Diputusin Pacar, Pemuda Ini Diringkus Polisi Lantaran Posting Foto Syur Mantan

Foto Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Prahara putus cinta hingga berujung Laporan Polisi (LP) dugaan kasus ITE. Pasalnya, terduga pelaku I (32) asal Kecamatan Woha memosting foto syur mantan pacarnya akibat diputusin.

Kendati demikian, I (32) akhirnya dikerangkeng Tim Puma Polres Bima setelah beberapa bulan dilakukan pencarian. Terduga sebelumnya diketahui sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Tim Puma berhasil menangkap terduga pelaku yang melanggar kesusilaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 thn 2016.

"Setelah mendapatkan informasi persembunyian terduga pelaku, Tim kami langsung meluncur ke TKP," ungkap Kasat Reskrim polres Bima, Adhar, Jum'at (7/5/2021).

Usai penangkapan, I (32) langsung diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bima. Guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sekarang I (32) sudah kita amankan dan kita akan lakukan proses lebih," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.