Soal Tanah Eks Jaminan, “Rintihan” H. Abdul Hamid Akhirnya Dijawab Cepat Oleh Pemkab Bima

Muhammad Kasmir S.Sos
Visioner Berita Kabupaten Bima-“Rintihan” H. Abdul Hamid terkait tanah lelang eks jaminan oleh Pemkab Bima melalui Bagian Umum di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu sebagaimana pemberitaan Visioner sebelumnya, akhirnya kini dijawab secara cepat. Kabag Umum Setda Kabupaten Bima melalui Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan, Muhammad Kasmir S.Sos menjelaskan bahwa kini hal tersebut sudah clear.

“Pemerintah sudah memberikan hak perioritas kepada H. Abdul Hamid untuk penggarapan musim tanam tahun 2018-2019 atas kerugian yang dialami oleh beliau. Dan, hal itu sudah ditanda tangani bersama oleh beliau,” jelas Kasmir melalui saluran selulernya, Rabu (9/1/2019).

Kasmir menjelaskan, bentuk penyelesaian masalah tersebut yakni pemberian hak perioritas penggarapan tanah kepada yang bersangkutan pada musim tanam tahun 2018-2019. “Untuk itu, yang bersangkutan langsung menggarap tanah dimaksud tanpa harus melewati proses pelelangan,” terang Kasmir.

Lebih jelasnya, Kasmir memaparkan bahwa tanah yang ia garap pada musim tanam tahun 2018-2019 tersebut tidak dimasukan kedalam daftar pelelangan. Sementara luas lahan yang digarap oleh yang bersangkutan, yakni sekitar 10 hektar, dan berlokasi di wilayah Kecamatan Lambu. “Luas tanah yang akan dia garap tersebut adalah sesuai dengan total kerugiannya. Dan, hal tersebut telah disepakati bersama,” tandasnya.

Surat resmi sebagai bukti paling legal baginya untuk menggarap tanah seluas sekitar 10 hektar di wilayah Kecamatan Lambu tersebut, diakuinya sudah dipegang oleh yang bersangkutan sejak dua bulan silam. “Surat tersebut adalah legal karena diterbitkan secara resmi oleh Pemerintah. Untuk itu, H. Abdul Hamid berhak menggarap tanah tersebut secara legal pula,” tegasnya.

Kasmir mengakui, pihaknnya menerima pengakuan yang bersangkutan tentang adanya dua oknum berinisial MG dan GN yang menghadangnya sehingga tidak bisa menggarap lahan dimaksud. “Kemungkinan saja, dia tidak bisa berbicara dengan kedua oknum dimaksud. Sehingga, dia meminta adanya pengamanan dari Pemerintah agar bisa menggarap lahan itu. Dan, permintaan tersebut akan segera kami sikapi bersama aparat keamanan baik Sat Pol PP, Polri maupun TNI,” janjinya.

Upaya pengamanan lokasi agar yang bersangkutan bisa menggarap lahan tersebut dengan aman dan nyaman janjinya, akan dilakukan pasca pengumuman hasil pemenangan lelang dalam waktu dekat. “Soal waktunya, tentu saja akan dibicarakan dengan Instansi yang mengelola aset. Sementara legalitas penggarapan lahan untuk H. Abdul Hamid ini, juga sudah ditandatangani secara resmi oleh Pak Sekda sebagai pengelola aset,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.