Minta Pendukung dan Simpatisan Untuk Tidak Konvoi, IDP-Dahlan : Kemenangan Ini Adalah Milik Masyarakat Kabupaten Bima
Momen Foto Bersama Usai Mendengar Hasil Keputusan MK RI. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE - Drs. H. Dahlan HM. Noer, M, Pd, meminta kepada seluruh pendukung, simpatisan, maupun masyarakat Kabupaten Bima pada umumnya, agar tidak beruforia dan melakukan konvoi.
“Saya bersama H. Dahlan
berharap kepada seluruh pendukung, simpatisan maupun masyarakat Kabupaten Bima secara
umum, agar tidak melakukan uforia dan konvoi secara berlebihan setelah
mendengarkan putusan penolakan permohonan pemohon oleh MK RI,” terang IDP usai
mengikuti sidang daring bersama Hakim MK, Rabu (17/2/2021).
Orang nomor 1 di
Kabupaten Bima ini mengimbau, dengan adanya putusan Hakim MK RI tersebut, meski
hasilnya menguntungkan pihak termohon maupun pihak terkait, tidak perlu untuk
menciptakan kegiatan mengumpulkan banyak orang apalagi konvoi disepanjang
jalan.
“Mari kita bersyukur
dengan memperbanyak rasa syukur kepada Allah SWT, karena sampai saat ini kita
masih diberikan kekuatan dan dan kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Jangan
ada euforia dan konvoi,” jelasnya.
Dikatakanya, sesuai
tahapan PKPU yang telah menetapkan dan mengumumkan IDP-Dahlan sebagai Paslon
Bupati dan Wakil Bupati Bima yang meperoleh suara tertinggi dan akan dilantik
sesuai tahapan yang ada.
“Hakim MK RI sudah
membacakan putusan, bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima, artinya
IDP-Dahlan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bima sebagai paslon yang
memperoleh suara tertinggi yang akan di lantik,” ungkapnya.
Bupati Bima terpilih
itu menyampaikan, terimakasih kepada tim kuasa hukum, tim yang tampak maupun
tidak tampak, terutama do’a dan dukungan masyarakat Kabupaten Bima.
“Sesungguhnya
kemenangan yang diraih saat ini, bukan kemenangan yang hanya dimiliki
IDP-Dahlan. Tetapi ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Bima,”
katanya.
Dengan dibacakannya
putusan tidak dapat menerima gugatan pihak pemohon oleh MK, lanjutnya, maka
semua berkewajiban bersatu untuk bahu membahu membangun daerah secara
bersama-sama.
“Saya mengajak
masyarakat Kabupaten Bima, hari ini Pilkada sudah selesai, mari bersama-sama
membangun daerah ini, tanpa ada kubu lawan maupun kubu pemenang,” harapnya.
Dirinya bersama H.
Dahlan mengajak semua elemen agar bersama-sama saling pegangan tangan, merajut
kembali ukhwa kebersamaan membangun Kabupaten Bima secara utuh.
Selain itu juga, ibu
dua anak ini, mengharapkan kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, agar bisa
berjalan sesuai dengan tahapan dan proses, supaya sesegera mungkin bisa
mengikuti kegiatan pelantikan.
“Kami berharap
penyelenggara Pilkada KPU, Bawaslu dapat memproses lebih cepat tahapan
pelantikan, terutama yang setia mengamankan wilayah TNI maupun Polri agar kami
bisa segera bekerja melayani masyarakat Kabupaten Bima,” terangnya.
Sementara itu, hal senada
disampaikan Wakil Bupati Bima terpilih Drs. H Dahlan M. Noer, M.Pd, setelah
mendengar keputusan MK RI yang membacakan tidak dapat menerima gugatan pemohon
pada sidang agenda pembacaan kesimpulan dan keputusan, tentu semua proses
gugatan sudah berakhir.
“Pilkada Kabupaten Bima telah usai, kami mengajak semua elemen mari bahu membahu untuk membangun daerah seperti daerah lain yang lebih dulu maju dan berkembang,” tutupnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda