Salah Satu Kobarnya Adalah Anak Kandung Dandim 1608/Bima

Moment Orang Tua Siswa SDN 16 Kota Bima Usai Mengadu ke Mapolres Bima Kota
Visioner Berita
Kota Bima-Dunia
pendidikan Kota Bima kini “tertampar keras”. Ini tercatat sebagai peristiwa
perdana di Kota Bima. Sebanyak 6 orang anak sekolah pada SDN 16 Kota Bima
diakui tak tercatat dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, 6 orang
anak SD tersebut terancam gagal mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) alias
tes akhir menuju jenjang SMP.
Kasus ini terkuak pada 1 April 2026. Akibatnya, para orang tua siswa tersebut melaporkan secara resmi kepada Satreskrim Polres Bima Kota dan kini sedang ditangani secara serius oleh Penyidik setempat. Tak hanya itu, para orang tua siswa tersebut pun mengadu kepada Dinas Dikpora Kota Bima.
Selain beresiko pada masalah psikologis anak, kasus ini juga dinilai sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan nasib mereka. Dan kasus ini diduga keras bermula dari kesalahan fatal yang dilakukan oleh oknum Operator pada sekolah dimaksud.
Kadis Dikpora Kota Bima H Mahfud menyentil keras, kerja Kepala Sekolah (Kasek) dan tenaga admin di SDN 19 Kota Bima yang memalukan kesalahan besar yang begitu lalai hingga 6 siswa kelas 6 ini, tidak terkafer pada data anak mengikuti ujian TKA.
Pertanyaan soal akan seperti apa perjuangan pihaknya bagi nasib 6 orang siswa tersebut, hingga kini Mahfud belum bisa memberi kepastian (soal lolos atau tidaknya mengikuti TKA). Tetapi Mahfud berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan ke Jakarta guna membicarakan secara serius tentang solusi terbaik bagi masalah serius dimaksud.
Secara terpisah Kasek SDN 16 Kota Bima yakni Gufran, S.Pd yang dimintai tanggapanya membenarkan adanya kesalahan tersebut. Kesalahan tersebut dirtegaskanya dilakukan oleh oknum Operator setempat. Oleh sebab itu, Gufran meminta maaf yang sebesar-besarnya.
“Atas nama SDN 16 Kota Bima, saya mneminta maaf. Dan dalam kaitan itu pula,l saya siap menerima konsekuensinya,” sahut Gufran.
Dari kasus ini pula terkuak hal-hal yang dinilai sangat menarik. Yang diduga sebagai korbanya yakni antara lain anak kandung dari Dandim 1608/Bima, Letkol Arh Samuel Asdianto, M.Si. Tak hanya itu, kasus ini juga menimpa sejumlah anak kandung dari Polres Bima Kota.
Peristiwa perdana di Kota Bima ini, pun dikabarkan disikapi secara keras oleh Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. Oleh sebab itu, Walikota Bima memerintahkan Kadis Dikpora Kota Bima beserta jajaranya agar segera menuntaskanya sehingga keenam siswa tersebut bisa mengikuti TKA. (RIZAL/JOEL/AL/AA/DK/DINO)