Kapolres Bima Kota Terima Laporan Mereshkan, 10 Orang Penjudi Biliard Ditangkap Tim Puma dan BB

10 Pelaku Beserta BB Yang Diamankan, Dok.Foto: Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota

Visioner Berita Kota Bima-Dua hari lalu (27/8/2021), Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH menerima laporan dari warga Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda. Laporan warga tersebut mengungkap bahwa sejak dulu hingga sekarang di Panggi ada perjudian bola Billiard yang cukup meresahkan wargas setempat pula.

Atas dasar laporan tersebut, Kapolres Bima Kota memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.R agar segera membekuk sekaligus mengamankan para pelaku perjudian bola Billiard tersebut. Tak menunggu lama, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.R memerintahkan Tim Puma dibawah kendali Kanit Pidum Ipda Frando Akcheryan Matondang, S.Tr.K bersama Aipda Abdul Hafid (Katim Puma) untuk melakukan penyelidikan secara akurat terkait masalah yang dianggap meresahkan warga Panggi tersebut.

Alhasil, pada Jum’at (27/8/2021) sekitar pukul 22.00 Wita Tim Puma Polres Bima Kota berhasil membekuk sekaligus mengamankan 10 orang pelaku judi Billiar tersebut. Dalam kaitan itu pula, Tim Puma berhasil menyita meja Billiard, stik dan uang tunai sebesar jutaan rupiah.

Usai dibekuk, 10 orang penjudi Billliar tersebut langsung diseret di Mapolres Bima Kota guna diproses secara hukum sesuai ketentuan berlaku. Sementara sejumlah BB terkait perjudian itu, hingga kini masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Pun demikian halnya dengan 10 orang penjudinya.

“10 nama penjudi tersebut yakni Samsul Rizal (28), Hidayat (42), Abdullah (52), Kaharuddin (52), Muksin (32), Rusmin Nurudin (29), Abdul Hamid (39), Nasrullah (49), Samsudin (50) dan Hasan (43),” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK. MH kepada sejumlah Awak Media.

Mereka ditangkap dan kemudian ditahan di Mapolres Bima Kota karena dilaporkan bahwa keberadaan perjudian Billiard tersebut sangat meresahkan warga setempat.

“Karena sangat meresahkan warga setempat, akhirnya kami bergerak dan berhasil menangkap dan mengamankan mereka. Hingga saat ini, para penjudi bersama Bbnya masih diamankan di Mapolres Bima Kota,” ulas Henry.

Adapun BB yang berhasil diamankan oleh Tim Puma dalam kaitan itu yakni uang tunai sebesar Rp1.266.000, (dua) meja Billiard, 32 biji bola Billliard, 2 buah kapur, 3 segitiga, 3 buah dompet, buah buku catatan, 11 batang stik Biliard, 2 lembar terpal, 2 buah ember, 1 buah lampu neon penerangan, 5 unit sepeda motor, 6 buah HP dari berbagai merk. “Semuanya telah diamankan,” ulasnya.

Kapolres Bima Kota kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkapan para pelaku judi Billiard tersebut. Semula Tim mendapatkan informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering di jadikan tempat permainan judi Billliard, dan dilokasi itu juga diduga kuat dijadikan sebagai tempat pesta Minuman Keras (Miras).

“Dan di TKP itu juga dilaporkan sering terjadi perkelahian, keributan  sampai larut malam. Hal itu praktis saja membuat warga setempat resah dan tidak nyaman,” tuturnya.

Pada hari itu juga ujarnya, Tim Puma melakukan penggerebekan para penjudi Billiard di dua tempat di wilayah kelurahan Panggi. Jarak tempat perjudian yang satu dengan yang lainya, diakuinya masih berdekatan.

“Sementara penyedian tempat perjudian Billiard tersebut adalah Muksin alias Guru Maman. Sayangnya pada saat itu, Tim Puma tidak berhasil menemukan Muksin alias Guru Maman. Yang bersangkutan dikabarkan tidak ada di tempat. Selanjutnya Tim Puma mengamankan para pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ucapnya.

Sementara tindakan yang dilakukan oleh pihaknya dalam kaitan itu, yakni menerima laporan, melakukan Penyelidikan, mengamankan para pelaku beserta BB, dan melengkapi administrasi. “Tentang seperti apa tahapan penanganan selanjutnya terkait kasus ini, tentu saja akan dijelaskan kembali kepada Rekan-Rekan Wartawan,” pungkas Henry. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.