Muhtar Mbojo Masih Berada di Ruang Tahanan Penali Ukuran 3x3 Meter
Kepala Rutan Raba-Bima, H. Abdul Khalik S.Sos |
Visioner Berita Kota Bima-Sejak tiga hari Muhtar Mbojo (Ketua LKSA
LPMP Bima sekaligus ASN di Kota Bima, Red) berada ditahan di Rutan Raba-Bima
karena terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang
Wartawan media lokal Bima yakni Ubaidilah Umar, ditegaskan tak ada perlakuan
khusus. Sebab, warga binaan baru di Rutan maupun Lapas di manapun wajib
hukumnya untuk ditahan di ruang tahanan bernama Penegenalan Lingkungan
(PENALI).
Ketegasan tersebut disampaikan
oleh Kepala Rutan setempat, H. Abdul Khalik S.Sos kepada Visioner, Rabu
(29/8/2018) melalui saluran telephone selulernya. “Siapapyun warga binaan yang
baru masuk di Rutan, wajib hukunya ditahan di Ruang PENALI. Artinya,
perlakuannya sama dengan siapapun pelaku tindak pidana yang baru masuk di
Rutan. Apakah dia berasal dari ASN, LSM, Petani dan lainnya-makam perlakuannya
sama,” tegas pria berbadan kekar sekaligus Tokoh penting di salah satu wilayah
di Kota Bima ini.
Ruang PENALI yang ditempati oleh
Muhtar Mbojo bersama sekitar tujuh orang warga binaan baru lainnya itu,
dijelaskannya berukuran 3x3 meter. Dan targetnya, Muhtar harus berada di ruang
PENALI selama satu minggu lamanya.
“Terkadang ruang tersebut diisi
oleh 10 orang dan bahkan lebih dari itu, maksudnya tergantung banyaknya warga
binaan yang baru masuk di Rutan ini. Jika ruang tersebut diisi oleh 10 orang
misalnya, ya jelas sangat sempit. Tetapi mau bagaimana lagi, sebab memang
seperti itu perlakuan sesuai aturan yang berlaku di Rutan,” terang Tokoh yang
juga hobbi memelihara kuda pacuan tradisional Bima ini.
Khalik yang dikenal tegas,
komunikatif, dekat dengan awak media dan juga suka humor ini mengungkap-selama
tiga hari berada di Rutan setempat kesean kesedihan di wajah Muhtar juga tidak
bisa dihindari. Sebab menurutnya, bagi siapapun yang tidak biasa hidup di Rutan
jelas harus berhadapan dengan suasana tak biasa seperti di luar sana. “Kalau
kesedihan beliau ketika berada di sini, saya kira it tak bisa dihindari. Dan
kesan lain yang kami lihat, sepertinya beliau menyesali,” duganya.
Kegelisahan bagi oknum ASNm
ketika berada ditahan di Rutan yang kemudian bergabung dengan pelaku tindak
pidana lain syarat variabel, diakuinya sebagai sesuatu yang pasti. “Bagi setiap
orang apalagi yang melekat adanya predikat tertentu, ketika menjadi tahanan di
Rutan itu sudah pasti gelisah. Sebab sebelumnya, Rutan ini adalah tempat yang
tidak biasa bagi mereka. Dan kegelisahan itu menurut saya kian namopak ketiga
mereka harus bercampur dengan pelaku tindak pidana yang bervariabel,” jelasnya.
Kehidupan di luar sana dengan di
Rutan terangnya, jelas sangat berbeda jauh. Diluar sana, siapapun yang memiliki
predikat atau jabatan tertentu masih bisa menghirup udara segar, bebas
berkepresi dan bebas pula bergaul dengan siapapun. Namun, Rutan ini merupakan
tempat yang sangat terbatas dengan pelayanan kamar tidur yang sangat sempir
serta bercampur dengan orang-orang yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal.
“Jika di luar sana Anda bisa
tidur enak di rumah besar, bebas pergi kemana-mana dengan keluarga-sanak
saudara dan lainnya, namun tidak demikian adanya dengan di Rutan ini. Di sini
anda hanya bisa bergaul dengan sesama Nara Pidana (Napi), keluar-masuk kamar
serba di atur pada jam-jam tertentu, tidur di kamar yang sangat sempit, dan
masih banyak suasana lain yang harus dihadapi. Koruptor yang sebelumnya
terbiasa di ruang AC misalnya, ketikaberada di Rutan jelas harus berhadapan
dengan suasana baru dan berdampak pada gangguan psikologisnya,” tandas Khalik.
Sebagai Punggawa bagi warga
binaan di Rutan, Khalik hanya mengharapkan agar siapapapun yang dinilai
terhormat diluar sana agar tidak terlibat pada tindak pidana kejahatan dalam
bentuk apapun. Sebab, Rutan merupakan tempat yang dinilai “tidak terhormat buat
mereka” yang terhormat di luar sana.
“Jika di luar sana anda bisa
hidup bahagia dengan ana dan isteri serta sanak saudara, namun ketika menjadi
warga binaan di Rutan tentu tidak demikian adanya. Yakinlah bahwa Rutan ini
bukanlah tempat yang layak untuk anda-anda yang terhormat di luar sana. Namun
dibalik itu, Rutan ini juga terdapat hikmah penting bagi setiap pelaku
kejahatan dalam bentuk apapaun. Yakni, mereka bisa bangkit-berubah menjadi
manusia baik-baik setelah keluar dari Rutann ini,” ujarnya.
Khalik kemudian mengaku, belum
pernah berbincang dengan Muhtar selama ditahan di Rutan setempat. Pun
diakuinya, Muhtar tidak pernah mendatanginya. Dan Khalik juga menyatakan, belum
banyak orang yang datang menemui Muhtar selama dia berada di Rutan. “Setahu
saya belum banyak orang yang datang menemui Muhtar. Kecuali, yang saya tahu
hanya isterinya saya yang datang ke sini,” bebernya.
Khalik kemudian menjelaskan, selama tiga hari berada
di Rutan-Muhtar diakuinya sangat kooperatif terhadap aturan yang berlaku di
Rutan. Selain terus berada di ruang PENALY, Muhtar juga keluar dari kamar pada
jam-jam tertentu seperti untuk melaksanakan ibadah Sholat Lima Waktu pada
setiap harinya. “Sekali lagi, Muhtar ditargetkan selama 1 minggu berada di
ruang PENALI dengan ukuiran 3x3 meter. Dan pertanyaan apakah sejak berada di
Rutan ini Muhtar sempat menangis, saya katakan tidak. Maksudnya, dia tidak
pernah menangis. Kecuali yang nampak adalah kesan kesedihan di wajahnya,” pungkasnya.
(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda