![]() |
| Ais (Baju Putih) Bersama Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Menuju Mabes Polri di Jakarta |
Visioner Berita Mataram, NTB-Pasca terkuaknya kasus dugaan tindak pidana kejahatan narkotika jenis sabu yakni oknum Kapolres Bima Kota dan oknum Kasat Resnarkoba saat itu (AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si-AKP Malaungi, SH, MH) di beranda Media Sosial (Medsos), nama seorang janda cantik yakni Misbah alias Ais pun tak kalah trendnya di dunia maya (Medsos).
Catatan media Online www.visionerbima.com mengungkap, kasus ini bermula dari ditangkapnya terlebih dahulu Oknum Polisi asal Polres Bima Kota, Bripka irfan alias karol dan istrinya yakni Nita di saah satu wilayah di Kabupaten Dompu oleh Timsus Ditresnarkoba Polda NTB. Namun sebelum itu, Timsus Polda NTB menangkap terlebih dahulu dua orang yang diduga sebagai kaki tangan karol dan Nita yakni Yusril dan herman. Keduanya dibekuk di kediaman Karol dan Nita di BTN Baru di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda-Kota Bima, .
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh Media ini mengungkap, Ais diduga kabur pada saat bersamaan dengan ditangkapnya Yusrildan Herman. Malam itu Ais dikabarkan kabur ke BTN Dorongao Kabupaten Dompu dan sekitar seminggu setelah itu Ais kabur ke Mataram-NTB.
Namun demikian, kerja keras Timsus Ditresnarkoba Polda NTB tak pernah berhenti memburu Ais. Alhasil, Jum’at malam (27/2/2026) muncul kabar yang dinilai menghebohkan jagad NTB. Ais berhasil dibekuk oleh Timsus Ditresnarkoba Polda di sebuah satu rumah di salah satu wilayah di Mataram-NTB.
Direktur Resesrse Narkoba polda NTB, Kombes Pol Roman Elhaj membenarkan adanya informasi tentang penangkapan bendahara keuangan residivis yang juga “sindikat sabu” yakni Erwin Iskandar alias Koko Erwin itu. Kepada Wartawan di Mataram-NTB, Roman menjelaskan bahwa Ais dibekuk Tisus Ditresnarkoba Polda NTB pada Kamis malam (26/2/2026).
“Ais ditangkap pada malam yang bersamaan dengan ditangkapnya Koko Erwin oleh Timsus Bareskrim Polri di Perairan Tanjung Balai-Sumut, tepatnya disaat yang bersangkutan hendak kabur ke Malaysia. Usai dibekuk, Ais langusng digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan peemriksaan secara intensif,” ungkap Roman kepada sejumlah Wartawan, Jum’at (27/2/2026).
Sebelum dibekuk tandas Roman, terlebuih dahulu Ais ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan selanjutnya dilebeli sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Roman mengungkap, peran Ais dalam jaringan narkoba tersebut yakni menerima hasil penjualan Narkoba dari Nita. Selanjutnya, hasil setoran dari Nita tersebut diserahkan kepada Koko Erwin.
Selama menjalani “tugas sebagai bendahara sabu” itu, Roman mengungkap bahwa Ais semoat bertemu dengan Malaungi yang saat itu masih berstatus sebagai anak buahnya Didik Putra Kuncoro. Dan mereka disebut-sebut sempat bertemu di Hotel Marina Inn Kota Bima.
“Ya benar. Mereka sempat di Hotel Marina Inn di Kota Bima. Dan saat itu kan ada Koko Erwin, Malaungi, Ais dan Nita,” beber Roman.
Meski memiliki peran penting dalam aliran dana yang diduga hasil transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut, Roman mengaku bahwa pihaknya tidak menemukan Barang Bukti (BB) disaat Ais ditangkap di sebuah rumah kos di Mataram-NTB. Namun saat itu tegas Roman, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB hanya Handphone (HP) milik Ais.
“Tidak ada bukti Narkoba yang diamankan saat Ais ditangkap. Pasc dibekuk, Ais langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukann pemeriksaan Direktirat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” tandas Roman.
Roman memaparkan, Ais dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksan secara konfrontir dengan sejumlah tersangka lainya yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan secara resmi oleh Penyidik Bareskrim setempat. Pemeriksaan tersebut terang Roman, yakni mencakup sejumlah klaster tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan Polda NTB. Yakni Karol, Herman, Yusril, dan Nita.
“Selain itu, Koko Erwin, Didik Putra Kuncoro juga telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Bareskrim Polri. Pengusutan kasus merupakan pengembangan dari perkara yang menyeret Didik Putra Kuncoro dalam jaringan Narkoba. Dan didik telah di PTDH,” pungkas Roman. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO)
