Setelah Tiga Hari Nginap di sel Tahanan Polres Dompu, HS Kembali Mengirup Udara Segar

Laporan Yom Menanti Jawaban Pasti Polres Bima Kota
HS
Visioner Berita Bima-Nama oknum ASN pada Kelurahan Rite Kota Bima yang sebelumnya Pegawai pada BKPSDM Kota Bima berinisial HS, dinilai trend dalam beberapa bulan terakhir ini. Ia diduga trend karena kasus dugaan penipuan terhadap lebih dari satu korban. Angkanya, bukanlah sedikit.

Akibat dari perbuatannya, tercatat sudah dua kali dia berpindah rumah. Yakni, pertama di sel tahanan Polres Bima dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Niniek. Setelah menikmati sel tahanan Polres Bima, akhirnya dia ditangguhkan sementara tetapi kasusnya masih berjalan sampai sekarang.

Beberapa lama kemudian, dia harus berhadapan dengan kasus dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah atas laporan korban bernama Dian Novitasari di Sat Reskrim Polres Dompu. Setelah proses penanganan mulai dari penelidikan hingga penyidikan, akhirnya HS harus mendekam ke dalam sel tahanan di Polsek Kota-Polres Dompu.

Berita terkait menginapnya HS di rumah baru bernama sel tahanan di wilayah hukum Polres Dompu itu, akhirnya dia kembali ditangguhkan oleh penyidik setempat. Kini HS akhirnya kembali menghirup udara segar diluar tahanan. Kendati demikian, kasus atas laporan bnita ini masih terus berjalan. Masalahnya, Nita enggan mencabut perkara dalam kasus ini. “Kasusnya masih terus berjalan sebagaimana mestinya. Tak ada pencabutan perkara sebelum dia menuntaskan semua tanggungjawabnya,” tegas Nita.

Sampai detik ini, diduga tak ada niat baik HS untuk menuntaskan tanggungjawabnya terhadap Nita. Alhasil, perkara tersebut ditegaskan akan dituntaskan hingga ke vonis Pengadina Negeri (PN) Dompu. “Pencabutan perkara tidak akan terjadi, kecuali dia mengembalikan semua uang saya. Yang jelas, sampai detik ini dia “tidak punya niat baik” untuk mengembalikan uang saya,’ ungkap Nita.

Singkatnya, dua kali sudah wanita cantik berstatus janda satu anak itu berada di dalam sel tahanan pada wilayah yang berbeda. Bedanya, dia hanya semalam di seltahanan Polres Bima Kota. Sementara di sel tahanan di wilayah Polres Dompu yakni selama tiga hari. Intinya, perkara atas laporan Niniek dengan Nita sampai sekarang masih berlanjut karena tak ada pencabutanperkara.

Lepas dari itu, HS akan dihadapkan dengan laporan resmi yang dimasukan oleh Yom Abidin ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam kasus ini, penyidik Reskrim setempat dikabarkan sudah menggelar gerlar perkara. Namun hingga detik ini, belum diketahui seperti apa kelanjutannya. Kasbar lain juga menyebutkan, bahwa dalam kasus ini HS masih menikmati udara segar diluar tahanan.

Sementara korban bernama Yom ini, terus mendesak Polisi agar segera memasukan HS kedalam sel tahanan. “Sampai sejauh ini, tak ada komunikasi yang dibangun antara saya dengan HS. Dan seiring dengan hal itu, sampai sekarang HS belum memiliki niat baik untuk mengembalikan uang saya sebesar Rp100 juta. Oleh karenanya, saya meminta kepada pihak Polres Bima Kota sesegera mungkin menahan HS. Karena, laporan saya sudah lama diterima oleh penyidik, dan barang-bukti (BB) terkait kasus itu menurut saya sudah memenuhi unsur tindak pidana,” desak Yom.

Laporan Yom atas kasus ini, sepertinya tinggal menanti jawaban pasti dari proses penanganan oleh Polisi. Lepas dari itu, HS juga masih punya beban kepada sahabat baiknya yakni Isnar senilai puluhan juta rupiah. Selain itu, HS juga masih harus berhadapan dengan beban terhadap Ce Anif senilai jutaan rupiah yang sampais ejauh ini belum juga dituntaskan.

Tak hanya itu, kabar lain yang diterima Visioner menduga adanya korban lain senilai sekitar Rp50 juta oleh HS. Hanya saja yang bersangkutan, sampai detik ini belum mau memasukan laporan ke Polisi. Tak hanya itu, uang mama kandungnya Niniek yakni Tante AS, juga senilai ratusan juta rupiah yang hingga detik ini belum juga dituntaskan oleh HS. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.