Berusaha Mengelabui Tim Puma Polres Bima, Kedua Kaki DPO Pencurian Didor

Terduga Pelaku Kini Sudah Diamankan di Mapolres Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Tim Puma Polres Bima berhasil mengamankan satu orang DPO diduga Melakukan tindak pidana Pencurian yang dimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi  LP / 71 / II/ 2021 / NTB / res. Bima. 

Kedua kaki pelaku DPO pencurian Polres Bima, Sahrai (35) alias Jubu warga Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, terpaksa ditembak Tim Puma Polres Bima, lantaran berusaha kabur setelah diberikan izin buang air kecil.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU. Adhar, S. Sos menjelaskan, DPO pencurian bernama Sahrai alias Jubu sering dilakukan penangkapan diberbagai tempat oleh Tim PUMA, tetapi berhasil lolos dari pengejaran.

“Sudah beberapa kali penangkapan dan penggerebekan terduga pelaku, tetapi selalu berhasil kabur dalam penyergapan Tin Puma,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku siang tadi dan melaporkan kepada Kateam puma, dengan sigap anggota langsung menuju TKP rumah DPO tersebut.

“Saat ditangkap, Kateam Puma dan anggota melihat pelaku di rumahnya, namun berusaha kabur dari pintu belakang rumah, sehingga diberikan tembakan peringatan beberapa kali agar menyerahkan diri, pelaku pun berhenti dan langsung ditangkap,” terangnya.

Saat Team Puma membawa yang bersangkutan menuju Mapolres Bima, terduga pelaku meminta untuk berhentikan mobil, dengan alasan ingin membuang air kecil.

“Bukannya kencing, justru terduga pelaku mengambil kesempatan untuk melarikan diri, anggota Team Puma terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku,” ujarnya.

Lantaran terluka, terduga pelaku mendapatkan penanganan medis dari RSUD Bima, kemudian team puma menyerahkan terduga pelaku ke Piket Reskrim. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.