Hadiri Peluncuran SIPS, Gubernur Berharap Pilkada Jadi Kontestasi yang Menggembirakan
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah (Baju Merah) |
Visioner Berita Sumbawa-Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah
menghadiri acara peluncuran Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS),
Selasa, 11 Februari 2020. Acara dilaksanakan di Taman Pahlawan Sumbawa dengan
melibatkan sekitar 250 peserta yang terdiri dari Forkopimda, Ketua Bawaslu
se-NTB, Dandim, Pimpinan partai politik, serta tokoh masyarakat. Rangkaian acara dibalut sentuhan budaya lokal melalui tarian
Ngumpang Rame sebagai ciri khas Kabupaten Sumbawa, dengan band pengiring, dan
tayangan videografis kinerja dan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada.
Gubernur NTB dalam sambutannya berharap, aplikasi SIPS
tersebut dapat membuat transparansi dan akuntabilitas dari Bawaslu kepada
publik dalam hal proses permohonan perkara. Sehingga hal ini bisa membuat
kontrol masyarakat kepada Bawaslu semakin baik. “Kami (Pemprov NTB) mengucapkan selamat kepada pimpinan
bawaslu NTB yang memungkinkan semua anggotanya sampai kecamatan, yang hingga
saat ini mempunyai semangat tinggi dalam meningkatkan kualitas demokrasi kita,”
ujarnya.
Bang Zul melanjutkan, dalam kontestasi Pilkada 2020 nanti,
seluruh elemen masyarakat diminta bersinergi dalam mewujudkan Pilkada yang
damai. Menurutnya, kontestasi Pilkada tersebut harus dijalani dengan riang
gembira tanpa harus saling menjatuhkan. “Mudahan-mudahan
Pilkada di kabupaten Sumbawa dan kabupaten lainnya di NTB ini berlangsung adil
dan jujur, tentunya dengan sama-sama bersinergi dalam mewujudkan pemilu yang
lancar sesuai dengan harapan kita bersama.” ucapnya.
Sementara
itu, Anggota Bawaslu RI Rahmad Bagja berharap SIPS dapat mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas Bawaslu kepada masyarakat Pada Pemilu Tahun
2020. “Semua proses transparansi akan menjadi sebuah acuan dalam
penyelenggaraan pemilu. Kemudian putusannya dapat dilihat di-upload, sehingga
sampai tingkat kabupaten kota, masyarakat yang memiliki koneksi internet bisa
men-download semua putusan dan permohonan,” jelasnya.
Koordinator
Divisi Penyelesaian Sengketa ini berpesan bahwa ketua Bawaslu sejak sekarang
untuk bersiap-siap, menurutnya, persoalan sengketa tersebut bisa jadi dimulai
dari bulan Februari atau Maret ini. “Perlu kita ingat
bersama, bahwa KPU perkenalkan pra pendaftaran, pra pendaftaran tersebut akan
melahirkan berita acara, begitu melahirkan berita acara, maka akan melahirkan
potensi sengketa, apalagi pra pendaftaran untuk calon independen sudah dimulai,
Bawaslu harus bisa menjawab itu semua,” ujarnya.
Tahun 2019
lalu, lanjut Rahmad Bagja, SIPS ini pernah diluncurkan. Tapi banyak sekali
hambatan, karena sistemnya belum terlalu siap. “Alhamdulillah pada bulan
Desember 2019. SIPS ini kembali kita Launching sampai ke kabupaten kota,”
ujarnya.
“Kami
(Bawaslu) Optimis Aplikasi SIPS yang di-launching malam ini dapat memberikan
kemudahan bagi pemohon, termohon untuk penyelesaian sengketa, dan juga membuka
ruang seluas-luasnya agar masyarakat bisa memantau setiap proses yang
berlangsung.” Tutupnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda