Penanganan Dugaan Perzinahan Oknum Pimpinan Media Dengan Istri Orang Masih Terus Berjalan
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK |
Berdasarkan
pantauan Visioner baik di Medsos maupun di dunia nyata, berbagai pihak
menyayangkan hal itu. Sebab, berada dalam satu kamar dengan yang bukan pasngan
legal ditegaskan sebagai sesuatu yang tak lazim alias kontradiktif dengan
sejumlah nilai. Diantaranya moral, agama, budaya dan norma. Oleh karenanya,
berbagai pihak tersebut hingga kini memandang peristiwa tersebut dengan
kacamata sosial.
Dan
dalam kasus ini, suami sah LN yakni MA telah melaporkan secara resmi kasus ini
ke Mapolres Bima Kota dengan delig dugaan perzinahan. Kapolres Bima Kota
melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK menjelaskan bahwa
penanganan kasus atas laporan MA tersebut hingga kini masih terus berjalan.
Baik pelapor, terlapor maupun saksi-saksi dalam kasus ini, diakuinya telah
diperiksa. “Ya, penanganan kasus ini sampai sekarang masih terus berjalan. Kita
belum bisa memastikan bahwa Y dan LM benar melakukan perzinahan. Sebab, hasil
visum dari RSUD Bima sampai saat ini belum kami terima,” terang Hilmi.
Sementara
gelar perkara dalam kasus ini, diakuinya akan dilaksanakan setelah pihaknya
mendapatkan hasil visum dari pihak RSUD Bima. Dan penanganan perkara ini
ujarnya, masih dalam wilayah penyelidikan. “Berikan kesempatan kami untuk
bekerja dalam menangani kasus ini. Penyidik Unit PPA masih terus bekerja.
Tentang apakah kasus ini akan terus berlanjut atau di SP3, tentu saja akan
terlihat setelah dilakukan gelar perkara,” tegasnya.
Masih
terkait penanganan kasus ini, baik Y maupun LM sudah dua kali diperiksa oleh
pihak penyidik. Pertama, keduanya diperiksa setalah pihak pelapor (LM) dimintai
keteranganya oleh penyidik. “Pemeriksaan kedua kalinya terhadap Y dan LM,
dilakukan setelah semua saksi-saksi dimintai keteranganya beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan kedua terhadapY dan LM ini, lebih kepada mencocokan keteranganya
dengan keterangan sejumlah saksi,” pungkas Hilmi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda