Jenazah TKI Asal Kota Bima Diambil Kembali Oleh RS G H Hospital Malaysia Karena Belum Tebus Biaya Perawatan

Keluarganya Berharap Bantuan Dari Anggota DPR RI Membantu Agar Murni Dikuburkan di Malaysia
Murni Saat Dirawat di RS G H Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat (Sebelum Meninggal)
Visioner Berita Kota Bima-Murni (40) adalah warga asal RT 01/1 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Ibu lima anak dan istri dari Abdurrahman ini, berangkat ke Malaysia menjadi TKW. Murni berangka ke Malaysia tahun 2018 dibawa oleh Sdayfrudin (Calo) warga Asal Lewi Jambu Kecamatan Asakota Kota Bima menggunakan paswat dari Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima-Batam-Malaysia.

Sementara masa berlaku Papor Muni berakhir pada tahun 2018. Sedangkan janji Safrudin untuk memperpanjang paspor yang bersangkutan, tak kunjung dilaksanakan. Hal itu diketahui oleh keluarga Murni yakni setelah di cek di Disnakertrans Kota Bima. Karena tak kuat menunggu paspor diperpanjang oleg Syafrudin, Murni pun berpindah ke Calon TKI lainya yang sampai sejauh ini belum diketahui namanya.

Setelah beberapa tahun berada di Malaysia sebagai  tukan sapi di sejumlah rumah di sana dengan status sebagai TKW ilegal karena paspornya tidak diperpanjang, Kamis (9/7/2020), Burhan (Suami Murni) bersama lima orang anaknya spontan saja menerima kabar duka. Yakni, Murni meninggal dunia di Rumah Sakit G H Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat.

“Ia meninggal pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 18.30 Waktu setempat. Namun sebelum dibawa untuk dirwat di RS tersebut, korban dalam kondisi bibirnya pecah-pecah hingga mengeluarkan darah selama 5 hari di luar RS, Dan dia dibawa untuk diobati di RS tersebut menggunakan Ojek Online (Ojol) oleh rekan kerjanya yakni Sarina,” ungkap Burhan didampingi Ketua RT 01/1 Kelurahan Dara, Efendy, SE kepada Visioner di depan kediaman Walikota Bima Jum’at malam (10/7/2020).

Burhan bersama Ketua RT dan keluarganya datang ke kediaman Walikota, lebih kepada meminta tolong membantu biaya pengobatan korban selama dirawat di RS GH Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat. Pasalnya, hingga kini jenazah korban belum juga dikuburkan di sana. Saat mau dikuburkan, jenazah korban diambil kembali oleh pihak RS dimaksud. Dalihnya, karena biaya perawatan korban selama berada di RS tersebut senilai sekitar 5000 ringgi atau Rp17 juta belum dibayar. Untuk itu, kami hadir di kediaman Walikota Bima ini guna meminta toloong untuk membantu biaya perawatan Murni di RS dimaksud,” ungkap Burhan.

Pada Jum’at malam (10/7/2020), pihaknya berhasil bertemu dengan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Namun diakuinya, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyatakan bahwa Pemkot Bima tidak bisa memberikan bantuan karena jenazah korban dikuburkan di Malaysia sesuai permintaan keluarganya.

“Walikota Bima menjelaskan, jika biaya tersebut diberikan tentu saja akan menjadi temuan BPK. Karena, murni meninggalnya di malaysia dan dikuburkan di sana pula. Akan berbeda ceritanya kalau Murni meninggalnya diIndonesia, dan atau jenazahnya dibawa pulang untuk dikuburkan di Kota Bima (akan dibantu oleh Pemkot Bima),” terang Burhan.  

Burhan (Paling Kanan) Bersama Keluarganya Saat Mendatangi Kediaman Walikota Bima (10/7/2020)
Diakuinya pula, Walikota Bia menyatakan tidak bisa membantu dari sisi biaya tebusan biaya perawatan Murni di RS tersebut karena Burhan dan keluarganya telah menjelaskan terlebih dahulu bahwa korban harus dikuburkan di Malaysia. “Bukanya Walikota Bima membantu, namun kendalanya yakni karena Murni harus dikuburkan di sana atas permintaan kami dan keluarga. Maunya kami, Murni harus segera dikuburkan karena kasihan kalau mayat tersebut dibiarkan terlalu lama begitu,” harapnya.

Setelah dari kediaman Walikota Bima, Burhan bersama keluarganya dan Ketua RT tersebut langsung menuju kediaman anggota DPR RI asal Kota Bima dari PAN yakni H. Muhammad Syafrudin, ST, MM. Tujuanya, lebih kepada meminta tolong agar H. Muhammad Syafrudin bisa berkoordinasi langsung dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI yang ada di Malaysia agar meminta tolong kepada Pemerintah Malaysia guna mempercepat proses penguburan Murni di Negeri Ziran itu.

“Namun, saat ini kami belum berhasil bertemu dengan H. Muhammad Syafrudin. Yang bersangkutan dikabarkan oleh keluarganya sedang berolah raga. Untuk itu, mala ini juga kami harus bertemu dengan H. Muhammad Syafrudin. Kita berharap agar anggota DPR RI Dapil Pulau Subawa ini bisa langsung meminta tolong kepada Kedubes RI di sana agar segeraberkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia,” pintanya.

Melalui kesempatan ini, Burhan bersama Ketua RT setempat beserta keluarganya memohon pertolongan kepada Pemerintah Malaysia agar memberikan keringanan sehingga Murni bisa dikuburkan di Malaysia pula.

“Jika Pemerintah Malaysia mengamini permohonan kami ini, tentu saja kami akan menyampaikan rasa terimakasih yangsedalam-dalamnya. Kebetulan di Pulau Pinang Malaysia Barat itu ada keluarga kami yang bernama Nining. Untuk itu, sekali lagi kami memohon kepada Pemerintah Malaysia untuk memberikaan kesempatan agar jenazahnya Murni dikuburkan di tempat domisilinya Nining di Pulua Pinang Malaysia Barat,’ pintanya lagi.

Burhan menambahkan, Sekitar tahun 2014 Nining pernah menjadi TKW ke Malaysia. Keberangkatan menjadi TKW di Malaysia tersebut, menggunakan paspor resmi (legal). Murni kemudian kembali ke Kota Bima sebelum tahun 2018.

“Tahun 2018, Murni kembali berangkat ke Malaysia menjadi TKW menggunakan jasa seorang Calo bernama Syafrudin. Ia meninggal dunia di RS G H Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat pada Kamis (9/7/2020). Murni meninggalkan 5 orang anak. Sada yang baru tamat SMA, ada yang baru mau masuk SMA, ada yang SMP dan ada pula yang masih duduk di kelas 3 SD. Setelah ibunya meninggal, maka sayalah yang memebsarkan kelima orang anak ini. Dan saya bekerja sebagai pedagang kelapa di Pasar Amahami Kota Bima,” pungkas Burhan. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.