Tolak Kasek Kiriman "Setan" Warga Tutup Sekolah, Minta Perioritas Tuan Rumah

Upaya Negosiasi Polsek Donggo, Koramil 05 Donggo Bersama Tokoh Masyarakat Dengan Warga Setempat

Visioner Berita Bima-Sumarjan, S.Pd, Kepala Sekolah (Kasek) SDN Inpres Sangari, Desa Mbawa Kecamatan Donggo, sosok yang baru dua hari memimpin mengantikan Nasaruddin, S.Pd.,SD itu, konon kabarnya ditolak oleh warga setempat pada, Senin (10/8/2026).

Penolakan terhadap Sumarjan, S.Pd tersebut dilakukan oleh masyarakat dengan menyegel sekolah, menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk meninjau kembali keputusannya dengan nomor 821.2/440/07.2/Tahun 2026.

Warga menilai figur tersebut adalah figur siluman, tidak ikut terdaftar namanya dalam deretan pelantikan jabatan fungsional pekan lalu, tidak lolos dalam seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) namun secara tiba-tiba dikeluarkan SK jadi Kasek di SDN Inpres Sangari.

Tidak tinggal diam, warga Desa Mbawa berbondong-bondong melakukan kegiatan penyegelan terhadap sekolah tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima yang tidak menjunjung tinggi nilai serta konsep meritokrasi.

Ketua Pemuda Desa Mbawa, Irmansyah dalam keterangannya menjelaskan bahwa dirinya bersama masyarakat Desa Mbawa menolak Sumarjan, S.pd, karena tidak berdasar skep rotasi-mutasi.

"Kepala sekolah yang baru mengantikan Nasaruddin ini orang mana dulu, tidak lolos Cakep, tidak disebut namanya dalam pelantikan, siapa yang kirim orang ini, mengapa tiba- tiba memimpin sekolah kami, Ini murni siluman pasti kiriman "setan"," tutur dia penuh emosi.

Lebih lanjut, ia berharap Bupati Bima, BKD dan Diklat serta Dikpora Kabupaten Bima untuk mempertimbangkan kembali keputusannya bila benar SK itu sumbernya dari Daerah, serta mengkonfirmasi setiap keputusan itu bersama masyarakat demi stabilitas pendidikan di SDN Inpres Sangari.

"Orang Mbawa SDMnya bagus-bagus, yang sesuai kriteria juga masih banyak. Saya heran kenapa tidak dipake," tanyanya.

Sementara itu, eks Kepala Sekolah Nasaruddin, S.Pd.,SD dalam keterangannya menjelaskan bahwa peristiwa itu murni "perampokan jabatan" jauh dari konsep Bima Bermartabat.

"Sebagai pejabat lama harusnya ada surat pemberitahuan atau surat pemberhentian. Rotasi-mutasi jabatan RT saja ada kordinasi lebih awal dari kepala desanya" imbuh dia.

Bila benar, sambung dia, Sumarjan adalah kiriman dari Pemerintah Daerah artinya Daerah telah mengeluarkan SK ganda untuk Kepala Sekolah SDN Inpres Sangari.

"Jabatan saya belum dicabut, terus diterbitkan SK baru. SK dia bawa kemarin, saat pelantikan tidak ada nama dia, ada vidionya tidak disebutkan namanya," tegasnya.

Eks Kasek SDN Inpres Sangari 9 tahun lolos Cakep 2017 itu, berharap adanya peninjauan kembali SK tersebut bila benar-benar dari daerah atau dari oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.

Sementara itu, Kepala UPT Dikpora Kecamatan Donggo, Rostina, S.Pd.,M.Pd belum berhasil dikonfirmasi.(rr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama