Minta Pendukung dan Simpatisan Untuk Tidak Konvoi, IDP-Dahlan : Kemenangan Ini Adalah Milik Masyarakat Kabupaten Bima

Momen Foto Bersama Usai Mendengar Hasil Keputusan MK RI.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih,  Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE - Drs. H. Dahlan HM. Noer, M, Pd, meminta kepada seluruh pendukung, simpatisan, maupun masyarakat Kabupaten Bima pada umumnya, agar tidak beruforia dan melakukan konvoi.

“Saya bersama H. Dahlan berharap kepada seluruh pendukung, simpatisan maupun masyarakat Kabupaten Bima secara umum, agar tidak melakukan uforia dan konvoi secara berlebihan setelah mendengarkan putusan penolakan permohonan pemohon oleh MK RI,” terang IDP usai mengikuti sidang daring bersama Hakim MK, Rabu (17/2/2021).

Orang nomor 1 di Kabupaten Bima ini mengimbau, dengan adanya putusan Hakim MK RI tersebut, meski hasilnya menguntungkan pihak termohon maupun pihak terkait, tidak perlu untuk menciptakan kegiatan mengumpulkan banyak orang apalagi konvoi disepanjang jalan.

“Mari kita bersyukur dengan memperbanyak rasa syukur kepada Allah SWT, karena sampai saat ini kita masih diberikan kekuatan dan dan kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Jangan ada euforia dan konvoi,” jelasnya.

Dikatakanya, sesuai tahapan PKPU yang telah menetapkan dan mengumumkan IDP-Dahlan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang meperoleh suara tertinggi dan akan dilantik sesuai tahapan yang ada.

“Hakim MK RI sudah membacakan putusan, bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima, artinya IDP-Dahlan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bima sebagai paslon yang memperoleh suara tertinggi yang akan di lantik,” ungkapnya.

Bupati Bima terpilih itu menyampaikan, terimakasih kepada tim kuasa hukum, tim yang tampak maupun tidak tampak, terutama do’a dan dukungan masyarakat Kabupaten Bima.

“Sesungguhnya kemenangan yang diraih saat ini, bukan kemenangan yang hanya dimiliki IDP-Dahlan. Tetapi ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Bima,” katanya.

Dengan dibacakannya putusan tidak dapat menerima gugatan pihak pemohon oleh MK, lanjutnya, maka semua berkewajiban bersatu untuk bahu membahu membangun daerah secara bersama-sama.

“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Bima, hari ini Pilkada sudah selesai, mari bersama-sama membangun daerah ini, tanpa ada kubu lawan maupun kubu pemenang,” harapnya.

Dirinya bersama H. Dahlan mengajak semua elemen agar bersama-sama saling pegangan tangan, merajut kembali ukhwa kebersamaan membangun Kabupaten Bima secara utuh.

Selain itu juga, ibu dua anak ini, mengharapkan kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, agar bisa berjalan sesuai dengan tahapan dan proses, supaya sesegera mungkin bisa mengikuti kegiatan pelantikan.

“Kami berharap penyelenggara Pilkada KPU, Bawaslu dapat memproses lebih cepat tahapan pelantikan, terutama yang setia mengamankan wilayah TNI maupun Polri agar kami bisa segera bekerja melayani masyarakat Kabupaten Bima,” terangnya.

Sementara itu, hal senada disampaikan Wakil Bupati Bima terpilih Drs. H Dahlan M. Noer, M.Pd, setelah mendengar keputusan MK RI yang membacakan tidak dapat menerima gugatan pemohon pada sidang agenda pembacaan kesimpulan dan keputusan, tentu semua proses gugatan sudah berakhir.

“Pilkada Kabupaten Bima telah usai, kami mengajak semua elemen mari bahu membahu untuk membangun daerah seperti daerah lain yang lebih dulu maju dan berkembang,” tutupnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.