Razia Gabungan, Puluhan Botol Miras Disita

Puluhan Botol Miras Yang Disita.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Muspika Kecamatan Woha laksanakan razia gabungan minuman keras (Miras) di sejumlah Desa, Senin (19/4/2021). Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil disita.

Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno menjelaskan, Muspika melaksanakam razia gabungan dan penertiban penjual petasan dan miras pada bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, guna menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Kecamatan Woha.

“Jajaran Pemerintah Kecamatan, TNI dan Polri serta Sat Pol PP lingkup Kecamatan Woha melaksanakan razia gabungan saat bulan Ramadhan,” terangnya.

Lanjutnya, di Terminal Tente dan Pasar Tente, Team gabungan langsung mendatangi lapak-lapak yang menjual petasan dan miras, namun di lapak-lapak tersebut tidak ditemukan petasan maupun miras, dan yang dijual hanya kembang api kecil.

“Kami bergeser ke Desa Nisa, Samili dan Talabiu dan berhasil menyita Miras dengan jumlah yang bervariasi,” ungkapnya.

Tambahnya, miras yang disita telah dibuatkan surat tanda penerimaan dan diamankan di Polsek Woha untuk dilakukan pendataan.

“Miras ini digeser menuju Satres Narkoba Polres Bima untuk dimusnahkan,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.