Muhtar Mbojo Masih Berada di Ruang Tahanan Penali Ukuran 3x3 Meter

Kepala Rutan Raba-Bima, H. Abdul Khalik S.Sos
Visioner Berita Kota Bima-Sejak tiga hari Muhtar Mbojo (Ketua LKSA LPMP Bima sekaligus ASN di Kota Bima, Red) berada ditahan di Rutan Raba-Bima karena terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang Wartawan media lokal Bima yakni Ubaidilah Umar, ditegaskan tak ada perlakuan khusus. Sebab, warga binaan baru di Rutan maupun Lapas di manapun wajib hukumnya untuk ditahan di ruang tahanan bernama Penegenalan Lingkungan (PENALI).

Ketegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan setempat, H. Abdul Khalik S.Sos kepada Visioner, Rabu (29/8/2018) melalui saluran telephone selulernya. “Siapapyun warga binaan yang baru masuk di Rutan, wajib hukunya ditahan di Ruang PENALI. Artinya, perlakuannya sama dengan siapapun pelaku tindak pidana yang baru masuk di Rutan. Apakah dia berasal dari ASN, LSM, Petani dan lainnya-makam perlakuannya sama,” tegas pria berbadan kekar sekaligus Tokoh penting di salah satu wilayah di Kota Bima ini.

Ruang PENALI yang ditempati oleh Muhtar Mbojo bersama sekitar tujuh orang warga binaan baru lainnya itu, dijelaskannya berukuran 3x3 meter. Dan targetnya, Muhtar harus berada di ruang PENALI selama satu minggu lamanya.

“Terkadang ruang tersebut diisi oleh 10 orang dan bahkan lebih dari itu, maksudnya tergantung banyaknya warga binaan yang baru masuk di Rutan ini. Jika ruang tersebut diisi oleh 10 orang misalnya, ya jelas sangat sempit. Tetapi mau bagaimana lagi, sebab memang seperti itu perlakuan sesuai aturan yang berlaku di Rutan,” terang Tokoh yang juga hobbi memelihara kuda pacuan tradisional Bima ini.

Khalik yang dikenal tegas, komunikatif, dekat dengan awak media dan juga suka humor ini mengungkap-selama tiga hari berada di Rutan setempat kesean kesedihan di wajah Muhtar juga tidak bisa dihindari. Sebab menurutnya, bagi siapapun yang tidak biasa hidup di Rutan jelas harus berhadapan dengan suasana tak biasa seperti di luar sana. “Kalau kesedihan beliau ketika berada di sini, saya kira it tak bisa dihindari. Dan kesan lain yang kami lihat, sepertinya beliau menyesali,” duganya.

Kegelisahan bagi oknum ASNm ketika berada ditahan di Rutan yang kemudian bergabung dengan pelaku tindak pidana lain syarat variabel, diakuinya sebagai sesuatu yang pasti. “Bagi setiap orang apalagi yang melekat adanya predikat tertentu, ketika menjadi tahanan di Rutan itu sudah pasti gelisah. Sebab sebelumnya, Rutan ini adalah tempat yang tidak biasa bagi mereka. Dan kegelisahan itu menurut saya kian namopak ketiga mereka harus bercampur dengan pelaku tindak pidana yang bervariabel,” jelasnya.

Kehidupan di luar sana dengan di Rutan terangnya, jelas sangat berbeda jauh. Diluar sana, siapapun yang memiliki predikat atau jabatan tertentu masih bisa menghirup udara segar, bebas berkepresi dan bebas pula bergaul dengan siapapun. Namun, Rutan ini merupakan tempat yang sangat terbatas dengan pelayanan kamar tidur yang sangat sempir serta bercampur dengan orang-orang yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal.

“Jika di luar sana Anda bisa tidur enak di rumah besar, bebas pergi kemana-mana dengan keluarga-sanak saudara dan lainnya, namun tidak demikian adanya dengan di Rutan ini. Di sini anda hanya bisa bergaul dengan sesama Nara Pidana (Napi), keluar-masuk kamar serba di atur pada jam-jam tertentu, tidur di kamar yang sangat sempit, dan masih banyak suasana lain yang harus dihadapi. Koruptor yang sebelumnya terbiasa di ruang AC misalnya, ketikaberada di Rutan jelas harus berhadapan dengan suasana baru dan berdampak pada gangguan psikologisnya,” tandas Khalik.

Sebagai Punggawa bagi warga binaan di Rutan, Khalik hanya mengharapkan agar siapapapun yang dinilai terhormat diluar sana agar tidak terlibat pada tindak pidana kejahatan dalam bentuk apapun. Sebab, Rutan merupakan tempat yang dinilai “tidak terhormat buat mereka” yang terhormat di luar sana.

“Jika di luar sana anda bisa hidup bahagia dengan ana dan isteri serta sanak saudara, namun ketika menjadi warga binaan di Rutan tentu tidak demikian adanya. Yakinlah bahwa Rutan ini bukanlah tempat yang layak untuk anda-anda yang terhormat di luar sana. Namun dibalik itu, Rutan ini juga terdapat hikmah penting bagi setiap pelaku kejahatan dalam bentuk apapaun. Yakni, mereka bisa bangkit-berubah menjadi manusia baik-baik setelah keluar dari Rutann ini,” ujarnya.

Khalik kemudian mengaku, belum pernah berbincang dengan Muhtar selama ditahan di Rutan setempat. Pun diakuinya, Muhtar tidak pernah mendatanginya. Dan Khalik juga menyatakan, belum banyak orang yang datang menemui Muhtar selama dia berada di Rutan. “Setahu saya belum banyak orang yang datang menemui Muhtar. Kecuali, yang saya tahu hanya isterinya saya yang datang ke sini,” bebernya.

Khalik kemudian menjelaskan, selama tiga hari berada di Rutan-Muhtar diakuinya sangat kooperatif terhadap aturan yang berlaku di Rutan. Selain terus berada di ruang PENALY, Muhtar juga keluar dari kamar pada jam-jam tertentu seperti untuk melaksanakan ibadah Sholat Lima Waktu pada setiap harinya. “Sekali lagi, Muhtar ditargetkan selama 1 minggu berada di ruang PENALI dengan ukuiran 3x3 meter. Dan pertanyaan apakah sejak berada di Rutan ini Muhtar sempat menangis, saya katakan tidak. Maksudnya, dia tidak pernah menangis. Kecuali yang nampak adalah kesan kesedihan di wajahnya,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.