Darurat Corona, Hingga Kini Kabupaten Bima Belum Berlakukan Jam Malam
Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma M.AP |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima hingga kini
belum memberlakukan jam malam untuk mencegah, mengantisipasi dan memutus mata
rantai penyebaran Covid-19.
Juru
Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma
M.AP membenarkan hingga kini pihaknya wilayah di Kabupaten Bima belum
memberlakukan jam malam.
“Memang
belum diberlakukan jam malam. Tapi sudah kita pikirkan skenario kedepannya,”
kata Chandra, Senin (20/4/2020).
Alasan
belum diberlakukannya jam malam, menurutnya, protokol pencegahan Covid-19
hingga kini belum mengarah kesana, karena ada tahapan dan mekanisme yang harus
dilalui.
“Ada
tahapannya tersendiri terkait diberlakukan jam malam ini dalam protokol
covid-19,” jelas Chandra.
Chandra
mengaku saat ini pihaknya hanya fokus memberikan edukasi dan pemahaman kepada
masyarakat agat tetap berada di rumah, menjaga jaga jarak, memakai masker dan
rutin mencuci tangan.
“Fokus
kita saat ini mengedukasi sesuai protokol pencegahan Covid-19. Seperti jaga
jarak, tetap dirumah, pakai masker dan lain-lain,” ujarnya.
Tidak
hanya itu lanjutnya, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Bima sudah banyak
menyadari tidak melakukan aktivitas dan kegiatan di luar rumah. Bahkan pukul
21.00 Wita malam sudah berada di rumah.
“Banyak
yang sadar. Terutama tidak mengumpul dengan melibatkan orang banyak atau acara
kerumunan,” katanya.
Meski
demikian, Chandra menegaskan, pihaknya akan tetap menyiapkan skenario
pencegahan Covid-19, salah satunya memberlakukan jam malam. Namun akan melihat
perkembangan situasi kedepan. “Jika diharuskan diberlakukan jam malam, maka
kita akan terapkan. Namun sampai saat ini wilayah di Kabupaten Bima belum
diberlakukan jam malam,” pungkasnya. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda