![]() |
| Anggota DPR RI, Hj. Mahdalena, S,S.,M.M, Kapoksi Komisi Vlll dari fraksi partai PKB saat RDP dengan Mentri agama, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. |
Visioner Berita NTB-Nasib guru swasta memang sangatlah memprihatinkan. Mulai dari statusnya dinilai sangat terbelakang hingga pada seringnya terjadi keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan sertifikasi guru hingga berbulan-bulan. Bahkan lebih dari satu tahun.
Padahal, perjuangan guru swasta sama pentingnya dengan perjuangan guru honorer. Mereka mendidik tanpa membedakan latar belakang peserta didik. Menanamkan nilai, karakter dan harapan untuk masa depan Indonesia.
Sekitar 18 ribu guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri akan diprioritaskan oleh negara. Sebagai utusan rakyat, Hj. Mahdalena secara tegas menyampaikan nasib puluhan ribu guru swasta di NTB. Khususnya di Pulau Sumbawa.
"Tadi terus terang agak terenyuh hati saya pak Mentri. Karena disini sudah jelas-jelas bahwa guru-guru swasta tidak diperhatikan oleh pemerintah. Jadi, saya ingin pak Mentri memperjuangkan nasib para guru negeri harus ngikutin juga perjuangkan nasib guru swasta," pinta Mahdalena dihadapan Mentri agama, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.
saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Karena dianggap nasibnya tak diperhatikan pemerintah, puluhan ribu guru swasta melakukan aksi demonstrasi disetiap daerah. Bahkan, beberapa bulan lalu mereka sudah bertemu dengan Badan Legislasi (Baleg) dan pimpinan DPR RI.
"Saya pikir harus dipertimbangkan lagi pak Mentri dan pak sekjen, apa solusi terkait nasib guru swasta ini. Jangan sampai menonton saja bahwa negara hanya berpihak pada guru negri saja. Sedangkan nasib guru swasta tidak diperhatikan. Ini tidak adil," tegas DPR RI Kapoksi PKB Komisi VIII itu.
Dia meminta Mentri agama berkordinasi dengan seluruh jajarannya bahkan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait nasib guru swasta ini. Terlebih soal penggajian meraka sering terjadi keterlambatan juga sangat memprihatikan.
"Pada waktu rapat RDP bulan lalu, saya mendapatkan aspirasi dari guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Dua bulan lalu mereka (guru swasta) ada yang tidak menerima gaji sertifikasi," ungkap ketua DPC PKB Kabupaten Bima periode 2026-2031 itu.
Tak hanya itu kata dia, bahkan ada yang tidak menerima gaji empat bulan.
"Berarti kalo jatuhnya bulan ini sudah ada yang 13 bulan dan ada yang 6 bulan yang tidak menerima gaji. Jadi pak Mentri, pak sekjen, ini PR.Tolong lebih fokus perhatikan soal gaji mereka ini," pinta Mahdalena sembari menambahkan.
"Penggajian untuk guru-guru ini dibawah lingkungan Kemenag tolong diperhatikan pak Mentri. Jangan ada lagi guru-guru yang dirapel gajinya 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan bahkan sampai bertahun-tahun. Kedisiplinan dalam pembayaran gaji-gaji ini saya pikir pak Mentri dan seluruh jajarannya harus lebih efektif lagi," tandas Mahdalena. (TIM VISIONER)
