Sehari Sebelum Idul Fitri, Pukul 20.00 Wita Penyekatan Full Dilakukan di Berbagai Pintu Masuk Kota Bima

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE
Visioner Berita Kota Bima-Penetapan Hari raya Idul Fitrih 1441 H, hingga ini belum dilakukan oleh Pemerintah. Sidang Isbat dalam upaya untuk memutuskan puncak pelaksanaan Idul Fitrih, hingga detik ini juga belum dilaksanakan. Namun di salah satu Kelurahan di wilayah Kota Bima (Ntobo) Kecamatan Rasanae Timur dikabarkan bahwa ada dua Ponpes akan melaksanakan kegiatan Idul Fitrih 1441 H pada Sabtu (23/2020).

Sementara sebahagian besar wilayah lain di Kota, hingga kini masih menunggu penetapan dari Pemerintah Pusat. Lepas dari itu, sejak beberapa hari lalu sampai sekarang masih saja terlihat keramian yang dinilai luar biasa di pusat perbelanjaan di Kota Bima. Indikasi itu ditemukan melalui toko-toko pakaian dan lainya yang diserbu oleh masyarakat (berbelanja). Mereka diakui kebanyakan datang dari Kabupaten Bima.

Keramaian yang masih saja berlangsung namun terus diawasi oleh aparat keamanan baik TNI, Polri dan Sat Pol PP setempat dibawah kendali Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK terlihat masih berlangsung hingga berita ini dipublikasi. Kondisi tersebut, juga tak jarang menimbulokan rasa was-was masyarakat Kota Bima.

Kekhawatiran tersebut, lebih kepada kembali munculnya penyebaran Covid-19 di Kota Bima. Kendati demikian, bocoran informasi yang diterima visioner mengungkap bahwa besok malam (23/5/2020) sekitar pukul 20.00 Wita, Pemertintah Kota akan memberlakukan penyekatan secara ful di berbagai pintu masuk Kota Bima, salah satunya di Ni’u Kecamatan Rasanae Barat.

Penyekatan full tersebut dilakukan agar warga dari luar tidak bisa masuk Kota Bima. Kebijakan tegas ini, lebih kepada agar Covid-19 tidak menyebar ke Kota Bima. “Sampai sekarang Pemerintah Pusat belum memastikan puncak kegiatan Sholat Idul Fitrih 1441 H. Namun sehari sebelum Idul Fitrih 1441 H dilaksanakan kami akan melakukan penyekaran secara full di berbagai pintu masuk Kota Bima. Upaya tersebut, akan dilaksanakan mulai pukul 20.00 Wita. Dalam kaitan itu, mulai pukul 20.00 Wita Tim Gugus Covid-19 Kota Bimayang didalamnya ada TNI, Polri dan Sat Pol PP telah siap dengan kekuatan fullnya,” tegas Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE kepada sejumlah awak media di kediamanya, Jum’at (22/5/2020).

Terkait kebijakan tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran secara resmi. Penyekatan full dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bima tersebut, diakuinya bukan saja diberlakukan di berbagai pintu masuk Kota Bima. Tetapi, berbagai pusat perbelanjaan di Kota Bima juga hartus ditutup pada pukul 20.00 Wita. “Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, kami sudah turun ke berbagai pusat perbelanjaan di Kota Bima termasuk pada super market dan lainya,” tegasnya.

Jika ditemukan adanya Toko-Toko yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 Wita tentu saja aparat keamamanan dengan kekuatan full akan melakukan penutupan secara paksa. “Sampai besok (23/5/2020) sebeloum pukul 20.00, masih diberikan kelonggaran kepada pelaku pasar untuk beroperasi. Jika sudah melewati jam operasi yang telah ditentukan tersebut, tentu saja akan ditutup secara paksa oleh aparat keamanan dibawah kendali Kapolres Bima Kota yang diback up oleh Dandim 1608 Bima. Olehnya demikian, kiami tegaskan agar para pendatang tidak masuk ke Kota Bima pada jam yang sudah ditetapkan itu. Dan pada jam itu pula, para pelaku pasar juga harus menyadarinya,” desaknya.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo menegaskan bahwa pihaknya bertindak untuk atas nama petugas di lapangan. “Aparat keamanan hanya bertugas dan bertanggungjawab untuk melaksanakan kebijakan dari Pemerintah Kota Bima. Jika malam ini (22/5/2020) kami diminta untuk melakukan penyekatan full di berbagai pintu masuk Kota maka malam ini pula kami melaksanakanya,” tegasnya menjawab Visioner di Pospam, Jum’at malam (22/5/2020).

Namun pihaknya mengusulkan agar upaya penyekatan full di berbagai pintu masuk Kota Bima tersebut agar dilaksanakan pada Sabtu malam (23/5/2020) pada pukul 20.00 Wita. Usuloan tersebut ungkapnya, telah disampaikan kepada Walikota Bima pada rapat resmi yang juga melibatkan para petingi Forkopimda Kota Bimja. “Kami sudah usulkan hal itu kepada Walikota Bima. Jika pemberlakukan penyekatan full tersebut dilaksanakan sehari sebelum Sholat Id dilaksanakan, maka wajib bagi aparat keamanan baik TNI, Polri dan Sat Pol PP untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Jauh-jauh hari sebelum kebijakan tersebiut diterapkan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai upaya mulai dari memperketat sistim pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan di berbagai pintu masuk Kota Bima. “Terkait upaya penyekatan full di berbagai pintu nmasuk kota Bimja, tentu saja berbasiskan KTP. Kalau mereka yang datang ke Kota Bima namun KTPnya adalah dari luar tentu saja dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing alais tidak boleh masuk Kota Bima. Upaya tersebut dilaksanakan, selain meminimalisir tingkat kriminalitas di kota Bima juga berorientasi kepada upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” terangnya.

Malam ini (22/5/2020) ujarnya, upaya pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan berbasis KTP di berbagai pintu masuk Kota dilakukan secara ketat. “Semua kekuatan mulai dari Polres Bima Kota, Sat Brimob Den C Bima, TNI dan Sat Pol PP di turunkan di berbagai pintu masuk Kota Bima mulai dari sore hingga pagi hari. Untuk membuktikan hal itu, rekan-rekan wartawan dipersilahkan untuk melihat secara langsung di lapangan. Dan upaya penyekatan full tersebut tak hanya berlaku pada pintu masuk Kota Bima. Tetapi, mupaya yang sama juga dilakukan di berbagai pintu keluar Kota Bima,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.