Kasus Dugaan Chatting WA Group Pilpres Akhirnya ke Meja Bawaslu
Ketua
BPD Prabowo-Sandi:Terlalu Dini Menyatakan itu Hoax
Khalid Bin Walid |
Visioner Berita
Kota Bima-kasus
dugaan chatting memberikan dukungan kepada Capres nomor urut 1 melalui Group WA
bernama Pilpres yang “menyeret” nama Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah
SH, MH bukan saja tengah ditangani oleh pihak Polda NTB dan Bahkan Mabes Polri.
Tetapi, juga telah masuk ke Meja Bawaslu Kota Bima, Senin (1/4/2019).
Kasus
ini masuk ke Meja Bawaslu Kota Bima, yakni atas laporan sebuah organ bernama
Kestaria Muda (KM) dibawah kendali Musdyanto. Laporan Kstaria Muda ini, juga
dibenarkan oleh Ketua Bawaslu setempat, Muhaimin S.Pd. Kstaria muda menegaskan
agar kasus ini ditangani secara tuntas oleh pihak Bawaslu setempat.
Hal
itu, juga dikemukakan Musdyanto kepada sejumlah awak Media baik cetak maupun
Online. Upaya yang dilakukan oleh pihak KM tersebut, juga diapresiasi secara
positif oleh Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) pasangan Capres-Cawapres
Prabowo-Sandi, Khalid Bin Walid.
“Pernyataan
yang menyebutkan bahwa chatting melalui WA Group tersebut adalah Hoax adalah
terlalu dini. Hoax dan tidak Hoaxnya hal itu, harus diperjelas dan dipertegas
melalui alurnya baik melalui hukum positif maupun lewat Bwaslu,” tegas anggota
DPRD Kota Bima yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima ini, Senin
(1/4/2019).
Politisi
yang dikenal santai, jarang bicara tetapi tegas ini menyatakan bahwa proses
hukum yang katanya tengah dijalankan dalam kaitan itu harus dilakukan secara
tegas dan transparan kepada publik. “Tujuannya, agar publik tahu tentang
bagaimana perkembangan penanganan hukumnya yang katanya sedang dilaksanakan oleh
pihak Polres Bima Kota. Saya pikir, Media massa juga harus intens menanyakan
tentang seperti apa dan sudah sejauhmana penanganan kasus tersebut oleh pihak
Penyidik Polres Bima Kota,” imbuhnya.
Sesuai
dengan Surat Edaran Kapolri dan Irwasrum Polri serta Peraturan Pemerintah RI
nomor 2 tahun 2013 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Khalid Bin Walid menegaskan bahwa pedoman perilaku dan
netralitas Polri dalam setiap tahapan Pemilu 2019 agar menghindari tindakan
yang kontra produktif-tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri pula.
“Hal
itu juga kuat korelasinya dengan Pemilu 2019, Polisi juga punya kewajiban
untuk menjaga kontestasi tersebut agar tetap dalam kondisi aman, sejuk dan
sukses secara demokrasi. Ketegasan saya ini, lebih kepada menindaklanjuti
dugaan chatting yang terjadi pada Group WA dimaksud,” jelasnya.
Soal
laporan pihak Ksatria Muda tersebut, didesaknya agar diproses secara
transparan, profesional, bertanggungjawab dan terukur. “Soal benar atau
tidaknya, nanti biarkan Bawaslu pula yang akan memutuskannya. Selain itu,
sekali lagi saya himbau agar Surat Edaran Kapolri dan Irwasrum Polri itu harus
dilaksanakan dengan baik, profesional, bertanggungjawab dan terukur pula,”
ujarnya.
Jika
kasus dugaan yang terjadi pada WA Group bernama Pilpres itu benar adanya, maka
selanjutnya Khalid Bin Walid meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas segala
bentuk tindakan baik kode etik dan displin yang terjadi jelang Pemilu, saat
Pemilu maupun setelah Pemilu tahun 2019.
“Dan jika pada tingkat
penanganan kasus ini oleh Bawaslu Kota Bima mampu membuktikan kebenarannya,
tentu saja kami sangat menyesalkannya. Saya harapkan agar semuanya tetap tenang,
biarkan proses itu berjalan sesuai dengan marwahnya, dan jangan terlalu dini
menyatakan bahwa itu Hoax atau sebaliknya,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda