Kampanye Cabup-Wabup Dibatasi Sampai Pukul 21.00, Jika Lewat Akan Ditindak Tegas

Kapolres Bima Kabupaten:Taati Ptokol Covid-19 dan Jaga Keamanan Secara Bersama-Sama


                                                      Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK

Visioner Berita Kota Bima-Senin (29/9/2020), pihak Polres Bima Kota menggelar kegiatan spektakuler yakni do’a bersama sekaligus penandatanganan kesepakatan Pilkada damai. Moment tersebut dihadiri oleh tiga Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bima periode 2020-2025. Yakni Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE-Drs. H. Dahlan M. Noer (IDP-Dahlan), Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd-Ady Mahyudi, SE (SYAFA’AD) dan pasangan dr. H. Irfan-H. Herman Alfa Edison (IMAN).

Tak hanya itu, moment tersebut juga dihadiri oleh para Ketua Koalisi Partai masing-masing Paslon, Pjs Bupati Bima, H. Husni Thamrin, para penghubung Paslon,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferriyandi, S.IP, Ketua PN Raba Bima, Haris Tewa SH, MH, Kajari Raba-Bima, Suroto SH, MH, Dandim 1608 Bima Letkol Inf Mustafa Kamal, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo S.IK dengan jajaranya, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Tri Gunawa, S.IK, Bhabinkamtibmas di wilayah Hukum Polres Bima Kota dan Kabupaten, Para Danramil baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Bima, Babinsa wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima, para kapolsek di wilayah Hukum Polres Bima Kota dan Kabupaten, Ketua KPUD Kabupaten Bima, Imran S.Pdi, SH dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, pihak Kesbangpol Kabupaten Bima dan lainya.

Di moment penting ini, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo S.IK menegaskan bahwa jadwal kampanye bagi tigas Paslon sebagai peserta resmi Pilkada Kabupaten Bima periode 2020-2025 dimulai pada tanggal 26 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.

“Jadwal kampanye sudah dimulai. Kapanye bagi tiga Paslon ini dibagi dalam tiga zona. Yakni zona barat, tengah dan timur. Setiap harinya, jadwal kampanye dimulai pada pagi hari hingga pukul 21.00 Wita. Dan hal itu sudah disepakati bersama,” tegas Kapolres Bima Kota.

Jika ditemukan adanya Paslon Bupati-Wakil Bupati yang masih melakukan kampanye hingga di atas pukul 21.00, tentu saja akan ditindak tegas oleh pihaknya. “Kelonggaran waktu sudah diberikan dan sudah disepakati secara bersama-sama. Jika ada yang melakukan kampanye hingga di atas pukul 21.00, tentu saja akan kami periksa. Orang pertama yang kami periksa adalah Ketua Tim Pemenangan Paslon itu sendiri,” imbuhnya.

Aparat keamanan baik TNI maupun Polri tegasnya, akan terus melakukan pengawalan sekaligus pengamanan terhadap tiga Paslon tersebut selama masa kampanye berlangsung. “Kami ingatkan kepada ketiga Paslon untuk mengiktui dan mentaati aturan yang berlaku serta kesepakatan bersama tersebut. Tupoksi kami lebih kepada pengamanan dan tegaknya supermasi hukum. Jika ada yang melanggar, tentu saja akan kami periksa. Untuk itu, koordinasi dan komunikasi sebelum kampanye berlangsung harus dilaksanakan agar kita bisa saling mengingatkan dengan tujuan menghindari pelanggaran,” desaknya.

Di era pandemi Covid-19 ini, Kapolres Bima Kota menegaskan agar para Paslon Bupati-Waki Bupati Bima beserta parapedukungnya untuk mentaati Protokol Covid-19. Sebab, sampai sekarang Covid-19 masih terjadi di Indonesia dan khususnya Bima. Masalah yang satu ini, korbanya kini semakin bertambah. Oleh karenanya, siapapun ditegaskan untuk mentaati Protokol Covid-19.

“Hal pertama yang dilakukan oleh masing-masing paslon saat kampanye adalah bersalaman dengan masyarakat, dan itu sudah pasti. Oleh karenanya, kami ingatkan agar tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Bima ini untuk senantiasa menggunakan sarung tangan, masker dan hand sabitizer. Jaga kesehatan, suci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktivitas dan ingatkan kepada semua pihak agar senantiasa mentaati Protokol Covid-19,” ujarnya.

“Laksanakan Pilkada dengan damai. Perkuat hubungansilaturrahmi antar sesama. Perbedaan pilihan adalah hal biasa di era demokrasi. Namun jangan karena perbedaan lalu meretakan hubungan antara satu dengan yang lain,” tambahnya.


                            Kasat Intelkam Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Ananda, S.Kom

Namun sebelumnya (masih di moment yang sama, Red), Kasat Intelkam Polres Bima Kota Iptu Muhammad Ananda, S.Kom menegaskan kepada Tim LO masing-masing Paslon untuk mengintensitaskan koordinasi, konsultasi dan komunikasi dengan aparat keamanan baik TNI maupun Polri.

“Hal tersebut bersifat wajib agar kita menjadi tahu pada jam berapa dan di zona mana Paslon melakukan kampanye. Jika hal ini bisa dilaksanakan dengan baik, maka tentu saja akan mempermudah aparat keamanan baik TNI maupun Polri melakukan pengawalan maupun pengamanan. Tak hanya itu, hal tersebut juga penting dilakukan agar para Paslon tidak terjebak pada pelanggaran,” imbuhnya.

Ananda menegaskan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata dari komitmen tigas Paslon untuk tetap melaksanakan kegiatan kampanye dengan baik, sekaligus janji untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani ini, tentu saja tidak boleh dilanggar. Untuk itu, intensitas koordinasi, konusultasi dan komunikasi sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan juga bersifat wajib guna mengantisipasi terjadinya pelanggara dan hal lainj yang tidak kita inginkan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Tri Gunawan, S.IK menyatakan hal senada. Keamanan dan kenyaman daerah baik Kota maupun Kabupaten selama Pilkada berlangsung merupaan tugas dantanggungjawab bersama atara seluruh elemen masyarakat dengan TNI dan Polri.

Jangan saling sikat-menyikut antara satu dengan yang lain. Sebaliknya, justeru akan mengancam staibilistas politik dan stabilitas keamanan daerah. Kepada para Paslon, Ketua Tim Pemenangan, Ketua Koalisi Partai Pengusung-Pendukung Paslon beserta para pendukungnya ditegaskan agar tidak saling sikat-menyikut baik di Media Sosial (Medsos) maupun di dunia nyata. Sekali lagi, keamanan dan kenyamanan daerah selama Pilkada berlangsung merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama,” tegasnya.  


                                             Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Tri Gunawan, S.IK

Diakuinya, Indonesia khususnya di Bima baik Kota maupun Kabupaten hingga kini masih dilanda oleh Covid-19. Oleh sebab itu, Protap Covid-19 harus dilaksanakan dan ditaati dengan baik oleh tigas Paslon, Ketua Tim Koalisi Partai Pengusung-Pendukung Paslon serta para pendukungnya. “Covid-19 bisa menyerang siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Oleh kartenanya, taati Protap Covid-19 selama masa kampanye berlangsung,” imbuhnya.

Sementara itu, Tokoh Agama yakni H. Ramli Ahmad dalam sambutanya pada moment tersebut mengakui bahwa tigas Palon yang tampil pada pesta Pilkada Kabupaten Bima ini merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik yang dimiliki oleh daerah ini. Pesta Pilkada, diakuinya juga merupakan ajang untuk memperkuat Ukhwah Islamiyah antara satu dengan yang lain terutama kepada Tigas Paslon dimaksud.

“Islam ini cintai damai. Dan sesungguhnya mukmin itu bersaudara. Oleh sebab itu, saya sarankan agar Tigas Paslon dan masing-masing pendukungnya untuk memperkuat Ukhwah Islamiyah antar sesama. Perbedaan piloihan adaah hal biasa dalam setiap pesta demokrasi. Namun jangan mengorbankan Ukhwah Islamiyah hanya karena berbeda pilihan,” tegasnya.

Tujuan utama Pilkada adalah memilih pemimpin terbaik yang mampu membawa daerah ini ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Melalui pesta demokrasi ini pula, masyarakat berhak untuk menentukan pilihan sesuai dengan kata hatinya, bukan atas dasar paksaan atau hal lainya.

“Kalah dan menang dalam pesta demokrasi merupakan muara akhirnya. Siapapun yang menang pada Pilkada Kabupaten Bima adalah saudara serta Pemimpin bagi seluruh rakyat di Kabupaten Bima. Hentikan saling sikat-menyikut antara satu dengan yang lainya, dan jauhi fitnah,” pungkas Ramli. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.