Polisi Layangkan Surat “Panggilan” Kepada Pemilik Akun “Bermasalah”

Bajak Laut Siapkan Pengacara-Cici Ketiga “Kesurupan”?

Cici Ketiga (Kiri) dan Bajak Laut (Kanan)

Visioner Berita Kota Bima-Penanganan kasus dugaan asusila tiga oknum Konten Kreator Bima-Dompu, Erik Irawan alias Bajak Laut, Cicik ketiga dan Pace oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota dikabarkan mengalami kemajuan. Kabar terkini yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, Penyidik setempat telah melayangkan surat “panggilan” secara resmi kepada ketiga oknum tersebut.

Dikabarkan bahwa surat “panggilan” tersebut dilayangkan kepada ketiganya yakni Minggu lalu (Agustus 2026). Dan diinformasikan pula bahwa surat “panggilan” untuk tujuan klarifikasi di hadapan Penyidikk tersebut sudah diterima oleh ketiga oknum dimaksud.

Untuk memastikan ketiga oknum Konten Kreator tersebut telah “dipanggil” secara resmi oleh Polisi, hingga berita ini ditulis Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Alfarez, S.TrK belum berhasil dimintai penjelasanya. Namun desas-desus di Polres Bima Kota pada Senin (31/8/2026) membenarkan bahwa surat “panggilan” tersebut telah diterima oleh ketiga oknum itu pula.

Pertanyaan soal kapan ketiganya menghadap Penyidik untuk memberikasn keterangan atas laporan Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya tersebut, hingga kini belum diperoleh penjelasan dari Penyidik setempat. Jelang proses “pemeriksaan” oleh Penyidik dalam kasus yang sampai sekarang masih viral di beranda Media Sosial (Medsos) tersebut, terungkap bahwa Bajak Laut sudah menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan salah seorang Pengacara di Bima yakni Snardin, SH.

Dalam kaitan itu, Sunardin juga menggandeng sejumlah Paralegal. Yakni Rustam dan SH, M. Ishadul Islami Akbar, SH. Sementara Cici Ketiga, terlihat justeru “berjoget layaknya orang kesurupan” sebelum menghadapi menghadiri “panggilan” Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima.

Dalam kaitan itu, Cici Ketiga “berjoget” dan kemudian direkam menggunakan reel video. Reel Video tersebut sudah beredar lauas di beranda maya. Dan hingga kini terpantau bahwa reel video tersebut ditanggapi secara beragam oleh para Netizen.

Peristiwa yang yang dianggap telah menabrak beragam nilai-nilai penting bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara tersebut hingga kini masih ditanggapi secara serius oleh berbagai eleen masyarakat, khususnya Bima dan Dompu. Dalam kaitan itu pula, publik menaruh harapan besar kepada Aparat Penegak hukum (APH) agar membuat efek jera kepada ketiga oknum dimaksud.

Tak hanya itu, berbagai kalangan di Bima dan Dompu juga mendesak kementerianKoninfo RI agar memblokir akun Medsos ketiga oknum itu pula. Pasalnya, peran-peran yang diduga dilakukan ketiga oknum tersebut dituding sangat tidak mendidik serta menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembangnya kaum perempuan dan anak dibawah umur.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Muslimah Peduli Generasi-Kota Bima, Khairunnisa di sela-sela kegiatan Tabligh Akbar di masjid Al-Muwahiddin Kota Bima, Senin (30/8/2026). Tak hanya itu, pihaknya juga menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh FUI Bima Raya terkait kasus itu.

“Langkah hukum yang ditempuh FUI Bima Raya dalam kaitan itu mutlak didukung secara bersama-sama oleh kita semua. Melalui kesempatan ini pula, kami dari Muslimah Peduli Generasi-Kota Bima mendesak Kementerian <Kominfo RI agar memblokir akun Medsos ketiga oknum tersebut secara permanen. Sebab, yang mereka lakukan itu sangat tidak mendidik,” tegasnya. (RIZAL/JOEL/AL/AA/DK/AZHAR/DINO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama