Sat Narkoba Polres Bima Kota Kembali Unjuk Keberhasilan, 4 Terduga Dibekuk
4 Terdsga Pelaku (duduk) dan BB Bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota |
Visioner Berita
Kota Bima-Perkembangan
peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Bima, terkesan seperti jamur saja. Setelah
sekian banyak pelaku yang dibekuk bersama barang bukti (BB) oleh Polisi
sebelumnya, namun tak membuat peredaran barang haram tersebut berakhir di Kota
Bima.
Jum’at
(23/8/2019), sekitar pukul 15.00 Wita, Sat Narkoba Polres Bima dibawah pimpinan
Kasat Iptu Hery Sutanto kembali membuktikan keberhasilan dalam pengungkapan
kasus Narkoba jenis Sabu. Pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap 4 terduga
pelaku yang dinakhodai oleh Kanit Restik Taufarrahman, SH tersebut berlangsung
di tempat kejadian perkara (TKP) Lingkungan sarae Kelurahan Sarae Kecamatan
rasanae Barat Kota Bima.
Keempat
terduga pelaku itu, yakni RMD alia Dan (26), RAD (20), MAKB (18), dan ABM (15). Pada pengungkapan sekaligus penangkapan
terhadap keempat terduga tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti
(BB) berupa 1 plastik klip berisi sabu, 2 buah bong, 8 lembar plastik klip, buah
tabung kaca, 2 buah HP, 4 buah korek api gas, 1 buah pisau cater, 1 buah
potongan pipet, dan uang tunai sebesar Rp702
ribu. Dalam pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap empat terduga,
disaksikan oleh Polisi dan masyarakat umum.
Kasat
narkoba Polres Bima Kota melalui KBO Ipda Budi Rohadi yang dimintai komentarnya
membenarkan adanya kejadian penangkapan terhadap empat terduga pelaku dan BB
berupa narkoba jenis Sabu dan lainnya. “Usai dibekuk, keempat terduga pelaku
dan Bbnya langsung digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kini
mereka sudah ditahan dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Budi.
Budi
kemudian mengungkap kronologis pengungkapan kasus ini, yakni erawal dari adanya
informasi masyarakat bahwa. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di TKP diduga
sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli Narkoba jenis Sabu. “Setelah
mendapat informasi actual terkait masalah itu, akhirnya Ketua Tim Opsnal Sat
Narkoba yakni Taufarrahman, SE bersama anggotanya langsung bergerak ke TKP.
Namun sebelumnya, saya memberikan AAP terlebih dahulu kepada Tim Opsnal tersebut,”
sebutnya.
Tiba
di TKP, Tim langsung melakukan penggeleedahan, sementara para terduga sedang
duduk pada bagian depan rumah kos yang digeledah. Selanjutnya, Tim berhasil
menemukan sejumla BB dan uang tunai. Namun sebelum penggeledahan berlangsung,
Tim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikannya.
“Singkatnya,
ketua RT tersebut ikut menyaksikan aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Tim
Opsnal Sat narkoba. Hasilnya, sejumlah BB dan uang tunai sukses ditemukan.
Selanjutnya, keempat terduga berikut BB dan uang tunai langsung dibawa diangkut
ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kini keempatnya sedang dilakukan
pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Budi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda