Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, menyerahkan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB


Visioner Berita Provinsi NTB-Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna DPRD NTB, pada Jumat (7/11/2025), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Dalam keterangannya, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, menyebutkan bahwa total APBD 2026 sebesar Rp 5.490.353.337.713, turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 6.489.786.120.531. Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah serta rincian penjelasan alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan optimisme terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah seraya tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

"Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat," jelas umi Dinda sapaan akrab.

Mantan Bupati Bima dua periode itu, juga menjelaskan bahwa penyerahan rancangan KUA dan PPAS TA 2026 merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

"Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga mengagendakan persetujuan terhadap satu buah Rancangan Peraturan Daerah yakni tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan.(rr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.