Jenazah TKI Asal Kota Bima Diambil Kembali Oleh RS G H Hospital Malaysia Karena Belum Tebus Biaya Perawatan
Keluarganya Berharap Bantuan Dari
Anggota DPR RI Membantu Agar Murni Dikuburkan di Malaysia
Murni Saat Dirawat di RS G H Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat (Sebelum Meninggal) |
Visioner
Berita Kota Bima-Murni (40) adalah warga asal RT 01/1 Kelurahan Dara Kecamatan
Rasanae Barat Kota Bima. Ibu lima anak dan istri dari Abdurrahman ini, berangkat
ke Malaysia menjadi TKW. Murni berangka ke Malaysia tahun 2018 dibawa oleh Sdayfrudin
(Calo) warga Asal Lewi Jambu Kecamatan Asakota Kota Bima menggunakan paswat
dari Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima-Batam-Malaysia.
Sementara masa berlaku Papor Muni berakhir pada tahun 2018. Sedangkan
janji Safrudin untuk memperpanjang paspor yang bersangkutan, tak kunjung
dilaksanakan. Hal itu diketahui oleh keluarga Murni yakni setelah di cek di
Disnakertrans Kota Bima. Karena tak kuat menunggu paspor diperpanjang oleg
Syafrudin, Murni pun berpindah ke Calon TKI lainya yang sampai sejauh ini belum
diketahui namanya.
Setelah beberapa tahun berada di Malaysia sebagai tukan sapi di sejumlah rumah di sana dengan
status sebagai TKW ilegal karena paspornya tidak diperpanjang, Kamis (9/7/2020),
Burhan (Suami Murni) bersama lima orang anaknya spontan saja menerima kabar
duka. Yakni, Murni meninggal dunia di Rumah Sakit G H Hospital Pulau Pinang
Malaysia Barat.
“Ia meninggal pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 18.30 Waktu
setempat. Namun sebelum dibawa untuk dirwat di RS tersebut, korban dalam
kondisi bibirnya pecah-pecah hingga mengeluarkan darah selama 5 hari di luar RS,
Dan dia dibawa untuk diobati di RS tersebut menggunakan Ojek Online (Ojol) oleh
rekan kerjanya yakni Sarina,” ungkap Burhan didampingi Ketua RT 01/1 Kelurahan
Dara, Efendy, SE kepada Visioner di depan kediaman Walikota Bima Jum’at malam
(10/7/2020).
Burhan bersama Ketua RT dan keluarganya datang ke kediaman
Walikota, lebih kepada meminta tolong membantu biaya pengobatan korban selama
dirawat di RS GH Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat. Pasalnya, hingga kini
jenazah korban belum juga dikuburkan di sana. Saat mau dikuburkan, jenazah
korban diambil kembali oleh pihak RS dimaksud. Dalihnya, karena biaya perawatan
korban selama berada di RS tersebut senilai sekitar 5000 ringgi atau Rp17 juta
belum dibayar. Untuk itu, kami hadir di kediaman Walikota Bima ini guna meminta
toloong untuk membantu biaya perawatan Murni di RS dimaksud,” ungkap Burhan.
Pada Jum’at malam (10/7/2020), pihaknya berhasil bertemu dengan
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Namun diakuinya, Walikota Bima H.
Muhammad Lutfi, SE menyatakan bahwa Pemkot Bima tidak bisa memberikan bantuan
karena jenazah korban dikuburkan di Malaysia sesuai permintaan keluarganya.
“Walikota Bima menjelaskan, jika biaya tersebut diberikan tentu
saja akan menjadi temuan BPK. Karena, murni meninggalnya di malaysia dan
dikuburkan di sana pula. Akan berbeda ceritanya kalau Murni meninggalnya
diIndonesia, dan atau jenazahnya dibawa pulang untuk dikuburkan di Kota Bima
(akan dibantu oleh Pemkot Bima),” terang Burhan.
Burhan (Paling Kanan) Bersama Keluarganya Saat Mendatangi Kediaman Walikota Bima (10/7/2020) |
Setelah dari kediaman Walikota Bima, Burhan bersama keluarganya
dan Ketua RT tersebut langsung menuju kediaman anggota DPR RI asal Kota Bima
dari PAN yakni H. Muhammad Syafrudin, ST, MM. Tujuanya, lebih kepada meminta
tolong agar H. Muhammad Syafrudin bisa berkoordinasi langsung dengan Kedutaan
Besar (Kedubes) RI yang ada di Malaysia agar meminta tolong kepada Pemerintah
Malaysia guna mempercepat proses penguburan Murni di Negeri Ziran itu.
“Namun, saat ini kami belum berhasil bertemu dengan H. Muhammad
Syafrudin. Yang bersangkutan dikabarkan oleh keluarganya sedang berolah raga.
Untuk itu, mala ini juga kami harus bertemu dengan H. Muhammad Syafrudin. Kita
berharap agar anggota DPR RI Dapil Pulau Subawa ini bisa langsung meminta
tolong kepada Kedubes RI di sana agar segeraberkoordinasi dengan Pemerintah
Malaysia,” pintanya.
Melalui kesempatan ini, Burhan bersama Ketua RT setempat beserta
keluarganya memohon pertolongan kepada Pemerintah Malaysia agar memberikan
keringanan sehingga Murni bisa dikuburkan di Malaysia pula.
“Jika Pemerintah Malaysia mengamini permohonan kami ini, tentu
saja kami akan menyampaikan rasa terimakasih yangsedalam-dalamnya. Kebetulan di
Pulau Pinang Malaysia Barat itu ada keluarga kami yang bernama Nining. Untuk
itu, sekali lagi kami memohon kepada Pemerintah Malaysia untuk memberikaan
kesempatan agar jenazahnya Murni dikuburkan di tempat domisilinya Nining di Pulua
Pinang Malaysia Barat,’ pintanya lagi.
Burhan menambahkan, Sekitar tahun 2014 Nining pernah menjadi TKW
ke Malaysia. Keberangkatan menjadi TKW di Malaysia tersebut, menggunakan paspor
resmi (legal). Murni kemudian kembali ke Kota Bima sebelum tahun 2018.
“Tahun
2018, Murni kembali berangkat ke Malaysia menjadi TKW menggunakan jasa seorang
Calo bernama Syafrudin. Ia meninggal dunia di RS G H Hospital Pulau Pinang
Malaysia Barat pada Kamis (9/7/2020). Murni meninggalkan 5 orang anak. Sada yang
baru tamat SMA, ada yang baru mau masuk SMA, ada yang SMP dan ada pula yang
masih duduk di kelas 3 SD. Setelah ibunya meninggal, maka sayalah yang
memebsarkan kelima orang anak ini. Dan saya bekerja sebagai pedagang kelapa di
Pasar Amahami Kota Bima,” pungkas Burhan. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda