KPU dan Bawaslu Bekerja di Bawah Sumpah Kitab Suci, Masyarakat Diimbau Bersabar Menunggu Hasil Akhir

Syach Faturrahman S.Ag

Visioner Berita Bima-Masyarakat diimbau bersabar menunggu hasil akhir rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagaimana pihak yang diberikan tanggungjawab dalam undang-undang dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.

Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bima, Syach Faturrahman S.Ag, MH mengajak masyarakat agar bersama-sama bersabar menunggu hasil rekapitulasi KPU.

“Masyarakat sebaiknya memberikan kesempatan kepada KPU dan Bawaslu menuntaskan pekerjaannya. Karena kita sudah memberikan kepercayaan kepada KPU, maka harus bersikap empati terhadap kinerja KPU. Jangan sampai kemudian menaruh rasa curiga segala macam. Karena pelaksanaan Pemilu sangat-sangat demokratis, sangat-sangat terbuka,” ujarnya melalui sambungan Ponsel, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, KPU tidak mungkin diseragamkan untuk melakukan kecurangan. Karena setiap anggota KPU memiliki afiliasi politik tertentu dan banyak utusan dari Ormas. Untuk itu, masyarakat mesti memercayakan tugas penyelenggaraan Pemilu kepada KPU dan Bawaslu sebagaimana kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang tentang Pemilu. Karena KPU dan Bawaslu juga bekerja di bawah ikrar dan sumpah di bawah kitab suci, termasuk Al Quran bagi yang muslim.

“KPU dan Bawaslu bekerja dalam sumpah di bawah kita suci, sehingga tentu memiliki konsekuensi, sehingga tentu kita harus percayakan tugas penyelenggaraan Pemilu kepada mereka. Kita tunggu saja hasil akhirnya,” katanya.

Dikatakan senior alumni HMI ini, kita semua harus percaya penyelenggara Pemilu memiliki integritas. Apalagi KPU dan Bawaslu bukanlah lembaga ad hoc seperti KPPS yang hanya bekerja beberapa bulan, sehingga memiliki tanggung jawab, profesionalisme, serta integritas dan independensi dalam menyelenggarakan Pemilu.

Pihaknya juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama agar bisa mengeluarkan imbauan yang menyejukan masyarakat dan para kontestan Pemilu dan pendukungnya.

“Dari para tokoh inilah sebagai ujung tombak menyampaikan kepada jamaah masing-masing menjaga kondusifitas, termasuk tidak memprovokasi masyarakat. Apalagi untuk people power dan segala macam.  Kalaupun ada kecurangan seperti hasil Ijtima Ulama III atau ada kecurangan, maka hal tersebut adalah ranah hukum. Sehingga harus diselesaikan secara hukum. Bukan dengan pengerahan masa, bukan dengan poeple power dan segala macamnya,” ujar pria yang juga tokoh  masyarakat asal Parado Kabupaten Bima.

Dikatakannya, para tokoh ulama, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda harus mendorong pemahaman masyarakat bahwa semuanya hidup di negara hukum, bukan menggunakan kekuatan-kekuatan people power yang tidak konstitusional. “Karena jika menggunakan people power akan  menjadikan hukum rimba,” ujar Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Bima ini. (Gilang)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.