6 Orang Terduga Penadah Motor Hasil Curian Milik Kanit Buser Polres Loteng Sukses Ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota di Sape

Enam Orang Terduga Penadah Berikut BB (Bagian Depan) Bersama Tim Puma Polres Bima Kota (Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Setelah membuktikan keberhasilan di dalam mengungkap dan menangkap terduga penadah sepeda motor milik warga Lombok Utara beberapa minggu lalu, kini Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali langsung Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrimnya yakni Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Adi Putra, S.IK, S.T.R kembali membuktikan dedikasi sekaligus pengabdian terbaik dalam pengungkapan serta penagkapan terhadap 6 orang terduga penadah sepeda motor hasil curian milik Kanit Buser Sat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng)-NTB.

Keenam terduga penadah tersebut dibekuk oleh Tim Puma Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid (Katim) di Kecamatan Sape dan di Kota Bima pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. Kerja keras serta keberhasilan Tim Puma Polres Bima Kota yang dikenal garang dalam mengungkap-menangkap 6 orang terduga penadah serta Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tersebut, dimulai sejak pukul 13.00 Wita hingga malam hari sekitar pukul 21.00 Wita.

Usai dibekuk oleh Tim Puma Polres Bima Kota, 6 orang terduga penandah tersebut langsung diangkut ke Mapolres Bima Kota untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan kini keenam terduga penadah tersebut sedang diamankan di Mapolres Bima Kota. Tetapi dijelaskan bahwa untuk penanganan hukum selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Polres Loten. Sebab, Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di wilayah hukum Polres Loteng.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH yang dimintai komentarnya membenarkan hal itu. Dan sepeda motor adalah milik korban di Loteng-NTB yang dicuri oleh terduga pelaku beberapa bulan silam.

“Ya benar, kami telah mengamankan 6 orang terduga penadah satu unit sepeda motor hasil curian dimaksud. Mereka diduga terlibat dalam penguasaan, memiliki, menyimpan dan jual beli sepeda motor hasil curian itu,” ungkapnya kepada sejumlah Awak Media, Selasa malam (24/8/2021)

Soal pidana kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut, pihaknya bergerak berdasarkan laporan korban kepada pihak Kepolisian dengan nomor:Nomor: LP/B/09/VI/2021/NTB/Res Loteng/Sek Prateng. Sementara keenam terduga penadah yang berhasil ditangkap oleh Tim Puma Polres Bima Kota tersebut yakni MD (21) warga asal Desa Rasabou Kecamatan Sape (pedagang), AM alias Rape (41) warga asal Desa Sangiang Kecamatan Sape (wiraswasta), HDR (32) warga asal Desa Lanta Kecamatan Sape (wiraswasta), MHT (26) warga asal Desa Monta Baru Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima (wiraswasta), AM alias Aldy (25) warga asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota-Kota Bima (wiraswasta), dan YJ (29) warga asal Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba-Kota Bima (wiraswasta).

“BB yang berhasil diamankan dalam kaita itu yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, Np: DR 6252 UB, Nk: MH1JM3123JK278403, Ns: JM31E-2274345, STNK Palsu atas nama Yasin, Uang tunai sebesar Rp 3.145.000, satu buah HP merk Samsung, satu buah HP merk Oppo dan satu buah HP Merk Vivo,” terangnya.

Kapolres Bima Kota kemudian menjelaskan tentang kronologis penagkapan terhadap keenam terduga penadah tersebut oleh Tim Puma setempat. Jauh sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari Tim Puma Polres Loteng yang menjelaskan bahwa Salah Satu BB berupa sepeda motor hasil yang terjadi di wilayah Loteng sudah berada di wilaya Kecamatan Sape-Kabupaten Bima dan sudah dijual oleh terduga pelaku.

“Atas informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan BB dimaksud dan pelaku yang menguasainya. Kerja Tim Puma Polres Bima dalam kaitan itu sangat cepat. Selasa (24/8/2021), Tim Puma yang dimpimpin secara langsung oleh Aipda Abdul Hafid (Katim) memperoleh informasi yang menjelaskan bahwa keberadaan terduga pelaku dan BB sepeda motor itu berada di sekitar pertokoan/pasar Sape,” tandasnya.

Oleh sebab itu, tak menunggu lama akhirnya Tim Puma langsung meluncur ke sana dan berhasil mengamankan MD beserta sepeda motor Scoopy. Dan setelah dilakukan pengecekan secara keseluruhan, BB sepeda motor tersebut adalah sesuai dengan laporan korban.

“MD mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibelinya dari AM alias Rape seharga Rp Rp 11.400.000. Dari pengakuan MD, Selasa sore sekitar pukul 14:30 Wita Tim Puma melanjutkan pengembangan ke rumah AM alias Rape yang saat itu sedang berada di rumahnya. Dan saat itu pula AM alias Rape berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Puma,” bebernya.

Saat itu pula, AM alias Rape diinterogasi oleh Tim Puma tentang dari mana dia memperoleh sepeda motor dimaksud. Kepada Tim Puma, ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibelinya dari HND dan MHT seharga Rp11.300.000.

Dari pengakuan AM alias Rape itu, Tim Puma kemudian bergerak memburu HND dan MHT dengan cara memancingnya dengan kedua pelaku yang sudah diamankan itu untuk bertemu di sekitar terminal Sape. Sementara saat itu, Tim Puma dengan sigapnya menunggu kedatangan yang bersangkutan di terminal Sape.

“Strategi yang dirancan oleh Tim Puma tersebut akhirnya membuahkan hasil yang sangat baik. Sekitar pukul 16:00 Wita, HND dan MHT datang di terminal Sape, saat itu pula keduanya berhasil dibekuk serta diamankan oleh Tim Puma. Saat diinterigasi oleh Tim Puma, HND dan MHT mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibelinya dari AM alias Aldy seharga Rp10.500.000,” paparnya.

Setelah mengamankan HND dan MHT, Tim Puma kemudian memburu AM alias Aldy di lingkungan Rasalewi Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota-Kota Bima. Tiba di Jatiwangi sekitar pukul 19.00 Wita, Tim Puma berhasil menemukan yang bersangkutan di rumahnya. Pun saat itu pula Tim Puma menangkap dan mengamankanya.

“Kepada Tim Puma, AM alias Aldy mengaku membeli sepeda motor tersebut kepada rekanya yakni YJ seharga Rp10.250.000. Usai menangkap dan mengamankan AM alias Aldy, Tim Puma kemudian memburu YJ di Kelurahan Rabangodu Selatan-Kota Bima,” sebutnya.

Tiba di rumah YJ sekitar pukul 20.00, Tim Puma berhasil menangkap dan mengamankan yang bersangkutan. Saat menangkap dan mengamankan YJ, Tim Puma mendapat perlawanan dari keluarga yang bersangkutan. Namun ketengangan tersebut, diakui tak berlangsung lama setelah Tim Puma memberikan penjelasan secara rinci kepada keluarga YJ tentang permasalahan yang sedang dihadapi. Oleh sebab itu, keluarga YJ pun memahaminya hingga keteganganpun berakhir.

“Kepada Tim Puma, YJ menerangkan bahwa sepeda motor tersebut dibelinya dari warga asal Lombok berinisial AST seharga Rp7.500.000. Selanjutnya Tim Puma menggiring YJ bersama sejumlah terduga penadah lainya untuk di amankan di Mapolres Bima Kota,” urainya.

Usai membekuk enam orang terduga penandah tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Loteng untuk menelusuri keberadaan AST. Singkatnya, tugas dan tanggungjawab atas bantuan dari pihak Polres Loteng tersebut diakuinya telah berhasil diwujudkan oleh Tim Puma Polres Bima Kota.

“Intinya sepeda motor hasil curian tersebut dijual dari tangan ke tangan oleh para terduga pelaku. Dan keenam orang terduga penadahnya itu telah masih diamankan ke Mapolres Bima Kota. Sebab TKP terkait hal itu di wilayah hukum Polres Loteng, maka proses penanganan hukum selanjut tentu saja dilakukan oleh Penyidik Sat Reskrim di sana,” pungkasnya. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.