Polres Bima Kota Kembali Cetak Keberhasilan, DPO Curanmor Tiga Polres Terkapar di Ujung Timah Panas
Kejahatan di 15 TKP, Baru 7 Motor
Berhasil Diamankan
Safa dan Khairul Umar (Duduk) Bersama Tim Buser Polres Bima Kota (Berdiri) dan 7 Unit Kendaraan Hasil Curian |
Visioner
Berita Kota Bima-Safrin Ramadhan (37) warga asal Desa Soki Kabupaten Bima telah
dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Dompu, Polres Bima
Kabupaten dan Polres Bima Kota. Ia dinyatakan sebagai DPO dalam kasus kejahatan
pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 15 TKP di wilayah hukum Polres
tersebut. Catatan pentingnya, Mei 2020 Safa pernah membacok dua orang anggota Polri saat menggerebeknya di wilayah Desa Ncera dan kemudian berhasil lolos.
Pria yang disebut sebut-sebut sebagai spesialis Curanmor ini,
sudah lama diintai Polisi. Namun, selama ini ia berhasil lolos dari sergapan
aparat. Tetapi pada Senin sore (23/6/2020) sekitar pukul 3.45 Wita, petualangan
Safa berakhir diujung timah panas dari Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota
dibawah kendali Aipda Abdul Hafid (Katim Puma).
Saat beraksi, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota yakni Kanit Pidum Ipda Agung Iswahyudin S.Tr.K langsung memerintahkan kepada Katim Puma, Aipda Abdul Hafid untuk melakukan penyergapan. Tak hanya Safa yang terkapar akibat sengatan timah panas aparat, namun juga Khairul Umar (warga Desa Ncera Kabupaten Bima).
Saat beraksi, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota yakni Kanit Pidum Ipda Agung Iswahyudin S.Tr.K langsung memerintahkan kepada Katim Puma, Aipda Abdul Hafid untuk melakukan penyergapan. Tak hanya Safa yang terkapar akibat sengatan timah panas aparat, namun juga Khairul Umar (warga Desa Ncera Kabupaten Bima).
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Hilmi
Manossoh Prayugo, S.IK menjelaskan, keduanya ditelan timah panas sampai
tersungkur saat mengambil sebuah sepeda motor di sebuah kedai kopi (break
coffie) di wilayah kampung Suntu Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota
Bima.
“Sepeda motor scoopy di kedai kopi tersebut berhasil
dicongkelnya dan selanjutnya dibawanya. Saat itu Toim Buser mengintainya di
sekitar TKP, selanjutnya melakukan pengejaran terhadap keduanya dan lanjunya
berhasil dihentikan dengan timah panas di pertigaan di sebelah selatan kantor
pos lama. Sebelumnya, anggota memberikan peringatan namun diabaikanya. Alhasil,
Tim Buser langsung menghajar kaki kedua pelaku dengan timah panas hingga
terseunkur di TKP,” terangnya kepada Visioner, Senin sore (23/6/2020).
Usai dihajar dengan timah panas, kedua pelaku digelandang ke RSUD Bima untuk diobati luka pada bagian kakinya. Selanjutnya keduanya
digelandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku. “Kini keduanya sedang diperiksa di Sat Reskrim Polres Bima
Kota. Safa merupakan specialis Curanmor yang sudah lama menjadi DPO Polres
Dompu, Polres Bima Kabupaten dan Polres Bima Kota. Kini petualanganya berakhir
di tangan Polisi. Sementara Khairul Umar mengakui baru kali ini mengikuti Safa dalam
kasus kejahatan Curanmor,” ungkapnya.
Safa dan Rekanya Bersama Tim Buser Polres Bima Kota di-
Puskesmas Dara Saat Diobati Lukanya Akibat Tembakan
|
Saat ini selain melakukan pemeriksaan secara intensif kepada
kedua pelaku, pihaknya sudah sedang melakukan pengembangan. “Kami masih bekerja,
yakni melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan pengembangan terkait
kasus ini. Untuk perkembangan penanganan selanjutnya, tentu saja akan kami
jelaskan kepada rekan-rekan Wartawan,” ujar Kasat Reskrim yang dikenal pendiam
namun telah mencetak sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus besar di
wilayah hukum Polres Bima Kota ini.
Hilmi kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkana
terhadap kedua pelaku. Pada Senon sore (23/6/2020) sekitar pukul 15.00 Wita,
pihaknya membagi tiga Tim. Yakni di batas Kota di wilayah Kelurahan Niu (pintu
masuk Kota Bima), di sekitar pusat pertokoan Kota Bima dan di wilayah Kelurahan
Paruga.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa hari ini
dia ke Kota Bima untuk melakukan tindak kejahatan Curanmor, tim bersiaga di
pintu masuk Kota. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wita, Tim menemukan dia
berbocengan dengan temanya tersebut. Selanjutnya, Tim terus mengikutinya hingga
ke break coffie. Tiba di TKP, keduanya langsung beroperasi mencongkel sebuah
sepeda motor Honda Scoopy dan berhasil dibawanya. Selanjutnya, Tim melakukan
pengejaran hingga berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di pertigaan itu,”
tandasnya.
Hilmi menyatakan, Safa bukanlah pemain baru dalam kasus
kejahatan Curanmor. Tetapi pemain lama yang secara resmi dinyatakan sebagai DPO
oleh Polres Dompu, Polres Kabupaten Bima dan Polres Bima Kota. “Selama ini dia
berhasil lolos dari sergapan aparat. Namun upaya keras Polisi memburunya, kini
membuahkan hasil. Terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah
membangun kerjasama yang baik dengan Polisi sehingga Safa dan rekanya berhasil
dibekuk,” ucap Hilmi.
Hilmi
kemudian menambahkan, situasi disaat Safa dan rekanya dilumpuhkan dengan timah
panas di TKP terlihat adanya situasi yang berbeda. Maksudnya, warga sekitar dan
para pengunjung kedai coffie tersebut merasa kaget di saat keduanya tergeletak
akibat terkena peluru dari anggota. “Ada yang kaget dan bertanya-tanya tentang
apa yang sedang terjadi. Namun setelah diberitahu, akhirnya warga dan para
pengunjung kedai coffie tersebut menjadi mengerti. Singkatnya, jika sebelumnya
ia berhasil lolos dari sdergapan aparat-namun kini petualangan Safa kini
berakhir di dalam jeruji besi,” pungkas Hilmi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda