Rapat Paripurna Istimewa, Muhammad Sidik Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bima

Prosesi Pelantikan Muhammad Sidik Senin (7/9) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima.
Visioner Berita Kabupaten Bima-DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna Istimewa Ke - 9. Agendanya, pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Kader partai Golkar, Muhammad Sidik, SH dilantik menjadi Anggota Dewan menggantikan H. Muhammad, SE yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Pelantikan berlangsung Senin (7/9/2020) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima. Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi S. IP. Paripurna ini diawali dengan pembacaan peraturan PAW DPRD, Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Muhammad Sidik, SH, Doa Bersama dan Ramah Tamah.  

Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi S.IP, menyampaikan harapannya, agar seluruh jajaran DPRD lebih bersinergis dan bisa lebih meningkatkan kemitraan antara eksekutif dan legislatife.

“Kita semua berharap dapat lebih bersinergis dalam komitment, membangun hubungan yang lebih kuat dalam menjalankan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Ia pun meminta kepada Muhammad Sidik yang baru di lantik agar bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan amanat UUD.

Dalam sambutannya Bupati Bima melalui Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD  PAW Kabupaten Bima dari partai golongan karya Muhammad Siddik SH.

"Untuk itu saya atas nama pemerintah Kabupaten Bima beserta jajaran mengucapkan selamat atas ucapan sumpah janji anggota DPRD yang baru saja dilantik, untuk mengisi kekosongan jabatan anggota DPRD Kabupaten Bima," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.