guna melakukan pendeteksian guna memastikan apakah yang bersangkutan tidak mengalami sakit paru, TBC dan lainya. Jadi semuanya harus diperiksa dan hasil pemeriksan itu ditandatangani oleh Dokter Sepsialis penyakit dalam,” tegasnya lagi.

Untuk pemeriksaan Laboratoium itu dipantau oleh Dokter Spesialis Patologi Klinik. Sedangkan untuk Radiologinya, dipantau dan dibaca oleh Dokter Spesialis Radiologi. Hasil pemeriksaan kesehatan CPMI ini akan diinput dalam Sisko milik KP2MI dan dapat diakses oleh Instansi terkait lainya.

“Terkait pemeriksaan kesehatan baik secara fisik maupun psikologis, Menkes RI sudah mensyaratkan melalui PMK Nomor 14 tahun 2021, yakni adanya Dokter Sepsialis (minimal dua orang Dokter), sarana dan prasarana harus bertaraf Internasional. Dalam kaitan, Alhamdulillah Klinik AMC ini sudah memenuhi stanar pelayanan kesehatan dimakud,” pungkasnya. (RIZAL/AL/AA/DK/DINO)     

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.