Apes ! Sedang Asyik Pesta Sabu, Empat Pria dan Satu Wanita di Sai Soromandi Digerebek Polisi

Inilah Empat Pria dan Satu Wanita Saat Digrebek Angota Polsek Soromandi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Demi menyelamatkan generasi muda, upaya pemberantasan peredaran Narkoba terus dilakukan pihak Kepolisian hingga saat ini.  Kali ini empat orang pria dan satu wanita yang merupakan warga Desa Sai berhasil digerebek dan ditangkap oleh anggota Polsek Soromandi, Rabu (26/5/2021).

Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli menjelaskan, terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar sabu empat pria dan satu wanita itu ditangkap saat sedang asyik pesta sabu-sabu di salah satu rumah warga di Desa setempat.

"Lima terduga pelaku merupakan warga Desa Sai inisial MD (26), DA (17), AJ (20), AF (17), sementara si wanita berinisial YN (34)," jelasnya pada www.visionerbima.com, Kamis (27/5/2021).

Kata dia, ke limanya ditangkap karena diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah warga. 

"Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima anggota bahwa di salah satu rumah warga di Desa Sai sedang berlangsung pesta sabu, anggota pun langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Lanjutnya, setibanya di TKP, anggota langsung menggerebek dan menemukan lima orang yang sedang berada di dalam sebuah kamar dengan beberapa alat pengisap sabu. Alhasil kelimanya baru saja selesai menghisap sabu.

“Saat melakukan penggerebekan, anggota menemukan 5 orang terduga pelaku yang baru saja selesai menghisal sabu dan langsung mengamankannya beserta barang bukti,” bebernya.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 buah bong, 9 buah korek gas, 8 buah pipet kaca, 9 buah sedotan, 73 lembar KLIP plastik, 4 buah H dan uang tunai Rp344 ribu," imbuhnya.

Kini para terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Soromandi. Selanjutnya lima orang tersebut langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.