Di Sape Kabupaten Bima, Paman Ditengarai Setubuhi Keponakan Masih SMP Kelas II
ILUSTRASI, Dok.Gambar, google.com |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Kasus
persetubuhan terhadap anak dibawah umur bukan saja dilakukan oleh Anton )supir
honorer pada BPBD Kota Bima) dan Yani warga asal Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba-Kota
Bima. Tetapi yang lebih parah lagi adalah peristiwa peristiwa yang terjadi di
salah satu Desa di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Bentuknya Selasa (10/12/2049) Minggu lalu, seorang Paman berinisial AK diduga keras mensetubuhi
keponakanya sendiri yang masih duduk di kelas II SMP-sebut saja Bunga (bukan
nama sebenarnya). Visioner mengetahui kejadian ini, yakni saat Bunga yang
didampingi ayah kandungnya bersama sejumlah saksi dimintai keteranganya oleh
Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (18/12/2019).
Di
ruangan PPA tersebut, bunga datang bersama ayah kandungnya dengan menggunakan
pakaian olah raga dengan logo salah satu SMP. Ayah kandung Bunga yang
mewanti-wanti namanya tidak dimediakan, mengungkap kronologisnya kepada
Visioner. Pada saat sebelum kejadian, Bunga yang masih menggunakan sarung
sedang berada di dalam WC di rumahnya sendiri (Bunga) menggunakan sarung. Tak
lama kemudian, AK datang dan selanjutnya memaksa Bunga untuk melayani nafsu
bejatnya.
“Saat
itu Bunga dipaksa untuk melayaninya. Namun anak saya ini menolaknya, tetapi
terus melancarkan seranganya. Bunga tak bisa berteriak karena mulutnya disumpel
oleh pelaku menggunakans arung,” ungkapayah kandung Bunga.
Kendati
demikian, pelaku masih terus memaksa hingga sarung yang digunakan Bunga
terlepas. Dan dalam kondisi Bunga seperti itu, pelaku sempat “melakukan sesuatu”,
namun “tak sampai”. “Beberapa saat kemudian, istri perlaku tiba-tiba datang ke
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat langsung suaminya yang sedang
melakukan sesuatu terhadap Bunga. Atas hal itu, istri pelaku langsung
berteriak. Selanjutnya kabur dari TKP dan dan sejak saat itu hingga kini tidak
diketahui di mana keberadaanya,” bebernya.
Usai
peristiwa memalukan itu terjadi, pihaknya langsung melaporkanya secararesmi
kepada Polisi. Kini kasusnya sedang ditangani secara serius oleh Unit PPA
Polres Bima Kota. “Pelaku adalah paman dari anak saya. Saya tidak tahu kenapa
dengantega dia melakukan hal sebejat itu kepada keponakanya ini,” ujarnya
dengan nada heran.
Kendati
demikian, ayah kandung Bunga dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini harus
dituntaskan hingga mendapatkan kepastian hukum melalui palu Pengadilan Negeri
(PN) Raba-Bima. Maksudnya, pihaknya sangat serius menindaklajuti kasus ii
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami sudah melaporkanya secara resmi.
Selanjutnya, kami berharap agar Polisi segera menangkap pelakunya.” Harapnya.
Kasat
Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga SIK yang dimintai
komentarnya membenarkan bahwa Bungga telah melaporan kasus ini secararesmi
kepada pihaknya. Karenanya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota sedang
bekerja secara serius menanganinya. “Baik Bunga maupun sejumlah saksi masih
dimintai keteranganya oleh Penyidik PPA. Setelah korban maupun saksi diomintai
keteranganya, maka AK akan dipanggil secara resmi,” tegas Hilmi.
Berdasarkan
ketrangan pihak korban, AK telah melarikan diri usai kejadia berlangsung, dan
hingga kini dikabarkan tidak ada di Kecamatan Lambu. Oleh sebab itu, Hilmi
menghimbau agar segera menyerahkan diri secara baik. Sebab, dengan ia melarikan
diri justeru akan memberatkanya pula. “Semakin ia melarikan diri maka semakin
akan memberatkan dirinya pula. Oleh sebab itu, kami himbau agar yang bersangkutan
segera meyerahkan diri,” imbuh Hilmi.
Himli menegaskan, kasus
ini akan tetap ditangani secara serius sesuai dengan ketetuan hukum yang
berlaku. Korbannya adalah anak dibawah umur, sementara pelakunya berstatus
sudah berkeluarga. “Ini adalah kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur
yangdilakukan oleh orang dewasa. Saat ini kami sedang berkonsentrasi memintai
keterangan terhadap korban dan sejumlah saksinya. Dan dalam waktu dekat, kami
akan melayangkan panggilan secara resmi terhadap istri pelaku untuk dimintai
keteranganya sebagai saksi,” pungkas Hilmi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda