Soal Pemberantasan Sabu, Hariyanto Tak Banyak Bicara Tapi Tunjukan Fakta

PLH Kapolres Bima Kota, AKBP Hariyanti, S.IK, SH
Visioner Berita Kota Bima-Tertanggal 21 Februari 2026 tercatat sebagai hari pertama bagi PLH Kapolres Bima Kota, AKBP Hariyanto, S.IK berada di Mapolres setempat. Sosok yang dikenal sangat baik ini, ditunjuk oleh Kapolda NTB, Irjend Pol Edy Murbowo, S.IK, M.Si sebagai PLH Kapolres Bima Kota menggantikan posisi AKBP Catur Erwin Setiawan, S.IK, MH.

Mantan Kapolres Bima, Kapolres Lombok Timur (Lotim) yang kini masih menjabat sebagai Wadansat Brimob NTB ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima ditegaskanya bersifat mutlak. Namun dalam kaitan itu, kerjasama yang baik antara Polri dengan berbagai elemen masyaratak ditegaskanya sangat dibutuhkan.

“Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota melalui dua Tim Opsnal yang sudah dibentuk itu harus mampu membuktikan kinerja terbaiknya dalam upaya pemberantasan Narkoba. Terkait narkoba, kita tak boleh berdiam diri atau sekadar memperkaya kata. Tetapi harus memperkaya kerja nyata. Sebab, narkoba merupakan musuh Negara dan musuh kita bersama pula,” tegas Hariyanto.

Sosok Polisi berbada kekar dan tinggi semampai serta berpenampilan sederhana ini, tampaknya bukan sekedar bicara soal pemberantasan Narkoba. Belum genap seminggu lamanya Hariyanto menjabat sebagai PLH Kapolres Bima Kota. Namun belasan kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diungkapnya. Para terduga pelakunya telah dikerangkeng ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Dan Barang Bukti (BB) yang diamankan dalam kaitan ditegaskanya telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota.

“Terimakasih atas kerjasama yang baik baik dari semua pihak. Perang melawan Narkoba takmengenal kata henti. Tetapi mutlak untuk dilakukan secara terus menerus,” imbuhnya.

Masih soal upaya pemberantasan Narkoba, Selasa (24/2/2026), Tim Opsnal resnarkoba :Polres Bima Kota yang dikendalikan secara langsung oleh Kasat Resnarkoba setempat, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus Narkotika jenis sabu. Pada pengungkapan yang berlangsung di Kampung Na’e Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima sekitar pukul 16.30 Wita tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota  mengamankan BB Sabu seberat 1,23 gram.

Jahyadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Dalam kaitan itu, dijelaskan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan dimaksud kerap kali terjadi transaksi jual beli sabu.

“Pasca menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam.Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal; resnarkoba Polres Bima Kota langsung Bergerak Cepat (Gercep) hingga terduga pelaku berinisial MF itu berhasil dibekum dan diamankan,” tandasnya.

Usai membekuk dan mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota langsung menggeledah TKP. Dalam kaitan itu, Tim Opsnal berhasil menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. BB tersebut disimpan oleh terduga pelaku pada casing HP Samsung kecil warna merah ahti.

“Yang juga diamankan pada moment penggeledahan tersebut yakni 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet warna hitam, 2 buah sendok pipet,. 1 buah korek api, 1 unit HP merk Samsung warna merah hati dan uang tunai sebesar Rp600 ribu,” terang Jahyadi.

Soal sumber barang haram tersebut, dari hasil interogasi awal MF mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari warga asal Lingkungan Tolomundu Kelurahan Sarae berinisial SA. Selanjutnya Tim Opsnal langsung Gercep menuju TKP dua yakni di rumahnya SA.

Tiba di TKP dua dua tersebut, Tim Opsnal berhasil membekukd an mengamankan SA. Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumah itu pula.

“Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan BB berupa 10 bungkus plastik klip kososnga, 2 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kaca, 2 buah korek api, 2 buah sendok pipet, 1 unit HP merk Realme warna biru dan uang tunai sebesar Rp7,9 juta,” terang jahyadi.

Setelah melakukan serangkaian kegiatan tersebut, kedua terduga pelaku dan sejumlah BB langsung digelandang ke Kantor satresnarkoba Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini ditulis, kedua tersega pelaku tersebut ditegaskan sudah dikerangkeng ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota.

“Upaya ini merupakan wujud komitmen kita semua untuk memberantas peredaran Narkoba doba di Wilkum Polres Bima Kota. Melalui kesempatan ini pula, kami menghimbau agar seluruh elemen masyarakat agar senantiasa waspada dan terus memberikan informasi kepada kami. Dan selanjutnya informasi itu akan kami sikapi secara nyata pula,” harapnya.

Tercatat belum genap seminggu lamanya AKBP Hariyanto menjabat sebagai PLH kapolres Bima Kota. Kendati demikian, tercatat sudah 13 orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota. Dari para terduga pelaku tersebut, hingga kini masih diamankan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota.

Dalam kaitan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan BB sabu sebesar 8,46 gram (berat brutto) dan ganja kering seberat 1,58 gram. Sementara uang tunai yang berhasil diamankan dalam kasus dimaksud yakni Belasan Juta Rupiah.

Perang melawan peredaran Narkotika jenuis sabu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota dijelaskan belum berakhir sampai di situ. Beberapa hari lalu yakni sekitar pukul 12.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Pengungkapan ini dilaksanakan di Lingkungan Benteng Kelurahan Melalyu Kecamatan Asakota-Kota Bima.

Ketiga terduga pelaku tersebut yakni berinisial HH, HS dan MA. Di TKP itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan dua palstik klip beriisi ganja kering seberat 1,58 gram, sejumlah plastik klip kosong, Narkotika jenis sabu seberat 1,76 gram, alat hisap sabu, 3 unit HP serta uang tunai sebesar Rp14.295.000.

Dari hasil interogasi awal oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima <Kota, ketiga terduga pelaku tersbeut mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari warga asal kelurahan tanjung kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima berinisial RM. Setelah mengamankan RM, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan upaya pengembangan kepada seorang terduga berinisial DM. Namun saat diburu oleh Tim Opsnal, dijelaskan bahwa DM tidak ada di tempat.

Lagi-lagi perang melawan peredaran Narkotika jenis sabu masih terus dilaksanakan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota. Sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Opsnal merangsek masuk ke Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota. Dalam kaitan itu, di TKP yakni dirumahnya RA Tim Opsnal berhasil mengamankan 12 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,95 gram, alat hisap, HP dan uang tunai sebesar Rp55.000.

Kepada Tim Opsnal, RA mengaku memperoleh sabu tersebut dari GS yang berdomisili di Kelurahan Sarae. Namun saat dilakukan pengembangan, GS tidak ditemukan di kediamannya. Kuat dugaan bahwa GS itu merupakan pemain lama.

Sekitar pukul 15.00 Wita, pengungkapan kasus sabu kembali dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota. Yakni di salah satu rumah kos di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota. Dalam kaitan itu, Tim Opsnal mengamankan tiga orang terduga pelaku. Yakni NA, ME, dan MA. Dalam kasus ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan BB berupa alat hisap, kaca berisi sabu, plastik klip kosong, serta beberapa unit HP.

Usai membekuk dan mengamankan ketiga terduga pelaku, Tim Opsnal kemudian melakukan upaya pengembangan ke rumah seseorang berinisial Ju di wilayah Kelurahan Melayu. Pada moment tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan JU dan VI. Di TKP itu, Tim Opsnal juga mengamankan satu plastik klip berisi sabu dan alat hisap.

Dari hasil interoigasi oleh Tim Opsnal, JU mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari NA. Tak lama kemudian, Tim Opsnal langsung Gercep ke rumahnya NA yang berlokasi di Kelurahan Melayu.Tiba di TKP itu, Tim Opsnal berhasil membekuk dan mengamankan NA dan MA.

Pada moment yang sama di TKP itu, Tim Opsnal menemukan 2 plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di kamar mandi serta uang tunai sebesar Rp435.000. Setelah mengamankan kedua terduga dan BB dimaksud, Tim Opsnal kembali melakukan upaya pengembangan.

Upaya pengembangan tersebut dilakukan di rumahnya LI yang berlokasi di wilayah Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota. Dalam kaitan itu, Tim Opsnal berhasil mengamankan LI, Namun saat upaya penggeledahan di rumah itu, Tim Opsnal tidak menemukan BB.

Masih soal pemberantasan Narkotika jenis sabu, Rabu siang (25/2/2026) Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota dikabarkan menangkap sekitar 6 orang terduga pelaku di Desa Tawali Kecamatan Wera. Usai dibekuk, keenam orang terduga pelaku tersebut langsung digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Tak hanya itu, pada Kamis sore Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali “mengobok-obok” Kampun Sarae Kelurahan Sarae Kecamatan Rasane Baratb-Kota Bima. Dalam kaitan itu,dikabarkan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan sejumlah BB dan lebih dari 1 orang terduga pelaku. (RIZAL/AL/AA/JOEL/RUDY/DK/DINO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama