Polsek Rasanae Barat Kembali Unjuk Kebolehan, Bandar dan Tiga Pelaku Narkoba Digulung

22 Poket Sabu dan Uang Puluhan Juta Berhasil Diamankan
Personil Buser Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota (Berdiri) dan Para Pelaku (Duduk)
Visioner Berita Kota Bima-Lagi-lagi soal Narkoba jenis Sabu, barang haram ini masih saja marak beredar di wilayah hukum Polres Bima Kota dan di Polres Bima Kabupaten. Untuk memerangi masalah yang satu ini, Polisi masih terus bergerak kendati telah banyak bandar, pengguna maupun pengedar yang dibekuk.

Bima diduga sebagai salah satu pasar menjanjikan bagi peredaran barang haram sekaligus perusak keberlangsungan hidup dan masa depan generasi muda ini. Masih soal Narkoba jenis Sabu, Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota terus membuktikan keberhasilanya. Setelah sebelumnya berhasil menggulung bandar maupun pengedar, kini kembali mencetak prestasi dalam pengungkapan kasus Narkoba.

Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 14.00 Wita dengan tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, Tim Buser Polsek Rasanae Barat dibawah kendali kanit Reskrim Ipda Dediansyah berhasil menggulung empat orang pelaku Narkoba jenis Sabu. Satu diantaranya adalah bandar berinisial EI (43) warga asal kelurahan Tanjung. Dua diantaranya yakni berininisial FI (22) warga Kelurahan Tanjung dan DP (25) warga asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima disebut-sebut sebagai pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu.

Usai digulung di TKP, tiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Rasanae Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan sore itu juga langsung digiring ke Kantoer Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk ditahan sekaligus dilakukan pemeriksaan. “Bandar Narkoba jenis Sabu berinisial EI itu, memang sudah lama kami incar. Namun, Alhamdulillah baru sekarang berhasil dibekuk. Usai dibekuk, ketiga pelaku langsung kami giring ke Mapolsek Rasanae Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Kini ketiganya secara di proses sekaligus ditahan di Sel Tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ungkap Kapolsek Rasanae Barat melalui Kanit Reskrim, Ipda Dediansyah kepada Visioner.

Inilah BB Yang Berhasil Diamankan dari Tangan Pelaku
Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang butki (BB). Yakni 23 poket Narkotika jenis Sabu, uang Rp.22. 775.000, 1 buah STNK,  2 buah HP merk Samsung warna hitam dan putih, 3 buah HP merk Nokia, 1 buah botol teh pucuk/alat hisap Sabu, 4 buah tutup botol dan pipet, 1 buah gunting, 2 buah kater, 2 buah selotip, 1 buah tas warna coklat, dan 1 buah kotak hitam di lapisi lakban. “Ini pengungkpan terbesar kedua. Sebelumnya kami berhasil menangkap tiga orang pelaku dengan BB Narkoba jenis Sabu seberat 24, 48 gram,” bebernya.

Mantan Buser senior yang pernah menjabat sebagai kanit Buser Polres Manggarai Barat (Mabar) NTT dan Kanit Pidum Polres Bima Kota ini kemudian mengungkapkan kronologis penangkapan tiga pelaku Sabu tersebut. “Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang di duga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Tanjung. Selanjutnya, Tim langsung bergerak ke TKP. Tiba di TKP, Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan EI sebagai bandarnya,” papar Dediansyah.

Pada momeng penggerebekan tesebut, pihaknya juga berhasil menggulung 3 orang lainnya yang di duga sebagai kurir dari bandar Sabu dimaksud yang saat itu berada di dalam rumah itu pula. Selanjutnya, Tim memangguil Ketua RW setempat untuk menyaksikan aksi penggeledahan oleh pihaknya. “Saat penggeledahan berlangsung, kami berhasil menemukan BB Narkoba jenis Sabu sebanyak 23 poket. Barang haram tersebut, disembunyikan oleh pelaku pada tiang pondasi pintu belakang rumahnya. .Setelah itu, para pelaku kami bawa ke Mapolsek rasanae Barat untuk diperiksa. Kini mereka sedang diperiksa dan ditahan di Sat Narkoba Polres Bima Kota,” pungkas Dediansyah. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.