Terungkap ! Kader HMI Jadi Korban Penganiayaan Oknum Sat Lantas Polres Bima, Ketua Umum HMI Angkat Bicara

Ketua Umum HMI Cabang Bima, Muaidin.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Setelah dilakukan investigasi kini terungkap bahwa korban penganiayaan oknum polisi Sat Lantas Polres Bima merupakan salah satu kader HMI Cabang Bima. Asrul Rahmat korban penganiayaan di sekitar jalan Kalaki beach sebelah Selatan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari oknum Anggota Sat Lantas Polres Bima yang melakukan Razia. Senin (27/9/2021) kemarin.

Atas insiden itu, Ketua Umum HMI Cabang Bima, Muaidin menyampaikan nada kecewa terhadap Institusi Kepolisian Resort Bima.

Mosi tidak Percaya terhadap institusi Kepolisian sebagai Lembaga Penegak Hukum juga disampaikan sebab beberapa Bulan lalu HMI Cabang Bima melalui Wasekum Bidang Pemberdayaan Umat (PU) mengawal proses sidang etik atas tindakan represif Oknum Anggota Polres Bima terhadap Anggota HMI Cabang Bima Komisariat STKIP Taman Siswa yang menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor Bupati Bima.

“Untuk kesekian kalinya kami sampaikan mosi tidak percaya terhadap Institusi Kepolisian khususnya Resort Bima, mereka tidak bisa mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian sebelumnya dan mengevaluasi kerja-kerja anggota kebawah," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

"Copot Kasat Lantas dan pecat oknum anggota Lantas yang melakukan tindakan yang diluar batas kewajaran itu, sebab kami menilai sidang etik ternyata tidak memberi dampak yang cukup signifikan bagi anggota Kepolisian untuk beradab dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.

Dijelasnya Ketua Umum HMI Cabang Bima (MUAIDIN), dalam peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia POLRI nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri adalah kristalisasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila serta mencerminkan jati diri setiap Anggota Polri dalam wujud komitmen moral yang meliputi etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan, dan kepribadian.

"Ketika persoalan ini tidak ditanggapi dan tidak di tindaklanjuti secara serius oleh pihak Kapolres Bima, maka HMI Cabang Bima Melalui Bidang Hukum dan HAM akan melaporkan secara resmi ke PROPAM POLDA NTB, MABES POLRI, Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)," tegasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.