Polres Bima Kota Kembali Cetak Keberhasilan, DPO Curanmor Tiga Polres Terkapar di Ujung Timah Panas

Kejahatan di 15 TKP, Baru 7 Motor Berhasil Diamankan
Safa dan Khairul Umar (Duduk) Bersama Tim Buser Polres Bima Kota (Berdiri) dan 7 Unit Kendaraan Hasil Curian
Visioner Berita Kota Bima-Safrin Ramadhan (37) warga asal Desa Soki Kabupaten Bima telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dompu, Polres Bima Kabupaten dan Polres Bima Kota. Ia dinyatakan sebagai DPO dalam kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 15 TKP di wilayah hukum Polres tersebut. Catatan pentingnya, Mei 2020 Safa pernah membacok dua orang anggota Polri saat menggerebeknya di wilayah Desa Ncera dan kemudian berhasil lolos.

Pria yang disebut sebut-sebut sebagai spesialis Curanmor ini, sudah lama diintai Polisi. Namun, selama ini ia berhasil lolos dari sergapan aparat. Tetapi pada Senin sore (23/6/2020) sekitar pukul 3.45 Wita, petualangan Safa berakhir diujung timah panas dari Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Aipda Abdul Hafid (Katim Puma). 

Saat beraksi, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota yakni Kanit Pidum Ipda Agung Iswahyudin S.Tr.K langsung memerintahkan kepada Katim Puma, Aipda Abdul Hafid untuk melakukan penyergapan. Tak hanya Safa yang terkapar akibat sengatan timah panas aparat, namun juga Khairul Umar (warga Desa Ncera Kabupaten Bima).

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK menjelaskan, keduanya ditelan timah panas sampai tersungkur saat mengambil sebuah sepeda motor di sebuah kedai kopi (break coffie) di wilayah kampung Suntu Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

“Sepeda motor scoopy di kedai kopi tersebut berhasil dicongkelnya dan selanjutnya dibawanya. Saat itu Toim Buser mengintainya di sekitar TKP, selanjutnya melakukan pengejaran terhadap keduanya dan lanjunya berhasil dihentikan dengan timah panas di pertigaan di sebelah selatan kantor pos lama. Sebelumnya, anggota memberikan peringatan namun diabaikanya. Alhasil, Tim Buser langsung menghajar kaki kedua pelaku dengan timah panas hingga terseunkur di TKP,” terangnya kepada Visioner, Senin sore (23/6/2020).

Usai dihajar dengan timah panas, kedua pelaku digelandang ke RSUD Bima untuk diobati luka pada bagian kakinya. Selanjutnya keduanya digelandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kini keduanya sedang diperiksa di Sat Reskrim Polres Bima Kota. Safa merupakan specialis Curanmor yang sudah lama menjadi DPO Polres Dompu, Polres Bima Kabupaten dan Polres Bima Kota. Kini petualanganya berakhir di tangan Polisi. Sementara Khairul Umar mengakui baru kali ini mengikuti Safa dalam kasus kejahatan Curanmor,” ungkapnya.

Safa dan Rekanya Bersama Tim Buser Polres Bima Kota di-
Puskesmas Dara Saat Diobati Lukanya Akibat Tembakan
Hilmi mengungkapkan, Safa melakukan kejahatan Curanmor di 15 TKP di wilayah Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Usai dibekuk dan kemudian dilumpuhkan dengan timah panas di Kampung Suntu hingga digekandang ke Mapolres Bima Kota, pada keterangan awalnya Safa mengakui perbuatanya. “Selanjutnya kami melakukan pengembangan, hasilnya saat ini baru 7 unit kendaraan yang sukses diamankan. Ketujuh kendaraan tersebut disimpanya di Desa Soki dan kini sudah diamankan di Mapolres Bima Kota,” terangnya.

Saat ini selain melakukan pemeriksaan secara intensif kepada kedua pelaku, pihaknya sudah sedang melakukan pengembangan. “Kami masih bekerja, yakni melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan pengembangan terkait kasus ini. Untuk perkembangan penanganan selanjutnya, tentu saja akan kami jelaskan kepada rekan-rekan Wartawan,” ujar Kasat Reskrim yang dikenal pendiam namun telah mencetak sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus besar di wilayah hukum Polres Bima Kota ini.

Hilmi kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkana terhadap kedua pelaku. Pada Senon sore (23/6/2020) sekitar pukul 15.00 Wita, pihaknya membagi tiga Tim. Yakni di batas Kota di wilayah Kelurahan Niu (pintu masuk Kota Bima), di sekitar pusat pertokoan Kota Bima dan di wilayah Kelurahan Paruga.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa hari ini dia ke Kota Bima untuk melakukan tindak kejahatan Curanmor, tim bersiaga di pintu masuk Kota. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wita, Tim menemukan dia berbocengan dengan temanya tersebut. Selanjutnya, Tim terus mengikutinya hingga ke break coffie. Tiba di TKP, keduanya langsung beroperasi mencongkel sebuah sepeda motor Honda Scoopy dan berhasil dibawanya. Selanjutnya, Tim melakukan pengejaran hingga berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di pertigaan itu,” tandasnya.

Hilmi menyatakan, Safa bukanlah pemain baru dalam kasus kejahatan Curanmor. Tetapi pemain lama yang secara resmi dinyatakan sebagai DPO oleh Polres Dompu, Polres Kabupaten Bima dan Polres Bima Kota. “Selama ini dia berhasil lolos dari sergapan aparat. Namun upaya keras Polisi memburunya, kini membuahkan hasil. Terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membangun kerjasama yang baik dengan Polisi sehingga Safa dan rekanya berhasil dibekuk,” ucap Hilmi.

Hilmi kemudian menambahkan, situasi disaat Safa dan rekanya dilumpuhkan dengan timah panas di TKP terlihat adanya situasi yang berbeda. Maksudnya, warga sekitar dan para pengunjung kedai coffie tersebut merasa kaget di saat keduanya tergeletak akibat terkena peluru dari anggota. “Ada yang kaget dan bertanya-tanya tentang apa yang sedang terjadi. Namun setelah diberitahu, akhirnya warga dan para pengunjung kedai coffie tersebut menjadi mengerti. Singkatnya, jika sebelumnya ia berhasil lolos dari sdergapan aparat-namun kini petualangan Safa kini berakhir di dalam jeruji besi,” pungkas Hilmi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.