Darurat Corona, Hingga Kini Kabupaten Bima Belum Berlakukan Jam Malam

Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma M.AP
Visioner Berita Kabupaten Bima-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima hingga kini belum memberlakukan jam malam untuk mencegah, mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma M.AP membenarkan hingga kini pihaknya wilayah di Kabupaten Bima belum memberlakukan jam malam.
“Memang belum diberlakukan jam malam. Tapi sudah kita pikirkan skenario kedepannya,” kata Chandra, Senin (20/4/2020).

Alasan belum diberlakukannya jam malam, menurutnya, protokol pencegahan Covid-19 hingga kini belum mengarah kesana, karena ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui.

“Ada tahapannya tersendiri terkait diberlakukan jam malam ini dalam protokol covid-19,” jelas Chandra.


Chandra mengaku saat ini pihaknya hanya fokus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agat tetap berada di rumah, menjaga jaga jarak, memakai masker dan rutin mencuci tangan.

“Fokus kita saat ini mengedukasi sesuai protokol pencegahan Covid-19. Seperti jaga jarak, tetap dirumah, pakai masker dan lain-lain,” ujarnya.

Tidak hanya itu lanjutnya, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Bima sudah banyak menyadari tidak melakukan aktivitas dan kegiatan di luar rumah. Bahkan pukul 21.00 Wita malam sudah berada di rumah.

“Banyak yang sadar. Terutama tidak mengumpul dengan melibatkan orang banyak atau acara kerumunan,” katanya.

Meski demikian, Chandra menegaskan, pihaknya akan tetap menyiapkan skenario pencegahan Covid-19, salah satunya memberlakukan jam malam. Namun akan melihat perkembangan situasi kedepan. “Jika diharuskan diberlakukan jam malam, maka kita akan terapkan. Namun sampai saat ini wilayah di Kabupaten Bima belum diberlakukan jam malam,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.