Memalak dan Merusak Rombong Milik Pedagang, Dua Pemuda Ini Diborgol Tim Puma Polres Bima Kota

Foto Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kota Bima-Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap 2 (dua) pelaku pemalakan, pengancaman dan pengrusakan terhadap rombong atau kios jualan milik korban Nasrul Faiz (28) warga Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kedua pelaku pemalakan inisial FH (20) warga lingkungan Bedi Kelurahan Waki dan TA alias Bima (30) warga lingkungan Bina Baru Kelurahan Paruga diborgol Tim Puma Polres Bima Kota di TKP yang berbeda tepatnya di Pasar Bawah Kota Bima dan Halaman Paruga Nae.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan hal tersebut. Pelaku FH dan TA alias Bima ditangkap berdasarkan adanya Laporan Pengaduan (LP) Nomor : ADUAN/K/452/VIII/2021/NTB/Res Bima Kota.

"Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni satu bilah parang Pattimura bersama Sarung dan SPM Yamaha Mio warna putih biru yang di gunakan oleh kedua pelaku," ungkap Kasat Reskrim.

Terkait kronologis kejadian, lanjut Iptu Rayendra, Senin (31/8/2021) sekitar pukul 18.30 Wita, korban yang hendak menutup kios/gerobak jualannya tiba-tiba datang 2 orang pelaku yang tidak dikenal meminta sejumlah uang secara paksa. 

"Namun korban menolak, kedua pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang dan mengejarnya sambil mengacungkan parang dan mengatakan (akan saya bunuh kalian). Korban pun langsung melarikan diri, sementara kedua pelaku menghancurkan, merusak gerobak dan SPM milik korban," terang.

Tak ingin target lolos, Tim Puma langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Alhasil Tim berhasil mengantongi identitasnya dimana salah satu pelaku FH merupakan DPO dalam kasus penganiyaan (Pembacokan). Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Puma yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke tempat pelaku FH yang sedang berada di sekitaran Pasar Bima. 

"Setelah FH berhasil diamankan, kemudian selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku TA alias Bima," jelasnya.

Lanjutnya, usai mendapat informasi keberadaan pelaku TA alias Bima yang sedang berada di sekitar belakang Gedung Paruga Nae Kota Bima, Tim langsung meluncur dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Di TKP 2 pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian melanjutkan pencarian BB Parang yang di simpan di rumah temannya di Kelurahan Pane. Dan BB tersebut berhasil diamankan," tandasnya.

"Kini kedua pelaku beserta BB sudah digelandang ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.