Tekad Kejakasaan Soal WBK Mendapat Dukungan Dari Berbagai Pihak

Kadis DKP Kabupaten Bima, Ir. Hj. Nurma

Visioner Berita Bima-Tekad pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dukungan tersebut bukan saja dari pihak swasta. Tetapi juga datang dari kalangan Media Massa (pers) dan Pemerintah (Birokrasi).

Pantauan langsung Visioner di pelatara Media Sosial (Medsos), dukungan terhadap pihak Kejaksaan soal WBK ini terlihat nyata adanya. Sejak beberapa hari lalu dan sampai sekarang, dukungan tersebut terus mengalir.

Salah seorang Petinggi OPD di Bima yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, juga mendukung penuh soal WBK yang digagas oleh pihak Kejaksaan tersebut. Pernyataan tersebut dikemukakan secara langsung oleh Kadis DKP Kabupaten Bima, Ir. Hj. Nurma kepada Visioner, Jum’at (26/3/2021).

“WBK yang digagas oleh pihak Kejaksaan ini memang harus didukung penuh oleh berbagai pihak termasuk kami di dunia Pemerintahan. Untuk itu, kami dari DKP Kabupaten Bima mendukung Penuh WBK yang digagas oleh pihak Kejaksaan ini,” ujar Nurma.

Kejaksaan menggagas WBK ini, diakuinya akan memacu kinerja Pemerintah khususnya untuk lebih berhati-hati di dalam mengelola managemen khususnya di bidang Keuangan.

“Dengan WBK ini pula, maka kinerja Pemerintah di dalam mengelola keuangan dapat dilakukan secara profesional, terukur danbertanggungjawab. Untuk itu, sekali lagi kami mendukung penuh WBK yang digagas oleh pihak Kejaksaan ini,” tegasnya.

Dengan WBK ini pula, diakuinya mencerminkan bahwa pihak Kejaksaan sebagai salah satu Lembaga Negara yang diharapkan mampu memberantas berbagai bentuk korupsi di Indonesia.

“Dengan WBK ini pula, tentu saja menjadi wujud nyata dari pihak Kejaksaan membantu Negara untuk membebaskan Indonesia dari berbagai bentuk korupsi. Oleh sebab itu, sekali lagi dari DKP Kabupaten Bima menyatakan mendukung penuh WBK yang digagas oleh pihak Kejaksaan ini,” ppungkas Nurma.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Visioner melaporkan, upaya WBK bukan saja diberlakukan di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia. Tetapi hal yang sama juga telah diberlakukan di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Bima baik Kota maupun Kabupaten.

Pihak Kejari Raba-Bima misalnya, telah melakukan upaya sosialisasi di di Bima baik secara internal maupun lewat media massa dengan harapan bisa didukung secara penuh oleh berbagai elemen masyarakat.

Pihak Kejari Raba-Bima misalnya, bukan saja melakukan sosialisasi melalui Media Massa soal WBK ini. Tetapi juga telah mempublikasi Hot Line di berbagai Media, salah satunya Facebook (FB). Upaya ini bertujuan mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama membebaskan Bima Khususnya dari masalah korupsi,

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba-Bima, Suroto, SH, MH kepada sejumlah Awak Media.

“Upaya sosialisasi soal WBK ini telah dimulai, sedang berlangsung dan akan terus kami lakukan. Upaya itu bukan hanya berlaku dalam Internal Kejari Raba-Bima, tetapi juga di dalam dunia Pemerintahan. Oleh sebab itu, kami berbaharap agar berbagai pihak termasuk Media Massa bisa ikut berpartisipasi mensosialisasikan kepada publik soal WBK ini. Dan kami juga menyatakan apreasiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada berbagai elemen yang telah membantu Kejaksaan dalam kaitan ini,” ujar Suroto kepada Visioner, Jum’at (26/3/2021). (FAHRIZ/GILANG/RUDY/AL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.