Kasus Dugaan Chatting WA Group Pilpres Akhirnya ke Meja Bawaslu

Ketua BPD Prabowo-Sandi:Terlalu Dini Menyatakan itu Hoax

Khalid Bin Walid
Visioner Berita Kota Bima-kasus dugaan chatting memberikan dukungan kepada Capres nomor urut 1 melalui Group WA bernama Pilpres yang “menyeret” nama Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah SH, MH bukan saja tengah ditangani oleh pihak Polda NTB dan Bahkan Mabes Polri. Tetapi, juga telah masuk ke Meja Bawaslu Kota Bima, Senin (1/4/2019).

Kasus ini masuk ke Meja Bawaslu Kota Bima, yakni atas laporan sebuah organ bernama Kestaria Muda (KM) dibawah kendali Musdyanto. Laporan Kstaria Muda ini, juga dibenarkan oleh Ketua Bawaslu setempat, Muhaimin S.Pd. Kstaria muda menegaskan agar kasus ini ditangani secara tuntas oleh pihak Bawaslu setempat.

Hal itu, juga dikemukakan Musdyanto kepada sejumlah awak Media baik cetak maupun Online. Upaya yang dilakukan oleh pihak KM tersebut, juga diapresiasi secara positif oleh Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandi, Khalid Bin Walid.

“Pernyataan yang menyebutkan bahwa chatting melalui WA Group tersebut adalah Hoax adalah terlalu dini. Hoax dan tidak Hoaxnya hal itu, harus diperjelas dan dipertegas melalui alurnya baik melalui hukum positif maupun lewat Bwaslu,” tegas anggota DPRD Kota Bima yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima ini, Senin (1/4/2019).

Politisi yang dikenal santai, jarang bicara tetapi tegas ini menyatakan bahwa proses hukum yang katanya tengah dijalankan dalam kaitan itu harus dilakukan secara tegas dan transparan kepada publik. “Tujuannya, agar publik tahu tentang bagaimana perkembangan penanganan hukumnya yang katanya sedang dilaksanakan oleh pihak Polres Bima Kota. Saya pikir, Media massa juga harus intens menanyakan tentang seperti apa dan sudah sejauhmana penanganan kasus tersebut oleh pihak Penyidik Polres Bima Kota,” imbuhnya.

Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri dan Irwasrum Polri serta Peraturan Pemerintah RI nomor 2 tahun 2013 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Khalid Bin Walid menegaskan bahwa pedoman perilaku dan netralitas Polri dalam setiap tahapan Pemilu 2019 agar menghindari tindakan yang kontra produktif-tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri pula.

“Hal itu juga kuat korelasinya dengan Pemilu 2019, Polisi juga punya kewajiban untuk menjaga kontestasi tersebut agar tetap dalam kondisi aman, sejuk dan sukses secara demokrasi. Ketegasan saya ini, lebih kepada menindaklanjuti dugaan chatting yang terjadi pada Group WA dimaksud,” jelasnya.

Soal laporan pihak Ksatria Muda tersebut, didesaknya agar diproses secara transparan, profesional, bertanggungjawab dan terukur. “Soal benar atau tidaknya, nanti biarkan Bawaslu pula yang akan memutuskannya. Selain itu, sekali lagi saya himbau agar Surat Edaran Kapolri dan Irwasrum Polri itu harus dilaksanakan dengan baik, profesional, bertanggungjawab dan terukur pula,” ujarnya.

Jika kasus dugaan yang terjadi pada WA Group bernama Pilpres itu benar adanya, maka selanjutnya Khalid Bin Walid meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk tindakan baik kode etik dan displin yang terjadi jelang Pemilu, saat Pemilu maupun setelah Pemilu tahun 2019.

“Dan jika pada tingkat penanganan kasus ini oleh Bawaslu Kota Bima mampu membuktikan kebenarannya, tentu saja kami sangat menyesalkannya. Saya harapkan agar semuanya tetap tenang, biarkan proses itu berjalan sesuai dengan marwahnya, dan jangan terlalu dini menyatakan bahwa itu Hoax atau sebaliknya,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.