Wahyudiansyah “Sangat Serius Penjarakan” Khaeruddin (Ketua Yayasan), Bagus dan Imam “Diperiksa” Polisi

ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com

Visioner Berita Kota Bima-Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditengarai dilakukan oleh oknum Ketua yayasan Budi Saing Mangkling oleh Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota, kini dikabarkan mengalami kemajuan “pesat”.

Dalam kasus yang dilaporkan secara resmi oleh Wakil Yayasan tersebut pada SPPG Bugis III Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, Wahyudiansyah sebulan sila itu dikabarkan bahwa Korwil SPPG Kabupaten Bima, Bagus Isnaini dan Imam Munandar selaku Kepala SPPG Bugis III itu telah “diperiksa” (dimintai keterangan) oleh Penyidik setempat.

Bagus Isnaini dimintai keteranganya belum lama ini. Namun sebelumnya, Penyidik melayangkan surat secara resmi kepada Bagus Isnaini untuk memberikan keterangan terkait kasus itu kepada penyidik.

Dalam kasus ini bukan saja  Bagus Isnaini yang telah memberikan  keterangan kepada Penyidik. Tetapi juga Imam Munandar selaku Kepala SPPG Bugis III Sape, Imam Munandar. Indikasi itu ditemukan melalui surat resmi yang dilayangkan Penyidik kepada Imam Munandar. Dan dalam kaitan itu pula, Imam Munandar diminta hadir memberikan  keterangan ke[pada Penyidik setempat [ada Sabtu (15/8/2026).

Pertanyaan soal Imam Mundar sudah memberikan keterangan di hadapan Penyidik terkait kasus dimaksud, hingga kini belum diketahui. Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Alvarez, S.TrK melalui Kanit Pidum setempat, Iptu Sirajudin, SH menyatakan belum bisa memastikanya.

Oleh sebab itu, Mantan KBO Satresnarkoba Polres Bima yang diakui telah membuktikan keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu ini (Sirajudin) akan berkoordinasi sekaligus mempertanyakan kepada penyidik.

“Penanganan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Soal apakah Imam Munandar sudah dimjintai keterangan oleh Penyidik atau sebaliknya, Insya Allah akan saya tanyakan terlebih dahulu kepada Penyidik,” sahutnya dengan nada singkat, Minggu pagi (16/8/2026).

Secara terpisah Wakil Yayasan Budi Saing Mangkling, Wahyudiansyah kembali menegaskan bahwa dirinya “sangat serius untuk memenjarakan Khaeruddin” terkait kasus dimaksud. Dalam kasus ini, Wahyudiansyah mengaku “ditipu” oleh Khaeruddin dalam bentuk menjanjikan tempat baru untuk SPPG namun hingga saat ini tak kunjung diwujudkan.

“Saya sangat serius untuk memenjarakan Khaeruddin itu. Saya sudah mela;porkan kasus ini secara resmi kepada Satreskrim Polres Bima Kota, dan sayamengapresiasi penangananya,” terangnya, Minggu (16/8/2028).

Dalam kasus itu, Wahyudiansyah mengaku meyakini bahwa Imam Munandar selalaku Kepala SPPG Bugis III Kecamatan Sape mengetahuinya. Dan besar kemungkinan pula Imam Munandar juga tahu soal janji Khaeruddin menjanjikan lokasi bagi SPPG untuk Wahyudiansyah.

“Soal uang yang saya trasfer sebesar Rp100 juta (dua kali transfer) untuk Khaeruddin untuk itu, mungkin saja Imam Munandar tahu. Dugaan saya bahwa hubungan antara Imam Munandar dengan Khaeruddin itu sangat baik,” ungkapnya.

Indikasi dari “hubungan sangat baik keduanya” dalam kaita itu terkuak melalui diterimanya usulan menggantikan nama Virtual Account atas nama Wahyudiansyah menjadi Muhammad Rizal yang juga anak kandungnya oknum Suplayer (Rusna), Muihammad Rizal pada SPPG Bugis III Sape.

“Mereka diduga bekerja sama soal pergantian nama Virtual Account dimaksud. Tapi soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang saya laporkan secara resmi kepada Polisi itu, saya lebih fokus untuk memenjarakan Khaeruddin,” pungkasnya. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/DK/AZHAR/DINO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama