Kasus Dugaan Persetubuhan dan Pembunuhan Terhadap Putri Ditanggapi Keras Oleh Aktivis Kemanusiaan Mabar-NTT

Aktivis Kemanusiaan Mabar-NTT, Feri Adu
Visioner Berita Kota Bima-Tragedi kematian secara tak wajar yang menimpa bocah mungil kelas 3 SDN 55 Kota Bima yakni Putri, warga asal NTT yang tinggal di rumah kos di wilayah Kelurahan Tanjung pada Kamis (14/5/2020) praktis saja mengundang keprihatinan banyak pihak. Peristiwa menghebohkan Nusantara khususnya di Bima-NTB itu, juga diakui telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan banyak pihak.

Sementara teka-teki dan rasa penasaran banyak pihak terkait misteri kematian Putri, pun akhirnya diungkap secara gamblang oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Harto Tejo, S.IK pada moment jumpa Pers di ruang kerjanya, Sabtu malam (16/5/2020). Kapolres Bima Kota mengungkap, berdasarkan hasil visum etrepertum dan otopsi menjelaskan bahwa korban diduga disetubuhi terlebih dahulu lalu dibunuh dan kemudiann di gantung di depan kamar kosnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan hasil Visum serta Otopsi tersebut menunjukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban sebagai upaya kekerasan yang mengawali sebelum diduga diperkosa oleh terduga pelaku. Tak hanya itu, dalam hasil visum etrepertum maupun otopsi juga menjelaskan adanya cairan pada bagian alat vital korban.

Namun untuk membuktikan apakah cairan tersebut merupakan bekas sperma dari terduga pelaku atau hal lain, Kapolres Bima menyatakan akan diketahui melalui tes DNA dalam waktu dekat. Tanda-tanda lain yang yang ditemukan melalui hasil visum luar (etrepertum) dan otopsi tersebut juga menunjukan adanya luka robek pada alat vital korban.

Kapolres Bima Kota ini juga menduga, jika melihat dari hasil olah TKP, cek TKP yang dilakukan lebih dari satu kali oleh penyidik maka dapat disimpulkan sementara bahwa tragedi kematiasn korban ini diduga dilakukan secara berencana oleh terduga pelaku berinisial PA.

Lagi-lagi, Kapolres Bima Kota menduga bahwa PA adalah terduga pelaku tunggal dalam kasus tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur itu. Hal itu merujuk pada keterangan sembilan orang saksi yang mengarah kepada terduga pelaku. Keyakinan polisi bahwa PA merupakan terduga pelaku tunggal dalam kasus ini, diakuinya sebesar 80 porsen.

Pasalnya, pada kejadian berlangsung hanya ada PA di kos yang berlokasi di wilayah Kelurahan Tanjung tersebut. “Pada hari kejadian berlangsung, hanya ada PA di kos itu. PA dan korban sama-sama tinggal di rumah kos yang berjumlah empat kamar tersebut. Korban tinggal di kamar kos paling ujungdi bagian utaranya. Sementara PA tinggal di kamar kos pada bagian ujung di sebelah selatanya. Baik sebelum maupun sesudah kejadian berlangsung, PA masih berada di dalam kamar kosnya. Dan ia keluar dari kamar kosnya yakni beberapa saat setelah kejadian berlangsung. Oleh karenanya, 80 porsen kami meyakini bahwa PA diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur ini,” tegas Kapolres Bima Kota.

Tragedi kematian tak wajar yang menimpa Putri, bukan saja mencabik-cabik rasa kemanusiaan masyarakat Bima baik Kota maupun Kabupaten. Tetapi, hal yang sama juga dirasakan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur terutama di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat-NTT. Hingga berita ini ditulis, masyarakat NTT di Bima yang tergabung dalam komunitas FLOBAMORA masih berduga teramat dalam dan menegaskan bahwa penegakan supremasi hukum dalam kasus ini tetap bersifat mutlak (wajib).

Aktivis kemanusiaan asal Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat-NTT, Feri Adu kini bersuara keras menyikapi tragedi kematian tak wajar yang menimpa Putri. “Ucapan terimakasih, apresiasi, rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pihak Polres Bima Kota yang teloah membuktikan kinerja terbaik di dalam mengungkap misteri dari kasus kematian Putri ini. Sesuatu yang sebelumnya masih bersifat misteri terkait kematian Putri ini, namun telah berhasil dibuka secara terang-benerang oleh pihak Polres Bima Kota. Oleh karenanya, kami warga NTT menyampaikan apresiasi, terimakasih, rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Polres Bima Kota,” ujar Feri.

Feri kemudian menjelaskan, sejak awal pihaknya meragukan peristiwa bunuh diri yang dilakukan oleh Putri sebagaiman informasi yang berkembang. 

“Maksudnya, dari awal kami menduga bahwa Putri meninggal karena diduga dibunuh oleh terduga pelaku tak bertanggungjawab. Dalam prespektif psikologis, adalah hal tak masuk akal bagi anak kecil dimanapun bisa menyimpulkan untuk mengakhir hidupnya dengan cara tak wajar walau dihadapkan dengan masalah sebesar apapun. Bagi anak kecil sebesar Putri, jika dihadapkan dengan masalah sebesar apapun adalah hanya menangis dan bersikap manja terhadap orang tuanya. Namun dalam kasus kematian Putri tersebut, sekali lagi kami menengarai keras adanya tindakan tak terpuji oleh oknum tak bertanggungjawab. Terimakasih kepada pihak Polres Bima Kota yang telah mengungkap terduga pelakunya sehingga kami warga NTT menjadi tahu,” terang Feri.

Atas nama warga NTT, pihaknya menyatakan duka teramat dalam atas kematian tak wajar yang menimpa Putri. Kepada semua warga NTT terutama di Bima yang tergabung dalam komunitas FLOBAMORA, Feri menegaskan agar menyatukan persepsi dan langkah dalam mendorong serta mengawal proses penegakan supremasi hukum dalam kasus kematian tak wajar yang menimpa Putri.

“Dalam kasus ini, air mata harus dibayar mahal dengan cara menghukum pelakunya dengan seberat-beratnya. Selanjutnya, kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Maka kewajiban kami dan saudara kita di Bima adalah mengawal proses penegakan hukumnya. Sekali lagi, menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya tentu saja bersifat mutlak,” imbuh Feri.

Feri yang juga merupakan salah satu pejuang pemekaran Manggarai Barat (Mabar) dari Manggarai-NTT ini menegaskan, tindakan terduga pelaku terhadap Putri hingga tewas dengan cara tak wajar merupakan kejahatan kemanusiaan yang teramat berat.

“Itu merupakan tindakan kejahatan yang terhitung sangat keji dan telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan di manapun. Dalam kasus ini, anda tidak bisa membayangkan bahwa anak yang menambakan keceriahan hidup dan masa depanya justeru dipangkas dengan tindakan biadab oleh terduga pelaku. Untuk itu, kejahatan kemanusiaan terhadap anak dibawa umur ini harus dibayar mahal dengan cara menghukum pelakunya dengan seberat-beratnya. Sekali lagi, opsi ini tidak boleh ditawar-tawar,” desak Feri.

Dan dalam peristiwa sadis yang menimpa Putri tersebut, diakuinya ada rasa dan cinta serta masa depan Putri yang dipenggal secara tak manusiawi oleh terduga pelaku. “Kita tidak bisa membayangkan bagaiman pilunya hati kedua orang tuan korban yang selama ini mendekap, menyayangi dan mencitai anaknya penuh kasih dan sayang lalu harus mati dengan cara keji seperti itu,” tandas Feri.

Feri menambahkan, dengan membaca beberapa catatan media online visionerbima.com yang membuka tanda-tanda kematian korban yang diduga tidak wajar itu, praktis saja memunculkan insting yang mengarah kepada adanya indikasi diperlakukan secara tak manusian dan selanjutnya dibunuh.

“Intsting saya berkesimpulan bahwa korban mati dengan cara tak wajar. Jika dianggap bunuh diri, maka secara psikologis anak seusia korban adalah hal yang sangat mustahil. Hal itu, akhirnya telah dikuak secara gambalng oleh Kapolres Bima Kota. Maksudnya, pada akhirnya publik khususnya warga NTT menjadi tahu bahwa korban diduga dilakukan secara biada terlebih dahulu lalu dibunuh dan kemudian digantung. Sekali lagi, kami dari NTT meminta agar terduga pelaku dihukum seberat-beratnya. Selain itu, kami juga menyampaiakn apresiasi, terimakasih, rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak LPA Kota Bima, Peksos Kota Bima dan rekan-rekan media massa yang telah berjuang keras terkait kasus ini,” pungkas Feri. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.