Selain Kasus Mega, Polisi Juga Tangani Kasus Dugaan Merendahkan Lambang Negara

Inilah Lambang Negara Berupa Bendera Merah Putih Yang Diduga Direndahkan Itu
Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan penganiayaan terhadap supir air mineral Asakota yakni Udin oleh Rifaid alias Mega, hingga kini masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pun demikian halnya dengan kasus dugaan pengerusakan mobil tangki air mineral Asakota yang diduga melibatkan sejumlah orang.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo yang dimintai tanggapanya menjelaskan, baik pihak pelapor maupun sejumlah saksi yang diajukanya telah dimintai keteranganya oleh Penyidik.

“Penanganan kasus ini sedang berjalan. Namun masih dalam tahap penyelidikan. Tegaknya suprermasi hukum sesuai ketentuan yang berlaku terkait kasus itu, tentu saja bersifat mutlak. Pun demikian halnya dengan penanganan kasus tindak pidana lainya yang sedang ditangani,” tegas Hilmi kepada Visioner di ruang kerjanya, Sabtu (20/6/2020).

Sementara tantangan yang sedang dihadapi oleh pihaknya dalam penanganan kasus ini, lebih kepada tidak adanya Video yang merekam dugaan aksi penganiayaan dan aksi pengerusakan dimaksud. “CCTV yang ada di kediaman Walikota Bima tidak bisa menyimpan dugaan aksi penganiayaan dan pengerusakan tersebut,” jelasnya.

Sementara upaya pemanggilan terhadap terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, diakuinya akan dilakukan setelah semua tahapan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi yang diajukan dan tapahan lain dilalui.

“Setelah sejumlah proses dan tahapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku telah dilalui, tentu saja terduga akan dipanggil secara resmi untuk dimintai keteranganya. Untuk itu, berikan kesempatan kami untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun yang jelas, kasus itu akan tetap ditangani secara serius,” tegas Hilmi.

Selain itu, pihaknya juga telah menerima laporan terkait kasus dugaan merendahkan lambang negara berupa bendera merah putih. Kejadian tersebut, diakuinya bersamaan dengan hari digelarnya aksi demonstrasi oleh sekelompok massa. Kasus ini jelasnya, dilaporkan oleh seorang Pengacara yakni Kisman, SH. Dalam kasus ini, pihak terlapor dan saksi yang diajukanya telah dimintai keterangan secara resmi oleh Penyidik Reskrim Polres Bima Kota,” terang Hilmi.

Hilmi menjelaskan, dalam dua kasus tersebut belum bisa menyebutkan siapa tersangkanya. Sebab, status penanganan kasus tersebut masih dalam wilayah penyelidikan. “Intinya, kedua kasus yanhg dilaporkan secara resmi tersebut sedang ditangani secara serius oleh Penyidik. Untuk saat ini, yang baru dimintai keteranganya adalah pihak pelapor maupun saksi yang diajukanya,” pungkasnya.

Pantauan langsung Visioner di Mapolres Bima Kota pada Sabtu siang (20/6/2020) melaporkan, dua orang berinisial RT dan AH terlihat ada di Mapolres Bima Kota. Apakah keduanyta di Mapolres Bima Kota terkait dengan kasus dugaan merendahkan lambang negara atau sebaliknya, hingga kini belum terjawab. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.