Empat Orang Warga Sangiang Sape Digulung Polisi Dalam Kasus Narkoba

Inilah Keempat Pelaku dan BB Narkoba Jenis Sabu-Sabu Yang Diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota (27/2/2021)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, hingga kini dinilai masih marak saja. Indikasi itu ditemukan melalui peristiwa penangakapan terhadap para pelakunya oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota di bawah kendali Kasat Narkoba, Ipti Ramli, SH yang diback up oleh Kanit Narkoba, Bripka Taufarrahman, SH pada setiap minggunya.

Setelah sebelumnya membuktikan keberhasilan di dalam mjenangkap para pelaku serta Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu dengan berat bervaritif, Minggu (27/2/2021) sekitar pukul 9.00 Wita, Kasat Narkoba setempat bersama jajaranya berhasil menggulung empat orang warga Desa Sangian Kecamatan Sape Kabupaten Bima karena memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari 8 gram. Selain itu, Tim Resnarkoba Polres Bima Kota juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Ratusan Ribu Rupiah di tangan pelaku.

Keempat warga asal Desa Sangian Sape yang digulung Polisi dalam kasus Narkoba jenis sabu-sabu ini yakni  Sahlan (31) Faisal (30), Fitrah (21) dan Burhan (32). Usai dibekuk, keempat pelaku langsung di gelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan kini keempat pelaku sudah diamankan di sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK melalui Kasat Narkoba setempat yakni Iptu Ramli membenarkan hal itu. Selanjutnya, Ramli membeberkan BB di tangan masing-masing pelaku. Di tangan Sahlan, Polisi berhasil mengamankan 6 lembar plastik klip berisi sabu-sabu seberat 6.6 gram, 5 lembar potong tisue, 1 bungkus plastik klip kosong, 8 buah korek gas, 3 buah gunting, 1 buah pisau kater, 3 buah bong, sejumlah potongan pipet, 1 buah ATM BRI dan uang tunai Rp670.000.

BB di tangan Fitrah yang diamankan Polisi, yakni 8 lembar plastik klip berisi sabu-sabu seberat 2,04 gram, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 bungkus plastik klip, 2 buah potongan pipet, 1 buah gunting, 1 buah taking kaca, uang kertas sebesar RP300.000, dan 1 buah tas warna merah.

Kronologis pengungkapan kasus ini kata Ramli, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 9.00 Wita pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah warga di sana sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu.

“Atas informasi tersebut, kami memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan,” tandas Ramli kepada sejumlah Awak Media.

Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP sekitar pukul 10.00 Wita, pasukan Opsnal Resnakoba Polres Bima Kota berhasil menangkap empat orang pelaku tersebut. Saat ditangkap, Sahlan alias Rai, Fitrah, Faisal dan Burhan,

Dan pada moment itu pula, pihaknya memanggil Ketua RT setempat guna menyaksikan aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota. Yang digeledah adalah badan masing-masing pelaku dan area di TKP.

Selanjutnya petugas menemukan 5 lembar potongan tisue yang di dalamnya berisi 5 poket plastik klip berisi sabu-sabu. BB tersebut ditemukan di dalam saku celana sebelah kanan depan milik Sahlan, 1 lembar plastik klip berisi sabu-sabu ditemukan di bawah lantai di samping Sahlan.

Masih pada aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Polisi pada moment tersebut, selanjutnya ditemukan 1 bungkus kotak rokok sampoerna mild berisi 1 lembar yang di dalamnya ada 8 poket sabu-sabu. Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti  lainya.

Pada pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu-sabu ini, pihaknya juga diback up oleh Kapolsek Sape beserta sejumlah [ersonil anggotanya. “Terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi akurat ini sehingga para pelaku dan BB berhasil diamankan. Juga terimakasih kami sampaikan kepada pihak Polsek Sae yang ikut terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” pungkas Ramli. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.